Sunday, November 30, 2014

Hukum Puasa Mutih dan Puasa Wedal

Hukum Puasa Mutih dan Puasa Wedal
Hukum Puasa Mutih dan Puasa Wedal. Saya mau bertanya tentang Islam yang benar itu seperti apa?

1. Dari beberapa teman saya banyak yang melakukan puasa mutih, puasa wedal (hari lahir), dan masih banyak lagi. Yang saya tanyakan apa hukumnya puasa" tersebut? dibolehkankah? apakah ada dalilnya?

2. Di samping puasa tersebut dibarengkan dengan wirid/dzikir tertentu sesuai apa maksud yang ditujunya. Yang saya tanyakan, apakah memang ada di Islam seperti itu? Yang saya tau yang diwiridkan lafadz Allah dan juga “jangajawokan”? Apakah wirid dengan jangjawokan itu memang benar?

Tolong penjelasannya, terimakasih sebelumnnya saya orang awam yang hanya ingin tau sebenarnya islam yang benar itu seperti apa??

JAWAB:
Islam yang benar itu seperti yang tercantum dalam Al-Quran, Al-Hadits, dan Ijma Ulama --tiga sumber utama ajaran Islam.

1. Puasa mutih, puasa wedal, tidak termasuk puasa sunah apalagi wajib dalam Islam. Artinya, tidak termasuk dalam ajaran Islam. Islam hanya mengenal puasa wajib (Ramadhan) dan puasa sunah.

Puasa sunah dalam Islam a.l. puasa enam hari di Bulan Syawwal, puasa Hari `Arafah dan Hari `Asyura (hari kesepuluh bulan Muharram atau hari kesembilannya), puasa di Bulan Muharram, puasa di Bulan Sya'ban, puasa Senin dan Kamis, puasa tiga hari dari setiap bulan Hijriyyah (tgl 13, 14, 15), puasa Nabi Dawud (selang sehari), dan puasa pada hari kesembilan Bulan Dzul Hijjah.

Lagi pula, puasa mutih itu hakikatnya tidak puasa, karena tetap makan/minum yang putih-putih.

Dalam Islam ada puasa mutih, namun yang dimaksud adalah Puasa Sunnah “Ayyamul Bidh” (hari-hari putih), yaitu pusa tiga hari di pertengahan bulan Qamariyah.

Dari Abu Dzar, dia berkata: “Kami diperintahkan Rasulullah Saw untuk berpuasa pada tiga hari putih dalam sebulan, yakni tanggal 13, 14, 15.” (HR. An-Nasa'i dan Ibnu Hibban).

2. Dalam Islam tidak ada dzikir/wirid “jangjawokan” seperti Anda ceritakan. Itu adalah “tradisi kuno”, namun ditambah dengan lafadz Allah atau ayat-ayat Quran agar tampak “Islami”. Umat Islam wajib menjauhinya.*

Wednesday, November 19, 2014

Daftar Tulisan Arab Salam, Amin, Bismillah,Masya Allah, Subhanallah, Dll

Subhanallah
TULISAN Latin dari bahasa Arab, seperti Salam Assalamu'alaikum, Amin, Basmalah/Bismillah, Hamdalah, Masya Allah, Subhanallah, dan lainnya sering jadi "perdebatan" soal cara menulisnya. 

Sumber perdebatan: yang satu mengacu pada cara penulisan (bahasa tulis), satunya lagi ke cara pengucapan (bahasa tutur).

Nah, daripada berdebat kusir yang tidak ada ujungnya, tulis saja huruf Arabnya kalimah-kalimah thayyibah (ungkapan yang baik) ini!

Berikut ini Daftar Tulisan Arab Salam (Assalamu'alaikum), Masya Allah, Basmalah (Bismillahir rohmaanir rohim), Hamdalah (Alhamdulillah), Tasbih (Subhanallah), Takbir (Allahu Akbar), dan Lainnya yang bisa di-copas ke Facebook, Twitter, atau Blog dan media sosial lainnya.

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

(Assalamu 'alaikum Wr. Wb)

وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

( Wa 'alaikum salam Wr. Wb )

وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

( Wassalamu 'alaikum Wr. Wb)

بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ 

(Bismillahirrahmanirrahim) 

اَهْلاًوَسَهْلاً 

(Ahlan wa Sahlan )

اَللّهُ اَكْبَرُ 

(Allahu Akbar )

اَلْحَمْدُلِلّهِ 

(Alhamdulillah)

اَللّهُ 

(Allah)

آمِّينَ 

(Amin)

اَسْتَغْفِرُ اَللّهَ 
(Astaghfirullah)

بَارَكَ اللّهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْرِ 
( Do'a untuk Pengantin )

اِنّا لِلّهِ وَاِنّا اِلَيْهِ رَجِعُوْنَ 
(innalillahi wa inna ilaihi raaji'uun)

اِ نْ شَآ ءَ اللّهُ 

(insya Allah)

جَزَاكَ اللّهُ 
(jazakallah)

جَزَاكِ اللّهُ 
(jazakillah)

جَزَاكُمُ اللّهُ 
(jazakumullah)

لاَ هَوْلَ وَلاَ قُوَّتَ اِلاَّبِاللّهِ
(laa haula wa laa quwwata illa billah)

لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللّهُ 
(laa ilaaha illallah)

مَاشَآءَاللّهُ 

(masya Allah)

سُبْحَانَ اللّهُ 
(subhanallah)


اَللّهُ اَكْبَرُ، اَللّهُ اَكْبَرُ، اَللّهُ اَكْبَرُ، لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللّهُ اَللّهُ اَكْبَرُ، اَللّهُ اَكْبَرُ، وَلِلّهِ الْحَمْدِ 
(lafadz takbiran)

تقبل الله منا ومنكم 
(taqabalallahu minna wa minkum)

تَقَبَّلْ يَا كَرِيْمُ 
(taqabal ya kariim)

وَ اِيَّكُمْ 
(wa iyyakum)
 
و ایاك

(wiyyaka)

شكرا
(syukron)

عفوا
('afwan)


Demikian Daftar Tulisan Arab Salam, Basmalah, Masya Allah, Hamdalah, Subhanallah, Amin, dan Lainnya. Semoga bermanfaat. Anda tinggal COPAS ke media sosial. Wasalam. (http://inilahrisalahislam.blogspot.com).*

Sunday, November 16, 2014

Hukum Masuk Kerja dengan Uang Suap

Hukum Masuk Kerja dengan Uang Suap
Assalamualaikum. Bagaimana hukumnya kalau masuk kerja, atau jadi PNS/TNI/Polri tapi harus membayar sejumlah uang pelicin? Terima kasih.

JAWAB: Wa’alaikum salam. Kalo uang itu dimaksudkan sebagai “uang pelicin” masuk kerja, maka hukumnya haram karena Allah melaknat suap-menyuap, sogok-menyogok, atau penyuap dan yang disuap.

“Rasulullah Saw melaknat yang memberi suap dan yang menerima suap”. (HR At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Hakim, dan Ahmad).

Dalam riwayat Tsauban, terdapat tambahan hadits: “Arroisy” (...dan perantara transaksi suap)”. (HR Ahmad).

Ibnu Taimiyah menyebutkan, para ulama telah mengatakan: 

”Sesungguhnya pemberian hadiah kepada wali amri—orang yang diberikan tanggung jawab atas suatu urusan—untuk melakukan sesuatu yang tidak diperbolehkan, ini adalah haram, baik bagi yang memberikan maupun menerima hadiah itu, dan ini adalah suap yang dilarang Nabi saw.” (Majmu’ Fatawa). 

Hukum haram atau berdosanya suap-menyuap bukan hanya di dunia kerja, tapi juga haram menyuap dalam urusan lain, misalnya mengurus surat dan lainnya. Wallahu a’lam bish shawabi.*