Tuesday, March 10, 2015

Menggerakkan Jari Telunjuk saat Tahiyat dalam Sholat

Menggerakkan Jari Telunjuk saat Tahiyat dalam Sholat
Hukum Menggerakkan Jari Telunjuk saat Tahiyat dalam Sholat

TANYA:
Apakah jari telunjuk itu degerakkan sejak awal doa tahiyat (awal n akhir) atau pas kita membaca syahadat? Terima kasih.wass.

JAWAB: Sebelumnya, menggerakkan jari telunjuk saat tahiyah dalam shalat itu "tidak harus" alias "tidak wajib" karena tidak termasuk rukun shalat dan bukan syarat sah shalat. Artinya, boleh dilakukan, boleh juga tidak. Bebas lah...

Menggerakkan jari telunjuk boleh dilakukan sejak awal tasyahud, boleh juga sejak doa tahiyat.

Sebagian ulama berpendapat, menggerakkan jari telunjuk tidak dimulai dari awal tasyahud, tetapi dimulai dari awal do’a. Pendapat ini juga dipegang oleh Syaikh Ibnu Utsaimin dalam kitabnya, Fatawa Arkanul Islam:

Menggerakkan jari telunjuk dilakukan pada waktu berdoa, bukan di semua waktu tasyahud. Jika kamu berdoa di waktu tasyahud, maka gerakkan jari telunjukmu, seperti yang dijelaskan dalam sebuah hadits, "Menggerakkannya seraya berdoa dengannya...."

Tempat-tempat berdoa dalam tasyahud adalah: "Assalamu 'alaika ayyuha an-nabiyu wa rahmatullah wa barakatuhu. Assalamu 'alaina wa 'ala ibadillahi Ash-Shalihin. Allahumma shalli 'ala Muhammad wa 'ala ali Muhammad… dst.”

Kalangan ulama Syafi’iyah berpendapat, memberi isyarat dengan jari telunjuk hanya dilakukan sekali saja, yaitu waktu membaca "Illallohu" ketika syahadah.

Madzhab Imam Abu Hanifah berpendapat, mengangkat jari telunjuk itu ketika dalam syahadah, yaitu ketika membaca "La Ilaha" dan meletakkannya kembali ketika membaca "Illallahu".

Madzhab Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat memberi isyarat dengan jari telunjuk ketika menyebut nama Allah tanpa menggerakkannya.

Menggerakkan secara terus-menerus dari awal tasyahud dikemukakan Syaikh Al-Albani dalam kitabnya, Fi Shifat Ash-Shalat:

“Disunnahkan untuk terus berisyarat dengan telunjuk dan menggerak-gerakannya sampai salam, karena do’a dilaksanakan sebelum salam dan ini juga merupakan pendapat Imam Malik dan yang lainnya.” Wallahu a’lam bish-shawabi.*

Hukum Shalat Tahajud Berjamaah

Hukum Shalat Tahajud Berjamaah
Bagaimana Hukumnya Sholat Tahajud Berjamaah? Apakah ada contohnya dari Rasulullah Saw?

TANYA:
Assalamualaikum,... mau nanya... kalau sholat malem (tahajjud) itu apa boleh dkerjakan berjama'ah layaknya solat wajib, trus sbelum/sesudah'a tahajud apa ada sholat sunah lagi yg hrs dkerjakan? 

Bacaan surat'a apa bebas, dtunggu jwbn'a segera. 

Maaf 1 lagi. kalau sudah selesai tahajjud. memperbanyak bacaan apa? Wassalam

JAWAB: Wa’alaikum salam wr. Wb. Rasulullah Saw tidak memerintahkan atau menganjurkan shalat tahajud secara berjamaah, tetapi sendiri (munfarid).

Shalat sunah yang disyari’atkan dan dicontohkan Rasul Saw adalah shalat tahajud bulan Ramadhan, yakni Shalat Tarawih, itu pun (tarawih berjamaah di masjid) hanya dilakukan beliau pada hari pertama dan kedua, selanjutnya beliau kerjakan sendiri di rumah.

"Dari Aisyah Ra. sesungguhnya Rasulullah SAW pada suatu malam pernah melaksankan sholat kemudian orang-orang sholat dengan sholatnya tersebut, kemudian beliau sholat pada malam selanjutnya dan orang-orang yang mengikutinya tambah banyak kemudian mereka berkumpul pada malam ke tiga atau keempat dan Rasulullah SAW tidak keluar untuk sholat bersama mereka. Dan di pagi harinya Rasulullah SAW berkata, “Aku telah melihat apa yang telah kalian lakukan dan tidak ada yang menghalangiku untuk keluar (sholat) bersama kalian kecuali bahwasanya akau khawatir bahwa shalat tersebut akan difardukan.” Rawi hadits berkata, “Hal tersebut terjadi di bulan Ramadhan.” (HR Bukhori dan Muslim).

Selain shalat sunat Tarawih, yang disyari;atkan berjamaah adalah shalat sunat Istisqa (mohon hujan), shalat Id, salat gerhana, salat istisqa, dan salat witir pada bulan Ramadhan.

Jika shalat tahajud berjamaah itu lebih baik, tentu Rasulullah Saw dan para sahabat akan lebih dahulu mengacarakannya dan mendawamkannya.

Jadi, pada dasarnya, shalat sunah berjamaah pada selain yang disebutkan di atas, harus dikerjakan secara sendiri-sendiri.

Tidak Ada Larangan
Namun, juga tidak ada larangan jika shalat tahajud dilakukan secara berjamaah.

Sebagian ulama membolehkan tahajud berjamaah, berdasarkan hadits Ibnu Abbas. Ia tidur pada suatu malam di rumah Rasulullah, lalu Rasulullah bangun untuk mengerjakan shalat malam, maka Ibnu Abbas pun bangun dan berdiri di sisi kiri Rasulullah, lantas Rasulullah menarik kepalanya dari belakangnya, lalu menjadikannya berdiri di sisi kanan Rasulullah. (HR. Bukhari).

Hanya saja, patut digarisbawahi, dalam kasus di atas, Ibnu Abbas bermakmum setelah Nabi Saw mulai shalat. Sekiranya Nabi akan mencontohkan tahajud berjamaah, tentu beliau mengajak sejak awal kepada Ibnu Abbas untuk shalat tahajud secara berjamaah.

Hal itu diperkuat dengan hadits: Rasulullah Saw pernah menganjurkan salat tahajud kepada Fatimah dan Ali bin Abi Thalib. Bahkan secara sengaja beliau datang ke rumahnya. Tetapi hal itu tidak disertai ajakan berjamaah (HR. Bukhari).

Jadi, Rasulullah Saw tidak pernah sengaja tahajud berjamaah, apalagi sampai mengajak atau menganjurkan. Bahkan Rasul menganjurkan shalat sunah itu di rumah (sendirian). “Shalatlah di rumah-rumah kalian karena sesungguhnya sebaik-baik shalat seseorang itu di rumahnya selain Salat Wajib” (HR. Al-Bukhari  dan Muslim).
Bacaan Surat dalam Shalat Tahajud
Surat yang dibaca Rasulullah Saw dalam shalat tahajud adalah raka’at pertama setelah Al-Fatihah membaca QS. Al-Baqarah:284-286.

Pada raka’at kedua setelah membaca Al-Fatihah adalah QS. Ali Imron 18-19 dan 26-27. Namun, jika belum hafal ayat-ayat tersebut, tentu saja boleh membaca surat yang lain yang sudah dihafal.

Doa yang dibaca setelah shalat tahajud adalah doa keselamatan dan mohon ampunan. Rasul misalnya membacaRabbanaa aatina fid-dun-yaa hasanataw wa fil aakhirati hasanataw wa qinaa adzaaban-naar” (Ya Allah Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan hindarkanlah kami dari siksa api neraka) dan “Astagfirullaahal azhim wa atuubu ilaiih” (Aku memohon ampunan kepada Allah Yang Maha Agung dan aku pun bertaubat kepada-Nya). Wallahu a’lam bish-shawabi.*

Sunday, March 1, 2015

Kunci Kebaikan & Ketenangan Jiwa Itu Bernama Dzikir

Kunci Kebaikan & Ketenangan Jiwa Itu Bernama Dzikir, senantiasa mengingat Allah, menghadirkan Allah dalam hati. Dzikir akan memandu perbuatan baik, sekaligus mendatangkan ketentraman batin. Dzikir terbaik adalah dengan suara lembut, dalam hati, tidak keras-keras.

dzikir ingat allah
DZIKIR adalah penentram jiwa, sumber kebaikan, mengundang pahala yang besar, pengusir setan, menghidupkan hati, penolak siksa Allah, ibadah paling mudah, dan tanaman surga.

Dzikir (meningat Allah SWT) adalah amalan terbaik yang mendekatkan diri seorang Muslim kepada Allah SWT. Dengan dzikir, ia selalu mengingat perintah dan larangan-Nya, juga mengingat yang disukai dan dibenci-Nya, sehingga ia pun senantiasa berlaku kebakan dan menjauhi kemaksiatan.

Inginkah kalian aku beritahu amalan kalian yang terbain dan tersuci serta tertinggi pada derajat kalian, ia lebih baik dari berinfak emas dan perak dan lebih baik dari kalian menjumpai musuh lalu kalian memenggal kepalanya dan mereka memenggal kepala kalian?” Mereka menjawab:’ ya’, lalu Rasululloh menjawab: “Dzikrullah”“. (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah).

KEUTAMAAN DZIKIR
Berikut ini beberapa keutamaan dan faidah dzikir:

1. Penentram jiwa.
(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah.Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS. Arra’du :28)

2. Pahala yang besar.
“...Laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, maka Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al Ahzaab. :35)

3. Pengusir setan.
Dan Aku (Yahya bin Zakariya) memerintahkan kalian untuk banyak berdzikir kepada Allah. Permisalannya itu seperti seseorang yang dikejar-kejar musuh lalu ia mendatangi benteng yang kokoh dan berlindung di dalamnya. Demikianlah seorang hamba tidak dapat melindungi dirinya dari syeitan kecuali dengan dzikir kepada Allah.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi).

4. Menghidupkan hati. 
“Dzikir bagi hati seperti air bagi ikan, lalu bagaimana keadaan ikan jika kehilangan air?’ (Ibnu Taimiyah).

5. Penolak siksa Allah. 
Tidaklah seorang manusia mengamalkan satu amalan yang lebih menyelamatkan dirinya dari adzab Allah dari dzikrullah.” (HR Ahmad).

6. Ibadah paling mudah. 
“Dzikir adalah ibadah yang paling mudah namun paling agung dan utama, karena gerakan lisan adalah gerakan anggota tubuh yang paling ringan dan mudah...” (Ibnul Qayim).

7. Tanaman surga.
Aku berjumpa dengan Ibrohim pada malam isra’ dan mi’roj, lalu ia berkata: “Wahai Muhammad, sampaikan salamku kepada umatmu dan beritahulah mereka bahwa syurga memiliki tanah yang terbaik dan air yang paling menyejukkan. Syurga itu dataran kosong (Qai’aan) dan tumbuhannya adalah (dzikir) Subhanallahi Wala ilaha illa Allah wallahu Akbar.” (HR. Tirmidzi).

Dzikir adalah amalan hati, amaliyah qolbiyah. Orang yang lisannya mengucapkan lafadz dzikir, seperti takbir, tahlil, tahmid, dan kalimah thayibah lainnya, belum bentu hatinya berdzikir. Sering antara lisan dan hati "tidak sejalan".

Maka, utamakan dzikir dalam hati, menghadirkan Allah dalam diri, bukan "teriak-teriak" dengan Asma Allah, namun hatinya entah ke mana.

Dzikir terbaik adalah dengan suara lembut, dalam hati, tidak keras-keras.

Dan sebutlah (nama) Rabbmu dalam hatimu, dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.” (QS. Al-A’raf:205). Wallahu a’lam bish-shawabi.*

Sunday, January 25, 2015

Meluruskan & Merapatkan Barisan (Shaf) Shalat Berjamaah

Meluruskan & Merapatkan Barisan (Shaf) Shalat Berjamaah
Bagaimana sebenarnya meluruskan shaf (barisan) dalam shalat berjamaah? Apakah sholatnya sah jika barisannya tidak rapat dan lurus?

JAWAB: Kelurusan dan kerapatan shaf dalam shalat jama’ah merupakan bagian dari kesempurnaan shalat berjamaah. Karena itu, seorang imam disunnahkan untuk ikut mengatur dan merapatkan barisan shalat jama’ahnya sebelum mulai shalat.

Meskipun shalatnya tetap sah jika shaf tidak lurus (karena merapatkan-meluruskan barisan tidak termasuk syarat sah shalat berjamaah), namun Rasulullah Saw sangat menekankan pentingnya merapatkan-meluruskan shaf sebagaimana dalam hadits-hadits berikut ini.

"Apakah kalian tidak berbaris sebagaimana berbarisnya para malaikat di sisi Rabb mereka?" Maka kami berkata: "Wahai Rasulullah, bagaimana berbarisnya malaikat di sisi Rabb mereka?" Beliau menjawab: "Mereka menyempurnakan barisan-barisan [shaf-shaf], yang pertama kemudian [shaf] yang berikutnya, dan mereka merapatkan barisan" (HR. Muslim, An-Nasa'i, dan Ibnu Khuzaimah).

Barangsiapa yang menutup kekosongan, Allah akan mengangkat derajatnya dengan hal tersebut dan akan dibangunkan sebuah istana di surga untuknya” (HR. Abu Dawud)

Buatlah shaf-shaf, karena sesungguhnya kalian berbaris sebagaimana barisannya para malaikat. Dan sejajarkan di antara bahu-bahu, isilah kekosongan, dan hendaklah kalian memberikan kesempatan orang lain untuk ikut masuk dalam shaf, dan janganlah kalian meninggalkan celah-celah untuk syaitan, barangsiapa yang menyambungkan shaf maka Allah akan menyambungkannya. Dan barangsiapa yang memutuskan shaf maka Allah akan memutuskannya” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Nasa’i).

Dahulu Rasullullah meluruskan shaf kami sampai seperti meluruskan anak panah hingga beliau memandang kami telah paham apa yang beliau perintahkan kepada kami (sampai shaf kami telah rapi), kemudian suatu hari beliau keluar (untuk shalat) kemudian beliau berdiri, hingga ketika beliau akan bertakbir, beliau melihat seseorang yang membusungkan dadanya, maka beliau bersabda: "Wahai para hamba Allah, sungguh kalian benar-benar meluruskan shaf atau Allah akan memperselisihkan wajah-wajah kalian". (HR. Muslim).

"Tegakkan [luruskan dan rapatkan, pent-] shaf-shaf kalian, karena sesungguhnya aku melihat kalian dari balik punggungku." (HR. Bukhari dan Muslim)

"Dan salah satu dari kami menempelkan bahunya pada bahu temannya dan kakinya pada kaki temannya." (HR. Bukhari).

Berdirilah secara bershaf-shaf niscaya Allah mengokohkan barisan-barisanmu (persatuan di kalangan umat Islam), atau jika tidak maka Allah akan menjadikan hati-hatimu saling berselisih. Lalu Rasulullah melanjutkan sabdanya: Aku melihat seorang lelaki di antara kami menempelkan bahunya ke bahu temannya dan mata kakinya ke mata kaki temannya.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, dan Daruqutni).

Adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila telah berdiri di tempatnya untuk shalat, tidaklah terus beliau bertakbir, sebelum beliau melihat ke kanan dan ke kiri menyuruh manusia menjajarkan bahu mereka seraya bersabda: janganlah kamu maju mundur (tidak lurus), yang menyebabkan maju mundurnya jiwa-jiwa kamu” (HR. Ahmad).

Hadits-hadits di atas menunjukkan betapa pentingnya meluruskan dan merapatkan shaf pada waktu shalat berjama’ah karena hal tersebut termasuk kesempurnaan shalat. "Luruskan shaf-shaf kalian, karena lurusnya shaf termasuk kesempurnaan shalat." (HR. Muslim, Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah, dari Anas bin Malik).

Salah satu hikmah Meluruskan & Merapatkan Barisan (Shaf) Shalat Berjamaah adalah simbol persatuan dan persaudaraan sesama Muslim (ukhuwah Islamiyah), juga simbol kekompakan dalam menghadap Allah dan menghadapi masalah umat.

Namun demikian, banyak kasus, karena "terlalu" mengutamakan kerapatan shaf shalat, seseorang justru jadi tidak khusyu' sholatnya karena "sibuk" mengejar jari kaki di kiri-kanannya untuk dirapati. Musholli di kiri-kanannya pun jadi terganggu dan jadilah sama-sama tidak khusyu karena "terlalu" ngurusin jari kaki untuk rapat shaf. Wallahu a’lam bish-shawabi.*

Sunday, November 30, 2014

Hukum Puasa Mutih dan Puasa Wedal

Hukum Puasa Mutih dan Puasa Wedal
Hukum Puasa Mutih dan Puasa Wedal. Saya mau bertanya tentang Islam yang benar itu seperti apa?

1. Dari beberapa teman saya banyak yang melakukan puasa mutih, puasa wedal (hari lahir), dan masih banyak lagi. Yang saya tanyakan apa hukumnya puasa" tersebut? dibolehkankah? apakah ada dalilnya?

2. Di samping puasa tersebut dibarengkan dengan wirid/dzikir tertentu sesuai apa maksud yang ditujunya. Yang saya tanyakan, apakah memang ada di Islam seperti itu? Yang saya tau yang diwiridkan lafadz Allah dan juga “jangajawokan”? Apakah wirid dengan jangjawokan itu memang benar?

Tolong penjelasannya, terimakasih sebelumnnya saya orang awam yang hanya ingin tau sebenarnya islam yang benar itu seperti apa??

JAWAB:
Islam yang benar itu seperti yang tercantum dalam Al-Quran, Al-Hadits, dan Ijma Ulama --tiga sumber utama ajaran Islam.

1. Puasa mutih, puasa wedal, tidak termasuk puasa sunah apalagi wajib dalam Islam. Artinya, tidak termasuk dalam ajaran Islam. Islam hanya mengenal puasa wajib (Ramadhan) dan puasa sunah.

Puasa sunah dalam Islam a.l. puasa enam hari di Bulan Syawwal, puasa Hari `Arafah dan Hari `Asyura (hari kesepuluh bulan Muharram atau hari kesembilannya), puasa di Bulan Muharram, puasa di Bulan Sya'ban, puasa Senin dan Kamis, puasa tiga hari dari setiap bulan Hijriyyah (tgl 13, 14, 15), puasa Nabi Dawud (selang sehari), dan puasa pada hari kesembilan Bulan Dzul Hijjah.

Lagi pula, puasa mutih itu hakikatnya tidak puasa, karena tetap makan/minum yang putih-putih.

Dalam Islam ada puasa mutih, namun yang dimaksud adalah Puasa Sunnah “Ayyamul Bidh” (hari-hari putih), yaitu pusa tiga hari di pertengahan bulan Qamariyah.

Dari Abu Dzar, dia berkata: “Kami diperintahkan Rasulullah Saw untuk berpuasa pada tiga hari putih dalam sebulan, yakni tanggal 13, 14, 15.” (HR. An-Nasa'i dan Ibnu Hibban).

2. Dalam Islam tidak ada dzikir/wirid “jangjawokan” seperti Anda ceritakan. Itu adalah “tradisi kuno”, namun ditambah dengan lafadz Allah atau ayat-ayat Quran agar tampak “Islami”. Umat Islam wajib menjauhinya.*

Wednesday, November 19, 2014

Daftar Tulisan Arab Salam, Amin, Bismillah,Masya Allah, Subhanallah, Dll

Subhanallah
TULISAN Latin dari bahasa Arab, seperti Salam Assalamu'alaikum, Amin, Basmalah/Bismillah, Hamdalah, Masya Allah, Subhanallah, dan lainnya sering jadi "perdebatan" soal cara menulisnya. 

Sumber perdebatan: yang satu mengacu pada cara penulisan (bahasa tulis), satunya lagi ke cara pengucapan (bahasa tutur).

Nah, daripada berdebat kusir yang tidak ada ujungnya, tulis saja huruf Arabnya kalimah-kalimah thayyibah (ungkapan yang baik) ini!

Berikut ini Daftar Tulisan Arab Salam (Assalamu'alaikum), Masya Allah, Basmalah (Bismillahir rohmaanir rohim), Hamdalah (Alhamdulillah), Tasbih (Subhanallah), Takbir (Allahu Akbar), dan Lainnya yang bisa di-copas ke Facebook, Twitter, atau Blog dan media sosial lainnya.

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

(Assalamu 'alaikum Wr. Wb)

وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

( Wa 'alaikum salam Wr. Wb )

وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

( Wassalamu 'alaikum Wr. Wb)

بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ 

(Bismillahirrahmanirrahim) 

اَهْلاًوَسَهْلاً 

(Ahlan wa Sahlan )

اَللّهُ اَكْبَرُ 

(Allahu Akbar )

اَلْحَمْدُلِلّهِ 

(Alhamdulillah)

اَللّهُ 

(Allah)

آمِّينَ 

(Amin)

اَسْتَغْفِرُ اَللّهَ 
(Astaghfirullah)

بَارَكَ اللّهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْرِ 
( Do'a untuk Pengantin )

اِنّا لِلّهِ وَاِنّا اِلَيْهِ رَجِعُوْنَ 
(innalillahi wa inna ilaihi raaji'uun)

اِ نْ شَآ ءَ اللّهُ 

(insya Allah)

جَزَاكَ اللّهُ 
(jazakallah)

جَزَاكِ اللّهُ 
(jazakillah)

جَزَاكُمُ اللّهُ 
(jazakumullah)

لاَ هَوْلَ وَلاَ قُوَّتَ اِلاَّبِاللّهِ
(laa haula wa laa quwwata illa billah)

لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللّهُ 
(laa ilaaha illallah)

مَاشَآءَاللّهُ 

(masya Allah)

سُبْحَانَ اللّهُ 
(subhanallah)


اَللّهُ اَكْبَرُ، اَللّهُ اَكْبَرُ، اَللّهُ اَكْبَرُ، لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللّهُ اَللّهُ اَكْبَرُ، اَللّهُ اَكْبَرُ، وَلِلّهِ الْحَمْدِ 
(lafadz takbiran)

تقبل الله منا ومنكم 
(taqabalallahu minna wa minkum)

تَقَبَّلْ يَا كَرِيْمُ 
(taqabal ya kariim)

وَ اِيَّكُمْ 
(wa iyyakum)
 
و ایاك

(wiyyaka)

شكرا
(syukron)

عفوا
('afwan)


Demikian Daftar Tulisan Arab Salam, Basmalah, Masya Allah, Hamdalah, Subhanallah, Amin, dan Lainnya. Semoga bermanfaat. Anda tinggal COPAS ke media sosial. Wasalam. (http://inilahrisalahislam.blogspot.com).*

Sunday, November 16, 2014

Hukum Masuk Kerja dengan Uang Suap

Hukum Masuk Kerja dengan Uang Suap
Assalamualaikum. Bagaimana hukumnya kalau masuk kerja, atau jadi PNS/TNI/Polri tapi harus membayar sejumlah uang pelicin? Terima kasih.

JAWAB: Wa’alaikum salam. Kalo uang itu dimaksudkan sebagai “uang pelicin” masuk kerja, maka hukumnya haram karena Allah melaknat suap-menyuap, sogok-menyogok, atau penyuap dan yang disuap.

“Rasulullah Saw melaknat yang memberi suap dan yang menerima suap”. (HR At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Hakim, dan Ahmad).

Dalam riwayat Tsauban, terdapat tambahan hadits: “Arroisy” (...dan perantara transaksi suap)”. (HR Ahmad).

Ibnu Taimiyah menyebutkan, para ulama telah mengatakan: 

”Sesungguhnya pemberian hadiah kepada wali amri—orang yang diberikan tanggung jawab atas suatu urusan—untuk melakukan sesuatu yang tidak diperbolehkan, ini adalah haram, baik bagi yang memberikan maupun menerima hadiah itu, dan ini adalah suap yang dilarang Nabi saw.” (Majmu’ Fatawa). 

Hukum haram atau berdosanya suap-menyuap bukan hanya di dunia kerja, tapi juga haram menyuap dalam urusan lain, misalnya mengurus surat dan lainnya. Wallahu a’lam bish shawabi.*