Monday, September 15, 2014

Benarkah Melagukan Adzan itu Bid’ah?

Benarkah Melagukan Adzan itu Bid’ah?

Melagukan Adzan
TANYA: Apa benar, katanya melagukan bacaan adzan itu bid'ah? Mohon penjelasannya, wassalam.

JAWAB: Tidak ada keterangan pasti tentang boleh-tidaknya melagukan atau memperindah lantunan/bacaan adzan (adan, azan), sehingga tidak bisa begitu saja dihukumi bid’ah.

Bid’ah secara garis besar adalah mengada-adakan, menambah atau mengurangi, tata cara ibadah --utamanya ibadah pokok atau ibadah mahdhah: shalat, zakat, puasa, dan haji --yang sudah dicontohkan Rasulullah Saw.

Yang jelas, jika waktu shalat tiba, harus ada yang adzan guna mengingatkan dan memanggil kaum Muslim untuk segera shalat.

"Jika waktu sholat telah tiba, hendaklah salah seorang diantara kalian mengumandangkan adzan untuk kalian dan hendaklah orang yang paling tua di antara kalian yang menjadi imam.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Mayoritas ulama sependapat, adzan boleh (mubah) dilagukan, asalkan tetap menaati kaidah ilmu tajwid, tidak berlebihan memanjangkannya hingga menyerupai nyanyian, dan selama tidak mengubah makna bacaan adzan.

Sayyid Sabiq (seorang 'ulama fiqih) mengatakan: ”Melagukan (adzan) hingga mengubah, menambah, atau mengurangi huruf, harakat, atau mad-nya, maka itu adalah makruh. Dan jika sampai mengubah maknanya maka itu adalah haram." (Fiqhus Sunnah).

Adzan harus dilakukan secara tarassul (berlahan-lahan), keras –bersuara tinggi hingga bisa didengar orang banyak, dan dengan suara indah.

Abu Mandzurah menyebutkan, Nabi Saw terkagum-kagum dengan suaranya, lalu beliau mengajarinya adzan (HR. Ibnu Khuzaimah). Wallahu a’lam bish-shawabi.*

Puasa Sunah Bulan Dzulhijjah - Puasa Arofah

puasa sunah bulan haji_puasa arofah
Puasa Sunah bulan Dzulhijjah atau Puasa Sunah Idul Adha adalah salah satu jenis puasa sunah yang sangat dianjurkan dalam Islam, terutama Puasa Arafah.

Umat Islam disunahkan berpuasa sehari sebelum Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah, yaitu tanggal 9 Dzulhijjah.

Puasa Sunah Bulan Haji tanggal 9 tersebut disebut "Puasa Arofah". Hukum Sunah Puasa Arofah ini berdasarkan hadits Shahih:

“…puasa hari Arafah, saya (Nabi Saw) berharap kepada Allah agar menjadikan puasa ini sebagai penebus (dosa) satu tahun sebelumnya dan satu tahun setelahnya..” (HR.  Muslim dan Ahmad).

Dibolehkan juga puasa sunah dari tanggal 1 s.d. 8 Dzulhijjah.

Jadi, kalau semua puasa sunah dilaksanakan, maka puasa sunahnya bulan haji ini dimiulai dari tangal 1 s.d. 9 Dzulhijjah, berdasarkan hadits yang berisi anjuran memperbanyak ibadah di 10 Hari Pertama bulan Dzulhijah atau bulan haji, menjelang Idul Adha.

"Dari Ibni Abbas r.a. bahwa Rasulullah SAW bersabda, 'Tidak ada amal yang lebih dicintai Allah dari hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzulhijjah)'. Mereka (para sahabat) bertanya, 'Ya Rasulullah SAW, dibandingkan dengan jihad fi sabilillah?' Jawab Rasul, 'Meskipun dibandingkan dengan jihad fi sabililllah..." (HR. Jamaah kecuali Muslim dan Nasai, Nailul Authar: 3/312). Wallahu a'lam bish-showabi. (www.inilahrisalahislam.blogspot.com).*

Tags: puasa, puasa sunah, puasa arofah, puasa bulan haji, puasa bulan dzulhijjah, puasa sunah bulan dzulhijjah.

Hukum Akikah Setelah Dewasa dan Biaya Sendiri

Hukum Akikah Setelah Dewasa dan Biaya Sendiri. 

Hukum Akikah Setelah Dewasa dan Biaya Sendiri
TANYA: Sy mau tny : 1.Blhkh Aqiqah br dlkukn stlh dewsa? 2.Blhkah sy b'qurban dlu sblm aqiqah? 3. Blhkh Aqiqah beaya sndri bkn dr ayh?(krn ayh blm mampu), wasalam.


JAWAB: Jawaban ringkas untuk ketiga pertanyaan Anda adalah boleh.

Akikah (aqiqah) adalah sembelihan hewan kurban untuk anak yang baru lahir dan dilakukan pada hari ketujuh. Hukum akikah sunnah muakkadah.

”Setiap anak yang dilahirkan itu terpelihara dengan aqiqahnya dan disembelihkan hewan untuknya pada hari ketujuh, dicukur dan diberikan nama untuknya” (HR. Imam yang lima, Ahmad dan Ashabush Sunan,  dishohihkan oleh Tirmidzi).

Jika orangtua bayi tidak memiliki kesanggupan untuk akikah hari ke-7, dibolehkan hari ke-14, 21, atau saat kapan pun ia (orangtua bayi) memiliki rezeki.

Imam Syafi’i dan Hambali menyatakan, akikah bisa dilakukan sebelum atau setelah hari ketujuh.

Harap diingat, yang bertanggung jawab melakukan akikah adalah sang ayah bayi, namun jika sang ayah tidak mampu, tidak masalah karena hukumnya sunah.

Dibolehkan akikah dengan biaya sendiri oleh sang anak setelah dewasa dan mampu, menurut sebagian ulama.

Namun, mayoritas ulama tidak memperkenankannya karena akikah adalah tanggung jawab ayah atau yang menanggung nafkah sang anak, dan tidak bisa dilakukan oleh selainnya. Wallahu a’lam bish-shawabi.*

Hikmah Idul Adha: Merekat Ukhuwah dan Rela Berkorban

Hikmah Idul Adha: Merekat Ukhuwah dan Rela Berkorban
IDUL ADHA adalah salah satu hari raya umat Islam, selain Idul Fitri. Dalam Idul Adha, ada ibadah haji dan ibadah kurban sehingga Idul Adha disebut juga "Lebaran Haji" dan "Idul Qurban".

Ibadah haji dan Ibadah Kurban sama-sama mengajarkan dua hal: ukhuwah atau persaudaraan dan sikap rela berkorban demi agama (Islam), juga demi kemanusiaan.

Hikmah Ibadah Haji

Ibadah haji mengajarkan kesiapan mental-fisik untuk menjalani kehidupan dengan tuntunan dan tuntutan Islam. Tauhidullah dan syariat Islam yang ditegakkan dan didakwahkan Nabi Ibrahim a.s., Nabi Muhammad Saw, juga nabi dan rasul lainnya, wajib kita imani, pahami, amalkan, dakwahkan, perjuangkan, dan bela!

Ibadah haji juga mengajarkan kesamaan, kesetaraan, dan persaudaraan umat manusia. Maka, promosikan ukhuwah di kalangan manusia, khususnya sesama kaum Muslim!

Semua manusia sama dalama pandangan Allah. Hanya takwa yang membedakannya. Taka tercermin dalam akhlak karimah atau perangai yang baik. Tidak peduli apa pun pekerjaan dan jabatannya, yang membuat seseorang mulia bukan pekerjaan atau jabatan, tapi ketakwaannya, akhlaknya!

Pakaian ihram jamaah haji mengandung pesan: suatu saat, cepat atau lambat, kita akan hanya berbusana kain kafan nan putih. Hanya amal saleh yang menjadi bekal dan penolong kita di alam akhirat kelak.

Hikmah Ibadah Kurban

Ibadah kurban mengajarkan semangat berkorban apa saja, demi tegaknya syi’ar Islam dan ketaatan kepada perintah Allah Swt. Jiwa, raga, atau diri kita dan harta yang kita miliki, hakikatnya titipan atau amanah dari Allah Swt.

Maka, gunakan tenaga, pemikiran, harta, jabatan, atau apa pun yang kita miliki, demi dakwah Islam dan ibadah kepada Allah Swt.

Harta adalah amanah sekaligus fasilitas ibadah kepada Allah. Harta bukan tujuan, tapi sarana ibadah. Maka, alangkah meruginya orang berharta yang tidak menjadikannya sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah Swt.

Lakukan ibadah harta berupa zakat, infak, dan sedekah. Allah Swt menjamin, harta yang diinfakkan akan berkah dan tidak akan berkurang, justru bertambah dengan keberkahan.


Selain itu, penyembelihan hewan kurban mengandung pesan agar kita "menyembelih" pula sifat-sifat hewaniyah (kebinatangan) --perangai buruk laksana hewan seperti rakus, angkuh, pelit, "cuek", tak tahu malu-- dalam diri kita. Ia pun mengajarkan semangat "share and care", berbagi dan peduli, terhadap sesama.

Semoga Idul Adha atau Idul Kurban senantiasa meningkatkan persaudaraan umat Islam dan semangat rela berkorban demi tegaknya agama Allah SWT (Islam). Amin! Wallahu a’lam bish-shawabi.*

Saturday, August 30, 2014

Hukum Berdoa di Facebook dan Twitter

Hukum Berdoa di Facebook dan Twitter
Hukum Berdoa di Facebook dan Twitter

KEHADIRAN media sosial bukan saja mengubah gaya hidup dan komunikasi, tapi juga gaya berdoa. Kini banyak Facebooker (pengguna Facebook) dan Tweeps (pengguna twitter) yang berdoa di status FB dan Twitternya. "Ya Allah..." dan "Ya Rab...." demikian mereka menulis.

Apa niat mereka menuliskan doanya di Facebook? Wallahu a'lam. Tapi mungkin, ingin diaminkan oleh teman-temannya.

Masalahnya, berdoa hanya untuk Allah dan tidak usah dipertontonkan kepada orang lain. Berdoa harus ikhlas, hanya kepada Allah, tidak boleh ada unsur riya' atau ingin dipuji orang lain. Kita khawatir, seseorang menulis doanya di Facebook/Twitter, justru ada niatan "show", pamer, sehingga jatuh ke jurang riya' (syirik kecil).

"Ya’qub menjawab: “Sesungguhnya hanyalah kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku." (QS. Yusuf: 86).

"Berdoalah kepada Allah dengan penuh keyakinan akan terkabul. Dan ketahuilah bahwa Allah tidak akan mengabulkan doa dari hati yang lalai dan lena” (HR At-Tirmidzi)

Rasulullah Saw juga menegaskan, adukanlah segala masalah hanya kepada Allah, bahkan masalah tali sandal yang putus sekalipun!

"Hendaklah di antara kalian mengadukan segala urusannya hanya kepada Allah saja, walaupun hanya tali sandal yang putus." (HR. Tirmidzi).

Dengan dua alasan itu, khawatir jadi riya' dan syirik, maka hukum berdoa di Facebook itu selayaknya dihindari oleh setiap Muslim. Wallahu a'lam bish-showabi.*

Friday, August 29, 2014

Kurban Tapi Belum Akikah, Diterima Kurbannya?

Kurban Tapi Belum Akikah, Diterima Kurbannya?
Kurban Tapi Belum Akikah, Diterima Kurbannya oleh Allah?

AssaLamu'aLaikum. Seseorang udah pernah qurban 1 ekor kambing, tapi sebenarnya dia beLum aqiqah karena ktidaktahuan dia soAL agama". APAKAH QURBANYA DTRIMA ALLAH?

JAWAB:  Wa'alaikum Salam wr wb. Kesalahan karena ketidaktahuan diampuni oleh Allah SWT, sebagaimana kesalahan yang dilakukan karena terpaksa dan tidak sengaja.

Dari Ibu Abbas r.a., Rasulullaah Saw bersabda, "Sesungguhnya Allah mengampuni beberapa perilaku umatku, yakni (karena) keliru (akibat tidak tahu dan/atau tidak disengaja), lupa, dan terpaksa." (HR Ibnu Majah, Baihaqi, dan lain-lain. Hadits Hasan)
Lagi pula, hukum akikah tidak wajib. Hukum akikah Sunnah Muakkad, sunat yang sangat dianjurkan, khususnya bagi yang mampu. Akikah itu sunah bagi orangtua kita, saat kita baru lahir.

”Setiap anak yang dilahirkan itu terpelihara dengan aqiqahnya dan disembelihkan hewan untuknya pada hari ketujuh, dicukur dan diberikan nama untuknya” (HR. Imam yang lima, Ahmad dan Ashabush Sunan, dishohihkan oleh Tirmidzi).

Jika ia tidak memiliki kesanggupan untuk akikah hari ke-7, dibolehkan hari ke-14, 21, atau saat kapan pun ia (orangtua bayi) memiliki rezeki. Imam Syafi’i dan Hambali menyatakan, akikah bisa dilakukan sebelum atau setelah hari ketujuh. Harap diingat, yang bertanggung jawab melakukan akikah adalah sang ayah bayi.*

Kami belum/tidak menemukan dalil yang melarang seseorang berkurban jika belum melakukan akikah. Dengan kata lain, kurban boleh dilakukan meski ia belum melakukan akikahi atau diakikahi.

Menurut Imam Ahmad, kalau seseorang sudah berkurban, tidak perlu lagi melakukan akikah karena qurban tersebut telah mencukupi dan mewakili. 

Suatu ketika Imam Ahmad ditanya tentang kurban yang diperuntukkan untuk seorang anak, apakah hal itu sudah bisa menggantikan akikahnya? Beliau menjawab, "Aku tidak tahu. Akan tetapi ada yang berpendapat demikian. (Yaitu dari kalangan tabiin)." Imam Ahmad sendiri menegaskan, "Aku berharap semoga kurban yang dilakukan bisa menggantikan akikah orang yang belum diakikahi insya Allah." Wallahu a'lam bish-shawabi.*

Kurban Membagikan Sifat Kehewanan?

Kurban Membagikan Sifat Kehewanan?
Assalamu'alaikum wr. Wb. saya mau nanya, ‘kan ketika khutbah Idul Adha, khotib menerangkan yang intinya berkurban itu sama dengan menyembelih sifat kehewanan.

Nah, yang saya tanyakan, apakah ada dalil/nash yang menjelaskan bahwa berkurban itu ibarat menyembelih sifat kehewanan orang yang berkurbannya?

Kalo ada, berarti orang yang berkurban itu sama saja dengan membagi sifat kehewanan kepada orang lain. Mohon penjelasannya Trimakasih. Wasalam.

JAWAB: Wa’alaikum salam wr. wb. Kami belum/tidak menemukan dalil yang menyebutkan bahwa berkurban itu sama dengan menyembelif sifat kehewanan. Pemahaman itu hanyalah pendapat ulama yang mencoba menggali hikmah atau pelajaran di balik ibadah kurban.

Pendapat demikian tidaklah keliru karena memang kita harus menghilangkan sifat-sifat kebinatangan dalam diri kita, seperti mengikuti hawa nafsu, bertindak tanpa berpikir, serakah, dan hewan hanya memikirkan/mengurus "urusan perut" dan "di bawah perut" dalam hidupnya.

Ibadah kurban itu disyariatkan sebagai bukti syukur sekaligus mendekatkan diri kepada Allah, sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Kautsar, juga simbol ketaatan kepada perintah Allah, menghidupkan syiar Nabi Ibrahim a.s. dalam menegakkan agama tauhid (Islam), dan mengajarkan semangat rela berkorban apa saja demi syiar Islam dan mencapai keridhoan Allah SWT.

Pemahaman Anda, “yang berkurban itu sama saja dengan membagi sifat kehewanan kepada orang lain,” tentu saja keliru karena sifat kehewanannya sendiri sudah mati seiring matinya hewan kurban karena disembelih. Insya Allah. Amin....! Wallahu a’lam bish-shawabi.*