TANYA: Apakah Menelan Ludah atau Air Liur membatalkan Puasa? Banyak orang meludah terus saat puasa Ramadhan karena takut batal kalau ditelan.
JAWAB: Sayyid Sabiq dalam Fiqh Sunnah menjelaskan, menelan air ludah termasuk hal-hal yang dibolehkan ketika puasa.
"Demikian pula, dibolehkan untuk menelan benda-benda yang tidak mungkin bisa dihindari. Seperti menelan ludah, debu-debu jalanan, taburan tepung, atau dedak…” (Fiqh Sunnah, 1:342).
Hal senada ditemukan dalam kumpulan Fatwa Ulama Arab Saudi, Fatwa Lajnah Daimah. Menelan ludah tiadk membatalkan puasa.
"Menelan ludah tidak membatalkan puasa, meskipun banyak atau sering dilakukan ketika di masjid dan tempat-tempat lainnya. Akan tetapi, jika berupa dahak yang kental maka sebaiknya tidak ditelan, tetapi diludahkan/dibuang" (Fatwa Lajnah Daimah, volume 10, hlm. 270)
Ustadz Subki Al-Bugury turut menegaskan, menelan air ludah tidak membatalkan puasa. Pasalnya, kegiatan itu dikategorikan sebagai kebiasaan manusia.
Fatwa ulama memperkuat pernyataan Ustaz Subki. Menelan air liur yang wajar, tidak membatalkan puasa. Kecuali, "Bila seseorang sengaja mengumpulkan air ludah dan menelannya, maka puasanya batal," ujar Ustaz Subki dikutip Liputan6.
Demikian hukum menelan air ludah saat berpuasa, yakni tidak membatalkan puasa, karena air liur merupakan hal tak bisa dihindari dan keluar dari mulut sendiri. Wallahu a'lam bish-showabi. (http://inilahrisalahislam.blogspot.com).*
Baca Juga: Hal-Hal yang Membatalkan Puasa
Tuesday, May 31, 2016
Wednesday, May 18, 2016
Bacaan Ruku’ dalam Shalat yang Benar
Bacaan Ruku’ dalam Shalat yang Benar
TANYA: Assalamu'alaikum! Bacaan ketika ruku' dalam shalat yang benar apa ya?
Ada imam yang ruku' dan sujudnya lama banget, makmum jadi gak khusyu' karena merasa heran bacaannya apa.
JAWAB: Wa’alaikum salam wr. Wb. Memnaca doa atau bacaan tertentu selama ruku' selama shalat hukumnya sunat. Boleh baca, boleh juga diam saja, asalkan diamnya (thuma'ninah) minimal selama durasi bacaan tasbih "Subhanallah" dengan pelan (tidak cepat).
Menurut Fiqh Sunnah karya Sayid Sabiq dan Pedoman Sholat karya Hasbi Ash-Shiddiqiy, dalam ruku’, Rasulullah SAW membaca bacaan yang beragam, antara lain:
”Subhana rabbiyal’adhim” (3x, terkadang lebih). Artinya: Mahasuci Tuhanku Yang Mahaagung (HR. Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah).
”Subhana rabbiyal’adhimi wabihamdih” (3x), “Mahasuci dan Mahaagung Allah, segala puji bagiNya”. (HR Abu Daud, Daruquthni, Ahmad, dan Thabrani).
”Subhanaka Allahumma wabihamdika allahummagh firli”. “Mahasuci Engkau wahai Tuhan dan dengan memuji-Mu ampunilah aku.
“Subbuuhun qudduusur Robbul malaaikati warruuh”. “Maha Suci dan Pemberi Berkat, Tuhan Malaikat dan Ruh” (HR. Muslim dan Abu ‘Uwanah).
Soal ruku' imam sholat yang lama banget, kemungkinan ia membaca salah satu bacaan ruku' di atas secara pelan sekali. Namun, imam yang baik akan meringankan shalatnya (memendekkan bacaan) karena makmum itu beragam.
"Jika salah seorang di antara kalian mengimami orang-orang, maka hendaklah ia meringankannya. Karena di antara mereka ada yang lemah, sakit, dan orang tua. Namun, jika dia shalat sendirian, maka dia boleh memperpanjang sesuka hatinya" (HR Muttafaq 'Alaih dari Abu Hurairah). Wallahu a’lam bish-shawabi.*
TANYA: Assalamu'alaikum! Bacaan ketika ruku' dalam shalat yang benar apa ya?
Ada imam yang ruku' dan sujudnya lama banget, makmum jadi gak khusyu' karena merasa heran bacaannya apa.
JAWAB: Wa’alaikum salam wr. Wb. Memnaca doa atau bacaan tertentu selama ruku' selama shalat hukumnya sunat. Boleh baca, boleh juga diam saja, asalkan diamnya (thuma'ninah) minimal selama durasi bacaan tasbih "Subhanallah" dengan pelan (tidak cepat).
Menurut Fiqh Sunnah karya Sayid Sabiq dan Pedoman Sholat karya Hasbi Ash-Shiddiqiy, dalam ruku’, Rasulullah SAW membaca bacaan yang beragam, antara lain:
سُبْحَانَ رَبِّىَ الْعَظِيْمِ
”Subhana rabbiyal’adhim” (3x, terkadang lebih). Artinya: Mahasuci Tuhanku Yang Mahaagung (HR. Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah).
سُبْحَانَ رَبِّىَ الْعَظِيْمِ وَبِحَمْدِهِ
”Subhana rabbiyal’adhimi wabihamdih” (3x), “Mahasuci dan Mahaagung Allah, segala puji bagiNya”. (HR Abu Daud, Daruquthni, Ahmad, dan Thabrani).
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي
”Subhanaka Allahumma wabihamdika allahummagh firli”. “Mahasuci Engkau wahai Tuhan dan dengan memuji-Mu ampunilah aku.
سُبُّوحٌ قُدُّوسٌ رَبُّ الْمَلَائِكَةِ وَالرُّوحِ
“Subbuuhun qudduusur Robbul malaaikati warruuh”. “Maha Suci dan Pemberi Berkat, Tuhan Malaikat dan Ruh” (HR. Muslim dan Abu ‘Uwanah).
Soal ruku' imam sholat yang lama banget, kemungkinan ia membaca salah satu bacaan ruku' di atas secara pelan sekali. Namun, imam yang baik akan meringankan shalatnya (memendekkan bacaan) karena makmum itu beragam.
إِذَا صَلَّـى أَحَدُكُمْ لِلنَّـاسِ فَلْيُخَفِّفْ، فَإِنَّ فِيْهِمُ الضَّعِيْفَ وَالسَّقِيْمَ وَالْكَبِيْرَ، فَإِذَا صَلَّى لِنَفْسِهِ فَلْيُطَوِّلْ مَا شَاءَ.
"Jika salah seorang di antara kalian mengimami orang-orang, maka hendaklah ia meringankannya. Karena di antara mereka ada yang lemah, sakit, dan orang tua. Namun, jika dia shalat sendirian, maka dia boleh memperpanjang sesuka hatinya" (HR Muttafaq 'Alaih dari Abu Hurairah). Wallahu a’lam bish-shawabi.*
Wednesday, May 11, 2016
Lesbian Bersuami dan Selingkuh, Bagaimana Hukumnya?
Lesbian Bersuami dan Selingkuh, Bagaimana Hukumnya?
TANYA: Bagaimana hukumnya seorang lesbian walaupun dia udah bersuami, tetapi ia tetap melakukan hubungan sesama jenis. Trims. 081809626XXX
JAWAB: Dalam Islam, homoseksual (Liwath) –juga lesbianisme-- termasuk dosa besar. Dalam hukum Islam, pelaku lesbi dan homoseksual harus dihukum mati.
”Barangsiapa yang kalian temui melakukan perbuatan kaum Luth (liwath/homoseks/lesbi) maka bunuhlah pelaku dan orang yang menjadi objeknya.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad).
Lesbian yang Anda ceritakan jelas melakukan zina. Sebagian ulama berpendapat, kalau istri berzina (atau suami berzina), maka nikahnya otomatis menjadi batal, suami-istri ini harus dipisahkan.
Tidak sepantasnya seorang suami mempertahankan istri yang telah mencederai kesetiaannya dengan berbuat selingkuh kemaksiatan besar seperti itu.
Syaikh Prof. Dr. Shalih Fauzan Al-Fauzan (anggota majelis ulama besar Arab Saudi dan Islamic Fiqh Academy Liga Muslim Dunia) memaparkan:
“Jika istri tidak lurus agamanya, sedangkan suami tak mampu memperbaikinya, maka dalam kondisi ini suami wajib menceraikan istrinya.” (Al-Mulakhas Al-Fiqhi).
Menurut Ibnu Taimiyah: “Jika istri berzina, maka suami tidak boleh tetap mempertahankannya dalam kondisi ini. Kalau tidak, ia menjadi dayyuuts (suami yang membiarkan maksiat terjadi di dalam rumah)”. Wallahu a’lam bish-shawabi.*
TANYA: Bagaimana hukumnya seorang lesbian walaupun dia udah bersuami, tetapi ia tetap melakukan hubungan sesama jenis. Trims. 081809626XXX
JAWAB: Dalam Islam, homoseksual (Liwath) –juga lesbianisme-- termasuk dosa besar. Dalam hukum Islam, pelaku lesbi dan homoseksual harus dihukum mati.
”Barangsiapa yang kalian temui melakukan perbuatan kaum Luth (liwath/homoseks/lesbi) maka bunuhlah pelaku dan orang yang menjadi objeknya.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad).
Lesbian yang Anda ceritakan jelas melakukan zina. Sebagian ulama berpendapat, kalau istri berzina (atau suami berzina), maka nikahnya otomatis menjadi batal, suami-istri ini harus dipisahkan.
Ada juga yang menyatakan tidak otomatis batal, namun tetap memilih sebaiknya –bahkan wajib-- suami menceraikan istrinya yang telah terbukti berzina.
Tidak sepantasnya seorang suami mempertahankan istri yang telah mencederai kesetiaannya dengan berbuat selingkuh kemaksiatan besar seperti itu.
Syaikh Prof. Dr. Shalih Fauzan Al-Fauzan (anggota majelis ulama besar Arab Saudi dan Islamic Fiqh Academy Liga Muslim Dunia) memaparkan:
“Jika istri tidak lurus agamanya, sedangkan suami tak mampu memperbaikinya, maka dalam kondisi ini suami wajib menceraikan istrinya.” (Al-Mulakhas Al-Fiqhi).
Menurut Ibnu Taimiyah: “Jika istri berzina, maka suami tidak boleh tetap mempertahankannya dalam kondisi ini. Kalau tidak, ia menjadi dayyuuts (suami yang membiarkan maksiat terjadi di dalam rumah)”. Wallahu a’lam bish-shawabi.*
Sunday, April 17, 2016
Manfaat Wudhu - Membuat Sehat Lahir dan Batin
Wudhu itu menyehatkan lahir dan batin, fisik dan jiwa. Wudhu membersihkan badan dan mendatangkan pahala.
WUDHU, wudlu, atau wudu adalah bersuci, yakni membersihan diri dengan membasuh anggota badan tertentu untuk menghilangkan hadats kecil. Wudhu termasuk salah satu syarat sah shalat. Setiap Muslim yang hendak shalat harus berwudhu.
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mendirikan sholat, maka basuhlah mukakalian dan tangan kalian sampai dengan siku, sapulah kepala kalianm dan (basuhlah) kaki kalian sampai dengan kedua mata kaki, jika kalian junub, maka mandilah” (QS. Al-Maidah : 6).
Bahkan disebutkan dalam hadits Shahih Muslim, berwudhu itu bagian dari iman.
“Bersuci itu separuh dari iman, bacaan Alhamdulillah itu memenuhi timbangan (mizan), bacaan subhaanallah wal hamdu lillah pahalanya memenuhi ruang antara beberapa langit dan bumi, sholat adalah cahaya, sedekah adalah bukti keimanan, sabar adalah sinar dan Al-Qur’an adalah hujjah yang mendukungmu atau mengalahkanmu, setiap orang itu pergi lalu menjual dirinya. Maka ada orang yang memerdekakan dirinya dan ada yang membinasakan dirinya” (HR. Muslim).
Selain itu, wudhu juga merupakan salah satu cara meredakan amarah yang tengah memuncak.
“Marah itu bersumber dari setan. Setan itu diciptakan dari api, sedangkan api dapat dipadamkan dengan air. Oleh karena itu, bila salah seorang di antara kalian marah, maka hendaknya dia memadamkannya dengan wudhu” (HR. Ahmad)
Pahala Berwudhu
Sejumlah hadits menunjukkan bahwa wudhu mendatangkan pahala kebaikan.
“Apabila seseorang berwudhu dan dimulai dengan kumur-kumur, maka keluarlah semua dosa dari mulutnya. Apabila dia membersihkan hidung, maka keluarlah semua dosa dari hidungnya. Apabila dia membasuh muka, keluarlah semua dosa dari wajah dan kedua matanya. Apabila dia membasuh kedua tangan, maka keluarlah semua dosa dari kedua tangan itu hingga dari kuku-kuku jari tangannya. Apabila dia membasuh kepala, maka keluarlah dosa dari kepalanya hingga ke telinga. Dan apabila membasuh kedua kaki, maka keluarlah semua dosa dari kaki dan dari kuku-kuku jari kakinya. Kemudian, perjalanannya ke masjid dan sholat sunnah di dalamnya akan mendatangkan tambahan pahala untuk dirinya” (HR. Nasai).
SELAIN untuk memenuhi syarat sah shalat, kaum Muslim dianjurkan untuk berwudlu tidak hanya ketika hendak mendirikan sholat.
Setiap Muslim hendaknya berusaha untuk senantiasa "punya wudhu", yakni kondisi dalam keadaan sudah ambil air wudhu.
Bahkan ketika kita hendak makan pun, dianjurkan untuk mengambil air wudlu.
"Keberkahan makanan adalah dengan wudlu sebelum dan sesudahnya" (HR Abu Dawud).
Dari sisi kesehatan tubuh, ketika berwudlu, maka air akan membantu membuang kotoran-kotoran, sisa-sisa sel kulit mati tadi dan meminimalisir jumlah kuman pada permukaan kulit kita.
Jika seseorang selalu mandi atau membasuh anggota tubuhnya, maka akan memperbaiki dan melancarkan sistem peredaran darah, air yang mengandung elektrolit-elektrolit akan membuat pembuluh-pembuluh darah mengalami vasodilatasi (pelebaran) sehinggga memperlancar peredarannya.
Jadi, berwudlu tidak hanya beribadah, namun juga menjaga kesehatan kita. Rasulullah Saw bersabda: "Muka dan tangan kalian nanti di hari kiamat berkilauan bekas dari berwudlu" (H.R. Muslim). Wallahu a'lam. (Dari berbagai sumber, terutama Shahihain dan Bulughul Maram).*
WUDHU, wudlu, atau wudu adalah bersuci, yakni membersihan diri dengan membasuh anggota badan tertentu untuk menghilangkan hadats kecil. Wudhu termasuk salah satu syarat sah shalat. Setiap Muslim yang hendak shalat harus berwudhu.
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mendirikan sholat, maka basuhlah mukakalian dan tangan kalian sampai dengan siku, sapulah kepala kalianm dan (basuhlah) kaki kalian sampai dengan kedua mata kaki, jika kalian junub, maka mandilah” (QS. Al-Maidah : 6).
Bahkan disebutkan dalam hadits Shahih Muslim, berwudhu itu bagian dari iman.
“Bersuci itu separuh dari iman, bacaan Alhamdulillah itu memenuhi timbangan (mizan), bacaan subhaanallah wal hamdu lillah pahalanya memenuhi ruang antara beberapa langit dan bumi, sholat adalah cahaya, sedekah adalah bukti keimanan, sabar adalah sinar dan Al-Qur’an adalah hujjah yang mendukungmu atau mengalahkanmu, setiap orang itu pergi lalu menjual dirinya. Maka ada orang yang memerdekakan dirinya dan ada yang membinasakan dirinya” (HR. Muslim).
Selain itu, wudhu juga merupakan salah satu cara meredakan amarah yang tengah memuncak.
“Marah itu bersumber dari setan. Setan itu diciptakan dari api, sedangkan api dapat dipadamkan dengan air. Oleh karena itu, bila salah seorang di antara kalian marah, maka hendaknya dia memadamkannya dengan wudhu” (HR. Ahmad)
Pahala Berwudhu
Sejumlah hadits menunjukkan bahwa wudhu mendatangkan pahala kebaikan.
“Apabila seseorang berwudhu dan dimulai dengan kumur-kumur, maka keluarlah semua dosa dari mulutnya. Apabila dia membersihkan hidung, maka keluarlah semua dosa dari hidungnya. Apabila dia membasuh muka, keluarlah semua dosa dari wajah dan kedua matanya. Apabila dia membasuh kedua tangan, maka keluarlah semua dosa dari kedua tangan itu hingga dari kuku-kuku jari tangannya. Apabila dia membasuh kepala, maka keluarlah dosa dari kepalanya hingga ke telinga. Dan apabila membasuh kedua kaki, maka keluarlah semua dosa dari kaki dan dari kuku-kuku jari kakinya. Kemudian, perjalanannya ke masjid dan sholat sunnah di dalamnya akan mendatangkan tambahan pahala untuk dirinya” (HR. Nasai).
SELAIN untuk memenuhi syarat sah shalat, kaum Muslim dianjurkan untuk berwudlu tidak hanya ketika hendak mendirikan sholat.
Setiap Muslim hendaknya berusaha untuk senantiasa "punya wudhu", yakni kondisi dalam keadaan sudah ambil air wudhu.
Bahkan ketika kita hendak makan pun, dianjurkan untuk mengambil air wudlu.
"Keberkahan makanan adalah dengan wudlu sebelum dan sesudahnya" (HR Abu Dawud).
Dari sisi kesehatan tubuh, ketika berwudlu, maka air akan membantu membuang kotoran-kotoran, sisa-sisa sel kulit mati tadi dan meminimalisir jumlah kuman pada permukaan kulit kita.
Jika seseorang selalu mandi atau membasuh anggota tubuhnya, maka akan memperbaiki dan melancarkan sistem peredaran darah, air yang mengandung elektrolit-elektrolit akan membuat pembuluh-pembuluh darah mengalami vasodilatasi (pelebaran) sehinggga memperlancar peredarannya.
Jadi, berwudlu tidak hanya beribadah, namun juga menjaga kesehatan kita. Rasulullah Saw bersabda: "Muka dan tangan kalian nanti di hari kiamat berkilauan bekas dari berwudlu" (H.R. Muslim). Wallahu a'lam. (Dari berbagai sumber, terutama Shahihain dan Bulughul Maram).*
Sunday, February 28, 2016
Amalan yang Membuka Pintu dan Melancarkan Rezeki
Bekerja saja tidak cukup untuk mendapatkan rezeki. Rezeki harus dijemput dengan sejumlah amal kebaikan agar lancar.
ALLAH SWT menjanjikan semua makhluk-Nya akan mendapatkan rezeki. Bahkan, rezeki itu sudah ditentukan oleh-Nya ketika seorang manusia masih dalam kandungan ibunya.
“Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauh mahfuzh). (QS Hûd [11]: 6).
“Dan berapa banyak binatang yang tidak (dapat) membawa (mengurus) rezekinya sendiri. Allah-lah yang memberi rezeki kepadanya dan kepadamu dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS al-Ankabût [29] : 60)
Namun demikian, bukan berarti kita boleh tinggal diam menunggu rezeki “jatah” kita. Rezeki itu harus dijempit, diburu, atau dicari dengan bekerja, doa, ikhtiar, dan tawakal, plus sejumlah amal saleh untuk memperlancar datangnya rezeki tersebut.
“Tidaklah manusia mendapat apa-apa kecuali apa yang telah dikerjakannya” (QS al-Najm [53]: 39).
1. Menolong Sesama
“Tidaklah kamu diberi pertolongan dan diberi rezeki melainkan kerana orang-orang lemah di kalangan kamu.” (HR. Bukhari).
“Siapa yang menunaikan kebutuhan saudaranya, maka Allah akan menunaikan hajatnya (kebutuhannya)” (HR. Muslim).
2. Gemar Sedekah
“Kunci rezeki hamba itu ditentang ‘Arasy yang dikirim oleh Allah Azza Wajalla kepada setiap hamba sekadar nafkahnya. Maka barangsiapa yang membanyakkan pemberian kepada orang lain (sedekah), niscaya Allah membanyakkan baginya dan siapa yang menyedikitkan (kikir, tidak suka berderma), niscaya Allah menyedikitkan baginya” (HR. Ad-Daruquthni dari Anas r.a.)
3. Tawakal
“Barang siapa bertawakal kepada Allah, nescaya Allah mencukupkan (keperluannya).” (QS. At-Thalaq: 3)
“Seandainya kamu bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benar tawakal, niscaya kamu diberi rezeki seperti burung diberi rezeki. Ia pagi hari dalam keadaan lapar dan petang hari dalam keadaan kenyang.” (HR. Ahmad, at-Tirmizi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, al-Hakim dari Umar bin al-Khattab r.a.).
Demikian amalan pembuka rezeki. Semoga Allah SWT memberi kita kekuatan untuk mengamalkannya. Amin...! Wallahu a’lam bish-shawabi.*
ALLAH SWT menjanjikan semua makhluk-Nya akan mendapatkan rezeki. Bahkan, rezeki itu sudah ditentukan oleh-Nya ketika seorang manusia masih dalam kandungan ibunya.
“Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauh mahfuzh). (QS Hûd [11]: 6).
“Dan berapa banyak binatang yang tidak (dapat) membawa (mengurus) rezekinya sendiri. Allah-lah yang memberi rezeki kepadanya dan kepadamu dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS al-Ankabût [29] : 60)
Namun demikian, bukan berarti kita boleh tinggal diam menunggu rezeki “jatah” kita. Rezeki itu harus dijempit, diburu, atau dicari dengan bekerja, doa, ikhtiar, dan tawakal, plus sejumlah amal saleh untuk memperlancar datangnya rezeki tersebut.
“Tidaklah manusia mendapat apa-apa kecuali apa yang telah dikerjakannya” (QS al-Najm [53]: 39).
Amalan Pembuka Rezeki
Berikut ini beberapa amalan pembuka rezeki, yakni adalah menolong kaum dhuafa, membantu memenuhi kebutuhan orang lain, gemar bersedekah, dan tawakal, selain bekerja. Jadi, bekerja saja tidak cukup. Rezeki harus dijemput dengan sejumlah amal kebaikan agar lancar.1. Menolong Sesama
“Tidaklah kamu diberi pertolongan dan diberi rezeki melainkan kerana orang-orang lemah di kalangan kamu.” (HR. Bukhari).
“Siapa yang menunaikan kebutuhan saudaranya, maka Allah akan menunaikan hajatnya (kebutuhannya)” (HR. Muslim).
2. Gemar Sedekah
“Kunci rezeki hamba itu ditentang ‘Arasy yang dikirim oleh Allah Azza Wajalla kepada setiap hamba sekadar nafkahnya. Maka barangsiapa yang membanyakkan pemberian kepada orang lain (sedekah), niscaya Allah membanyakkan baginya dan siapa yang menyedikitkan (kikir, tidak suka berderma), niscaya Allah menyedikitkan baginya” (HR. Ad-Daruquthni dari Anas r.a.)
3. Tawakal
“Barang siapa bertawakal kepada Allah, nescaya Allah mencukupkan (keperluannya).” (QS. At-Thalaq: 3)
“Seandainya kamu bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benar tawakal, niscaya kamu diberi rezeki seperti burung diberi rezeki. Ia pagi hari dalam keadaan lapar dan petang hari dalam keadaan kenyang.” (HR. Ahmad, at-Tirmizi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, al-Hakim dari Umar bin al-Khattab r.a.).
Demikian amalan pembuka rezeki. Semoga Allah SWT memberi kita kekuatan untuk mengamalkannya. Amin...! Wallahu a’lam bish-shawabi.*
Wednesday, February 17, 2016
Berharap Jadi Perempuan, Berdosakah?
TANYA: Saya laki-laki, tapi saya kaya' perempuan, malah banyak sekali laki-laki yang suka sama saya. Saya berdoa semoga Alloh menjadikan saya perempuan, apa itu nga’ boleh?
JAWAB: Anda sudah ditakdirkan Allah SWT sebagai laki-laki, terimalah dengan ikhlas, karena itu yang terbaik yang Allah berikan kepada Anda.
Anda tidak boleh berdoa dan berharap jadi perempuan karena itu artinya Anda tidak ridha dan “menolak” takdir Allah Swt.
Islam mengharamkan seseorang berganti kelamin (operasi) untuk menjadi pria atau wanita karena itu “memberontak” dan menyalahi ketentuan Allah Swt.
Dalam Islam ada yang disebut “takhannuts”, yaitu berlagak atau berpura-pura jadi khuntsa, atau dikenal dengan istilah banci, bencong, atau waria, padahal dari segi fisik dia punya organ kelamin yang jelas –umumnya jelas berkelamin laki-laki.
Orang yang melakukan “takhnnuts” ini dinilai Islam telah melakukan dosa besar karena berlaku menyimpang dengan menyerupai wanita.
Termasuk di antaranya, ialah tentang bicaranya, geraknya, cara berjalannya, pakaiannya, dan sebagainya. Sejahat-jahat bencana yang akan mengancam kehidupan manusia dan masyarakat, ialah karena sikap yang abnormal dan menentang tabiat. Sedang tabiat ada dua: tabiat laki-laki dan tabiat perempuan. Masing-masing mempunyai keistimewaan tersendiri.
Rasulullah SAW menegaskan, Allah melaknat laki-laki yang menjadikan dirinya sebagai perempuan dan menyerupai perempuan; juga melaknat perempuan yang menjadikan dirinya sebagai laki-laki dan menyerupai laki-laki (HR. Thabarani). Wallahu a‘lam bis-shawab.*
JAWAB: Anda sudah ditakdirkan Allah SWT sebagai laki-laki, terimalah dengan ikhlas, karena itu yang terbaik yang Allah berikan kepada Anda.
Anda tidak boleh berdoa dan berharap jadi perempuan karena itu artinya Anda tidak ridha dan “menolak” takdir Allah Swt.
Islam mengharamkan seseorang berganti kelamin (operasi) untuk menjadi pria atau wanita karena itu “memberontak” dan menyalahi ketentuan Allah Swt.
Penampilan dan sikap Anda harus lebih “maskulin” agar pelan-pelan kemiripan Anda dengan perempuan itu menghilang. Yang Anda hadapi sekarang adalah ujian dari Allah yang akan menjadikan Anda lebih baik dan kuat. Insya Allah.
Dalam Islam ada yang disebut “takhannuts”, yaitu berlagak atau berpura-pura jadi khuntsa, atau dikenal dengan istilah banci, bencong, atau waria, padahal dari segi fisik dia punya organ kelamin yang jelas –umumnya jelas berkelamin laki-laki.
Orang yang melakukan “takhnnuts” ini dinilai Islam telah melakukan dosa besar karena berlaku menyimpang dengan menyerupai wanita.
Rasulullah Saw menegaskan, perempuan dilarang memakai pakaian laki-laki dan laki-laki dilarang memakai pakaian perempuan. Di samping itu, beliau melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki.
Termasuk di antaranya, ialah tentang bicaranya, geraknya, cara berjalannya, pakaiannya, dan sebagainya. Sejahat-jahat bencana yang akan mengancam kehidupan manusia dan masyarakat, ialah karena sikap yang abnormal dan menentang tabiat. Sedang tabiat ada dua: tabiat laki-laki dan tabiat perempuan. Masing-masing mempunyai keistimewaan tersendiri.
Rasulullah SAW menegaskan, Allah melaknat laki-laki yang menjadikan dirinya sebagai perempuan dan menyerupai perempuan; juga melaknat perempuan yang menjadikan dirinya sebagai laki-laki dan menyerupai laki-laki (HR. Thabarani). Wallahu a‘lam bis-shawab.*
Thursday, February 11, 2016
Rajin Sholat Tapi Percaya Azimat, Bagaimana Hukumnya?
TANYA: Apa hukumnya orang yang rajin sholat tetapi masih percaya dengan azimat (jimat) hal-hal yang gaib (benda pusaka, batu aki, keris)?
Apakah orang yang ikut ngobrol masalah benda gaib tersebut juga berdosa/haram? Sedangkan saya pribadi tdak prcaya dengan benda2 gaib. Atas perhatian dan jawabannya saya ucapkan trimakasih. Wassalam.
JAWAB: Wa’alaikum salam wr wb. Seorang Muslim memang semestinya rajin shalat karena shalat merupakan kewajiban utama umat Islam. Sholat menjadi pembeda utama antara orang yang beragama Islam dan yang bukan Muslim.
Namun, jika seorang Muslim kemudian percaya pada hal-hal berbau tahayul dan khurafat seperti di atas, maka yang demikian shalatnya tidak berpengaruh bagi dirinya.
Ciri sholat yang benar itu antara lain membuat pelakunya meninggalkan hal munkar seperti percaya pada benda-benda yang Anda sebutkan. “Sesungguhnya sholat itu mencegah perbuatan keji dan munkar” (QS. Al-Ankabut:45 ).
Semoga yang bersangkutan segera bertobat dan meninggalkan kepercayaan pada benda-benda tersebut.
Islam mengharuskan umatnya percaya pada hal ghaib, namun yang dimaksud ghaib yang harus diimani itu adalah Allah SWT, para malaikat, dan Hari Akhir.
Yang ikut ngobrol masalah benda tersebut tidak berdosa jika tidak percaya, malah berpahala jika obrolannya berisi mengingatkan yang percaya supaya meninggalkan keyakinannya itu.
Mempercayai sebuah benda memiliki kekuatan ghaib termasuk syirik –menyekutukan Allah SWT. Syirik merupakan dosa terbesar.
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia akan mengampuni dosa di bawah tingkatan syirik bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya." (QS. An Nisaa’ : 48, 116).
Hukum percaya Tamimah itu haram (tidak boleh, berdosa).
“Barangsiapa menggantungkan Tamimah, semoga Allah tidak mengabulkan keinginannya, dan barangsiapa menggantungkan Wadaah, semoga Allah tidak memberi ketenangan pada dirinya. Disebutkan dalam riwayat lain: “Barangsiapa menggantungkan Tamimah, maka dia telah berbuat syirik” (HR. Imam Ahmad pula dari Uqbah bin Amir).
"Nabi Saw melihat seorang laki-laki terdapat di tangannya gelang kuningan, maka beliau bertanya: Apakah ini? Orang itu menjawab: Penangkal sakit . Nabi pun bersabda: Lepaskan itu karena dia hanya akan menambah kelemahan pada dirimu; sebab jika kamu mati sedang gelang itu masih ada pada tubuhmu, kamu tidak akan beruntung selama-lamanya” (HR. Imam Ahmad).
“Barangsiapa yang menggantungkan sesuatu (sebagai Tamimah), niscaya Allah menjadikan dia selalu bergantung kepada Tamimah itu”. (HR. Imam Ahmad dan Tirmizi).
Yang Mahakuasa memberikan kekuatan, keselamatan, bencana, dan sebagainya hanya Allah SWT.
"Jika Allah menimpakan suatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang menghilangkannya melainkan Dia sendiri. Dan jika Dia mendatangkan kebaikan kepadamu, maka Dia Maha Kuasa atas tiap-tiap sesuatu" (QS. Al-An'am:17).
"Sesungguhnya mantera, azimat, dan guna-guna itu adalah perbuatan syirik" (HR. Ibnu Hibban).
Dalam sebuah Atsar diriwayatkan, suatu ketika Abdullah bin Mas'ud melihat di leher istrinya ada kalung bermantera, lalu ia bertanya, apakah ini? Istrinya menjawab: kalung yang dimanterai untuk melindungi dari racun.
Abdullah menarik kalung tersebut, lalu memotong-motong dan membuangnya, lalu berkata: "Keluarga Abdullah telah terbebas dari kemusyrikan. Aku mendengar Rasulullah Saw bersabda: "Sesungguhnya mantera, azimat dan guna-guna adalah syirik…" (HR. Ibnu Majah, Abu Daud, dan Hakim). Wallahu a’lam bish-shawabi.*
Apakah orang yang ikut ngobrol masalah benda gaib tersebut juga berdosa/haram? Sedangkan saya pribadi tdak prcaya dengan benda2 gaib. Atas perhatian dan jawabannya saya ucapkan trimakasih. Wassalam.
JAWAB: Wa’alaikum salam wr wb. Seorang Muslim memang semestinya rajin shalat karena shalat merupakan kewajiban utama umat Islam. Sholat menjadi pembeda utama antara orang yang beragama Islam dan yang bukan Muslim.
Namun, jika seorang Muslim kemudian percaya pada hal-hal berbau tahayul dan khurafat seperti di atas, maka yang demikian shalatnya tidak berpengaruh bagi dirinya.
Ciri sholat yang benar itu antara lain membuat pelakunya meninggalkan hal munkar seperti percaya pada benda-benda yang Anda sebutkan. “Sesungguhnya sholat itu mencegah perbuatan keji dan munkar” (QS. Al-Ankabut:45 ).
Semoga yang bersangkutan segera bertobat dan meninggalkan kepercayaan pada benda-benda tersebut.
Islam mengharuskan umatnya percaya pada hal ghaib, namun yang dimaksud ghaib yang harus diimani itu adalah Allah SWT, para malaikat, dan Hari Akhir.
Yang ikut ngobrol masalah benda tersebut tidak berdosa jika tidak percaya, malah berpahala jika obrolannya berisi mengingatkan yang percaya supaya meninggalkan keyakinannya itu.
Mempercayai sebuah benda memiliki kekuatan ghaib termasuk syirik –menyekutukan Allah SWT. Syirik merupakan dosa terbesar.
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia akan mengampuni dosa di bawah tingkatan syirik bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya." (QS. An Nisaa’ : 48, 116).
Benda keramat, pusaka, benda antik, atau benda apa pun yang dianggap/dipercaya punya “kekuatan ghaib” dalam istilah bahasa Arab disebut Tamimah. Ia dipercaya memiliki “kekuatan ghaib” yang dapat membantu menyelesaikan segala persoalan hidup, menyebuhkan, dan sebagainya, seperti keris, pedang, tombak, badik, batu mulia, batu kristal, besi kuning, jenglot (dipercaya sebagai tubuh orang sakti yang mati), dan sebagainya.
Hukum percaya Tamimah itu haram (tidak boleh, berdosa).
“Barangsiapa menggantungkan Tamimah, semoga Allah tidak mengabulkan keinginannya, dan barangsiapa menggantungkan Wadaah, semoga Allah tidak memberi ketenangan pada dirinya. Disebutkan dalam riwayat lain: “Barangsiapa menggantungkan Tamimah, maka dia telah berbuat syirik” (HR. Imam Ahmad pula dari Uqbah bin Amir).
"Nabi Saw melihat seorang laki-laki terdapat di tangannya gelang kuningan, maka beliau bertanya: Apakah ini? Orang itu menjawab: Penangkal sakit . Nabi pun bersabda: Lepaskan itu karena dia hanya akan menambah kelemahan pada dirimu; sebab jika kamu mati sedang gelang itu masih ada pada tubuhmu, kamu tidak akan beruntung selama-lamanya” (HR. Imam Ahmad).
“Barangsiapa yang menggantungkan sesuatu (sebagai Tamimah), niscaya Allah menjadikan dia selalu bergantung kepada Tamimah itu”. (HR. Imam Ahmad dan Tirmizi).
Yang Mahakuasa memberikan kekuatan, keselamatan, bencana, dan sebagainya hanya Allah SWT.
"Jika Allah menimpakan suatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang menghilangkannya melainkan Dia sendiri. Dan jika Dia mendatangkan kebaikan kepadamu, maka Dia Maha Kuasa atas tiap-tiap sesuatu" (QS. Al-An'am:17).
"Sesungguhnya mantera, azimat, dan guna-guna itu adalah perbuatan syirik" (HR. Ibnu Hibban).
Dalam sebuah Atsar diriwayatkan, suatu ketika Abdullah bin Mas'ud melihat di leher istrinya ada kalung bermantera, lalu ia bertanya, apakah ini? Istrinya menjawab: kalung yang dimanterai untuk melindungi dari racun.
Abdullah menarik kalung tersebut, lalu memotong-motong dan membuangnya, lalu berkata: "Keluarga Abdullah telah terbebas dari kemusyrikan. Aku mendengar Rasulullah Saw bersabda: "Sesungguhnya mantera, azimat dan guna-guna adalah syirik…" (HR. Ibnu Majah, Abu Daud, dan Hakim). Wallahu a’lam bish-shawabi.*
Subscribe to:
Posts (Atom)





