BEKERJA mencari nafkah bagi diri dan keluarga, dalam Islam dinilai sebagai ibadah. Rasulullah Saw menyebutnya "fi sabilillah", di jalan Allah. Dengan demikian, jika seorang Muslim yang bekerja, maka ia berada di jalan-Nya.
Diriwayatkan, beberapa orang sahabat melihat seorang pemuda kuat yang rajin bekerja. Mereka pun berkata mengomentari pemuda tersebut, “Andai saja ini (rajin dan giat) dilakukan untuk jihad di jalan Allah.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam segera menyela mereka dengan sabdanya, “Janganlan kamu berkata seperti itu. Jika ia bekerja untuk menafkahi anak-anaknya yang masih kecil, maka ia berada di jalan Allah. Jika ia bekerja untuk menafkahi kedua orang-tuanya yang sudah tua, maka ia di jalan Allah. Dan jika ia bekerja untuk memenuhi kebutuhan dirinya, maka ia pun di jalan Allah. Namun jika ia bekerja dalam rangka riya atau berbangga diri, maka ia di jalan setan.” (HR. Thabrani).
“Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, Maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari rezki-Nya. dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” (QS. Al Mukl [67]: 15)
“Apabila telah ditunaikan shalat, Maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” (QS. Al Jumu’ah [62]: 10)
Ibnu Katsir menyebutkan dalam tafsirnya, “Diriwayat-kan dari sebagian salaf bahwa ia berkata, “Barangsiapa yang membeli atau menjual sesuatu pada hari jumat setelah shalat, Allah akan memberkahi untuknya 70 kali.”
Nabi Saw bersabda, “Tidaklah seseorang memakan makanan yang lebih baik dari makanan yang dihasilkan dari pekerjaan tangannya sendiri.” (HR Bukhari).
Agar Bekerja Bernilai Ibadah
Agar bekerja dinilai ibadah oleh Allah, Islam memberikan panduannya sebagai berikut.
Pertama, pekerjaan yang dijalani harus halal dan baik. Allah berfirman,
“Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah.” (QS. Al Baqarah [2]: 172).
Kedua, bekerja dengan profesional dan penuh tanggungjawab. Islam tidak memerintahkan umatnya untuk sekedar bekerja, akan tetapi mendorong umatnya agar senantiasa bekerja dengan baik dan bertanggungjawab.
“Sesungguhnya Allah mencintai seorang diantara ka-lian yang jika bekerja, maka ia bekerja dengan baik.” (HR Baihaqi)
"Sesungguhnya Allah mewajib-kan perbuatan ihsan atas segala sesuatu.” (HR Muslim).
Ketiga, ikhlas dalam bekerja, yaitu meniatkan aktifitas bekerjanya tersebut untuk mencari ridho Allah dan beribadah kepada-Nya.
“Sesungguhnya amal-amal perbuatan itu tergantung niat. Dan setiap orang akan mendapatkan balasan sesuai dengan apa yang diniatkannya.” (HR Bukhari Muslim).
Keempat, tidak melalaikan kewajiban kepada Allah, seperti shalat, zakat, dan puasa. Sibuk bekerja tidak boleh sampai membuat kita meninggalkan kewajiban sebagai Muslim. Wallahu a’lam bish-shawab.*
Sunday, February 16, 2014
Monday, February 3, 2014
Hukum Merayakan Hari Valentine bagi Umat Islam
Valentine’s Day (Hari Valentine) adalah Peringatan Kematian Pendeta St. Valentine. Menurut Ensiklopedi Katolik (Catholic Encyclopaedia 1908), istilah Valentine yang disadur dari nama “Valentinus” merujuk pada tiga martir atau santo (orang suci dalam Katolik) yang berbeda: seorang pastur di Roma, uskup Interamna, dan seorang martir di Provinsi Romawi Africa (Wikipedia).
Hubungan antara tiga santo tersebut terhadap perayaan V alentine atau “hari kasih sayang” tidak memiliki catatan sejarah yang jelas. Bahkan, Paus Gelasius II tahun 496 M menyatakan, sebenarnya tidak ada hal yang diketahui dari ketiga santo itu.
Tanggal 14 Februari dirayakan sebagai peringatan santa Valentinus sebagai upaya mengungguli hari raya
Lupercalica (Dewa Kesuburan) yang dirayakan tanggal 15 Februari. Beberapa sumber menyebutkan, jenazah santo Hyppolytus yang diidentifikasi sebagai jenazah santo Valentinus diletakkan dalam sebuah peti emas dan dikirim ke gereja Whiterfiar Street Carmelite Churc di Dublin Irlandia oleh Paus Gregorius XVI
tahun 1836.
Sejak itu, banyak wisatawan yang adalah nama seorang paderi, Pedro St. Valentino.
Tanggal 14 Februari 1492 adalah hari kejatuhan Kerajaan Islam Spanyol. Jadi, tumbangnya kerajaan Islam di Spanyol dirayakan sebagai Hari Valentine.
ULAMA kenamaan, Ibnul Qayyim, berkata: “Memberi selamat atas acara ritual orang kafir yang khusus bagi mereka, telah disepakati bahwa perbuatan tersebut haram. Semisal memberi selamat atas hari raya dan puasa mereka, dengan mengucapkan “Selamat hari raya!” dan semisalnya.
Bagi yang mengucapkannya, kalau pun tidak sampai pada kekafiran, paling tidak itu merupakan perbuatan haram. Berarti ia telah memberi selamat atas perbuatan mereka yang menyembah Salib.
Bahkan, perbuatan tersebut lebih besar dosanya di sisi Allah dan lebih dimurkai dari pada memberi selamat atas perbuatan minum khamar atau membunuh. Banyak orang yang kurang mengerti agama terjerumus dalam suatu perbuatan tanpa menyadari buruknya perbuatan tersebut.”
Catatan pertama dihubungkannya hari raya Santo V alentinus dengan cinta berziarah ke gereja ini pada tanggal 14 Februari. Pada tanggal tersebut sebuah misa khusus diadakan dan dipersembahkan kepada para muda-mudi dan mereka yang sedang menjalin hubungan cinta.
Literatur lain menyebutkan, tanggal 14 Februari 270 M, St. V alentine dibunuh karena pertentangannya (pertelingkahan) dengan penguasa Romawi, Raja Claudius II (268 – 270 M). Untuk mengagungkan St. Valentine yang dianggap sebagai simbol ketabahan, keberanian dan kepasrahan dalam menghadapi cobaan,
maka para pengikutnya memperingati kematian St. V alentine sebagai “upacara keagamaan”.
Tetapi sejak abad 16 M, ‘upacara keagamaan’tersebut mulai beransur-ansur hilang dan berubah menjadi ‘perayaan bukan keagamaan’. Hari Valentine kemudian dihubungkan dengan pesta jamuan kasih sayang bangsa Romawi kuno yang disebut “Supercalis” yang jatuh pada tanggal 15 Februari.
Setelah orang-orang Romawi itu masuk Kristen, pesta “supercalis” kemudian dikaitkan dengan upacara
kematian St. V alentine. Penerimaan upacara kematian St. V alentine sebagai ‘hari kasih sayang’ juga dikaitkan dengan kepercayaan orang Eropah bahwa waktu ‘kasih sayang’ itu mulai bersemi ‘bagai
burung jantan dan betina’pada tanggal 14 Februari.
Dalam bahasa Prancis Normandia, pada abad pertengahan terdapat kata “Galentine” yang bererti ‘galant atau cinta’. Persamaan bunyi antara galentine dan valentine menyebabkan orang berpikir bahwa sebaiknya para pemuda dalam mencari pasangan hidupnya tanggal 14 Februari.
Dipercayai 14 Februari adalah hari ketika burung mencari pasangan untuk kawin. Kepercayaan ini ditulis pada karya sang sastrawan Inggris pertengahan ternama Geoffrey Chaucer pada abad ke-14. Ia menulis di cerita Parlement of Foules (Percakapan Burung-Burung):
For this was sent on Seynt Valentyne’s day (“Untuk inilah dikirim pada hari Santo Valentinus”)
When every foul cometh there to choose his mate (“Saat semua burung datang ke sana untuk memilih
pasangannya”).
Pada zaman itu bagi para pencinta sudah lazim untuk bertukaran catatan pada hari ini dan memanggil pasangan mereka “Valentine” mereka. Sebuah kartu Valentine yang berasal dari abad ke-14 konon merupakan bagian dari koleksi pernaskahan British Library di London.
Menurut catatan Wikipedia, Hari Valentine kemungkinan diimpor oleh Amerika Utara dari Britania Raya, negara yang mengkolonisasi daerah tersebut.
Di Indonesia, budaya bertukaran surat ucapan antar kekasih juga mulai muncul. Budaya ini menjadi budaya
populer di kalangan anak muda. Bentuk perayaannya bermacam-macam, mulai dari saling berbagi kasih dengan pasangan, orang tua, orang-orang yang kurang beruntung secara materi, dan mengunjungi panti asuhan di mana mereka sangat membutuhkan kasih sayang dari sesama manusia.
Semua ulama di seluruh dunia bersepakat, umat Islam tidak boleh merayakan Valentine karena Valentina
adalah “ritual” atau “hari raya” non-Muslim yang harus kita hormati tanpa harus turut merayakannya.
JELAS umat Islam dilarang merayakan Hari Valentine dengan cara apa pun. Valentine itu perayaannya kaum Katolik. Kita hormati keyakinan mereka, namun tidak boleh ikut merayakannya.
Para pemuka agama Islam di seluruh dunia dari golongan dan gerakan Islam mana pun telah sepakat bahwa HARAM hukumnya bagi umat Islam untuk ikut-ikutan merayakan Hari Valentine dengan tingkat partisipasi sekecil apa pun, bahkan sekadar mengucapkan “Selamat Hari Valentine” atau “Happy Valentne”.
Rasulullah Saw dengan tegas melarang umat Islam untuk mengikuti tata cara peribadatan selain Islam: “Barang siapa meniru suatu kaum, maka ia termasuk dari kaum tersebut” (HR. At-Tirmidzi). Wallahu a’lam.*
Hubungan antara tiga santo tersebut terhadap perayaan V alentine atau “hari kasih sayang” tidak memiliki catatan sejarah yang jelas. Bahkan, Paus Gelasius II tahun 496 M menyatakan, sebenarnya tidak ada hal yang diketahui dari ketiga santo itu.
Tanggal 14 Februari dirayakan sebagai peringatan santa Valentinus sebagai upaya mengungguli hari raya
Lupercalica (Dewa Kesuburan) yang dirayakan tanggal 15 Februari. Beberapa sumber menyebutkan, jenazah santo Hyppolytus yang diidentifikasi sebagai jenazah santo Valentinus diletakkan dalam sebuah peti emas dan dikirim ke gereja Whiterfiar Street Carmelite Churc di Dublin Irlandia oleh Paus Gregorius XVI
tahun 1836.
Sejak itu, banyak wisatawan yang adalah nama seorang paderi, Pedro St. Valentino.
Tanggal 14 Februari 1492 adalah hari kejatuhan Kerajaan Islam Spanyol. Jadi, tumbangnya kerajaan Islam di Spanyol dirayakan sebagai Hari Valentine.
ULAMA kenamaan, Ibnul Qayyim, berkata: “Memberi selamat atas acara ritual orang kafir yang khusus bagi mereka, telah disepakati bahwa perbuatan tersebut haram. Semisal memberi selamat atas hari raya dan puasa mereka, dengan mengucapkan “Selamat hari raya!” dan semisalnya.
Bagi yang mengucapkannya, kalau pun tidak sampai pada kekafiran, paling tidak itu merupakan perbuatan haram. Berarti ia telah memberi selamat atas perbuatan mereka yang menyembah Salib.
Bahkan, perbuatan tersebut lebih besar dosanya di sisi Allah dan lebih dimurkai dari pada memberi selamat atas perbuatan minum khamar atau membunuh. Banyak orang yang kurang mengerti agama terjerumus dalam suatu perbuatan tanpa menyadari buruknya perbuatan tersebut.”
Catatan pertama dihubungkannya hari raya Santo V alentinus dengan cinta berziarah ke gereja ini pada tanggal 14 Februari. Pada tanggal tersebut sebuah misa khusus diadakan dan dipersembahkan kepada para muda-mudi dan mereka yang sedang menjalin hubungan cinta.
Literatur lain menyebutkan, tanggal 14 Februari 270 M, St. V alentine dibunuh karena pertentangannya (pertelingkahan) dengan penguasa Romawi, Raja Claudius II (268 – 270 M). Untuk mengagungkan St. Valentine yang dianggap sebagai simbol ketabahan, keberanian dan kepasrahan dalam menghadapi cobaan,
maka para pengikutnya memperingati kematian St. V alentine sebagai “upacara keagamaan”.
Tetapi sejak abad 16 M, ‘upacara keagamaan’tersebut mulai beransur-ansur hilang dan berubah menjadi ‘perayaan bukan keagamaan’. Hari Valentine kemudian dihubungkan dengan pesta jamuan kasih sayang bangsa Romawi kuno yang disebut “Supercalis” yang jatuh pada tanggal 15 Februari.
Setelah orang-orang Romawi itu masuk Kristen, pesta “supercalis” kemudian dikaitkan dengan upacara
kematian St. V alentine. Penerimaan upacara kematian St. V alentine sebagai ‘hari kasih sayang’ juga dikaitkan dengan kepercayaan orang Eropah bahwa waktu ‘kasih sayang’ itu mulai bersemi ‘bagai
burung jantan dan betina’pada tanggal 14 Februari.
Dalam bahasa Prancis Normandia, pada abad pertengahan terdapat kata “Galentine” yang bererti ‘galant atau cinta’. Persamaan bunyi antara galentine dan valentine menyebabkan orang berpikir bahwa sebaiknya para pemuda dalam mencari pasangan hidupnya tanggal 14 Februari.
Dipercayai 14 Februari adalah hari ketika burung mencari pasangan untuk kawin. Kepercayaan ini ditulis pada karya sang sastrawan Inggris pertengahan ternama Geoffrey Chaucer pada abad ke-14. Ia menulis di cerita Parlement of Foules (Percakapan Burung-Burung):
For this was sent on Seynt Valentyne’s day (“Untuk inilah dikirim pada hari Santo Valentinus”)
When every foul cometh there to choose his mate (“Saat semua burung datang ke sana untuk memilih
pasangannya”).
Pada zaman itu bagi para pencinta sudah lazim untuk bertukaran catatan pada hari ini dan memanggil pasangan mereka “Valentine” mereka. Sebuah kartu Valentine yang berasal dari abad ke-14 konon merupakan bagian dari koleksi pernaskahan British Library di London.
Menurut catatan Wikipedia, Hari Valentine kemungkinan diimpor oleh Amerika Utara dari Britania Raya, negara yang mengkolonisasi daerah tersebut.
Di Indonesia, budaya bertukaran surat ucapan antar kekasih juga mulai muncul. Budaya ini menjadi budaya
populer di kalangan anak muda. Bentuk perayaannya bermacam-macam, mulai dari saling berbagi kasih dengan pasangan, orang tua, orang-orang yang kurang beruntung secara materi, dan mengunjungi panti asuhan di mana mereka sangat membutuhkan kasih sayang dari sesama manusia.
Semua ulama di seluruh dunia bersepakat, umat Islam tidak boleh merayakan Valentine karena Valentina
adalah “ritual” atau “hari raya” non-Muslim yang harus kita hormati tanpa harus turut merayakannya.
JELAS umat Islam dilarang merayakan Hari Valentine dengan cara apa pun. Valentine itu perayaannya kaum Katolik. Kita hormati keyakinan mereka, namun tidak boleh ikut merayakannya.
Para pemuka agama Islam di seluruh dunia dari golongan dan gerakan Islam mana pun telah sepakat bahwa HARAM hukumnya bagi umat Islam untuk ikut-ikutan merayakan Hari Valentine dengan tingkat partisipasi sekecil apa pun, bahkan sekadar mengucapkan “Selamat Hari Valentine” atau “Happy Valentne”.
Rasulullah Saw dengan tegas melarang umat Islam untuk mengikuti tata cara peribadatan selain Islam: “Barang siapa meniru suatu kaum, maka ia termasuk dari kaum tersebut” (HR. At-Tirmidzi). Wallahu a’lam.*
Saturday, February 1, 2014
Hukum Puasa 40 Hari dalam Islam
Apakah puasa selama 40 hari ada ajarannya dari Rasul dan bolehkah kita mengamalkannya?
Puasa 40 hari pernah dilakukan Nabi Musa a.s. sebagai persiapan untuk menerima wahyu di bukit Turisina Mesir.
Ahli tafsir Imam Qurtubi memetik pendapat As-Syaabi dan Qatadah menerangkan, puasa 40 hari diamalkan umat Nabi Musa dan Nabi Isa. Menurut sejarah, Nabi Musa bersama kaumnya berpuasa selama 40 hari semasa berada di Bukit Tursina, Mesir.
Nabi Isa dan pengikut setianya mengamalkan puasa ala Nabi Musa dan kaumnya. Dalam surah Mariam dinyatakan, Nabi Zakaria dan Mariam sering mengamalkan puasa.
AJARAN KRISTEN
Amalam Nabi Isa tersebut kini menjadi ajaran agama Kristen. Dalam ajaran Kristen, Yesus Kristus (Nabi Isa a.s.) menjalankan puasa 40 hari.
Kini umat Kristen melaksanakan puasa 40 hari masa pra-Paskah, namun hanya berupa tidak memakan makanan tertentu, misalnya biasanya sehari-hari makan daging, selama 40 hari tidak makan daging. Yang biasanya masak dengan garam, selama 40 hari masak tidak memakai garam.
Dalam Islam, puasa 40 hari tidak dikenal atau tidak disyariatkan sehingga tidak ada ajarannya dari Rasulullah Saw.
Yang ada dan jelas dalilnya, adalah IBADAH SELAMA 40 HARI (namun tidak secara khusus menyebutkan ibadah puasa), sebagaimana hadits berikut ini:
“Barangsiapa mengikhlashkan dirinya kepada Allah (dalam beribadah) selama 40 hari maka akan zhahir sumber-sumber hikmah daripada hati melalui lidahnya”. (HR. Abu Dawud dan Abu Nu’man dalam Al-Hilyah).
“Barangsiapa yang shalat karena Allah selama 40 hari secara berjama’ah dengan mendapatkan Takbiratul pertama (takbiratul ihramnya imam), maka ditulis untuknya dua kebebasan, yaitu kebebasan dari api neraka dan kebebasan dari sifat kemunafikan.” (HR. Tirmidzi).
“Siapa yang menekuni (menjaga dengan teratur) shalat-shalat wajib selama 40 malam, tidak pernah tertinggal satu raka’atpun maka Allah akan mencatat untuknya dua kebebasan; yaitu terbebas dari neraka dan terbebas dari kenifakan.” (HR. Al-Baihaqi, Syu’abul Iman). Wallahu a’lam bish-shawab.*
Puasa 40 hari pernah dilakukan Nabi Musa a.s. sebagai persiapan untuk menerima wahyu di bukit Turisina Mesir.
Ahli tafsir Imam Qurtubi memetik pendapat As-Syaabi dan Qatadah menerangkan, puasa 40 hari diamalkan umat Nabi Musa dan Nabi Isa. Menurut sejarah, Nabi Musa bersama kaumnya berpuasa selama 40 hari semasa berada di Bukit Tursina, Mesir.
Nabi Isa dan pengikut setianya mengamalkan puasa ala Nabi Musa dan kaumnya. Dalam surah Mariam dinyatakan, Nabi Zakaria dan Mariam sering mengamalkan puasa.
AJARAN KRISTEN
Amalam Nabi Isa tersebut kini menjadi ajaran agama Kristen. Dalam ajaran Kristen, Yesus Kristus (Nabi Isa a.s.) menjalankan puasa 40 hari.
Kini umat Kristen melaksanakan puasa 40 hari masa pra-Paskah, namun hanya berupa tidak memakan makanan tertentu, misalnya biasanya sehari-hari makan daging, selama 40 hari tidak makan daging. Yang biasanya masak dengan garam, selama 40 hari masak tidak memakai garam.
Dalam Islam, puasa 40 hari tidak dikenal atau tidak disyariatkan sehingga tidak ada ajarannya dari Rasulullah Saw.
Yang ada dan jelas dalilnya, adalah IBADAH SELAMA 40 HARI (namun tidak secara khusus menyebutkan ibadah puasa), sebagaimana hadits berikut ini:
“Barangsiapa mengikhlashkan dirinya kepada Allah (dalam beribadah) selama 40 hari maka akan zhahir sumber-sumber hikmah daripada hati melalui lidahnya”. (HR. Abu Dawud dan Abu Nu’man dalam Al-Hilyah).
“Barangsiapa yang shalat karena Allah selama 40 hari secara berjama’ah dengan mendapatkan Takbiratul pertama (takbiratul ihramnya imam), maka ditulis untuknya dua kebebasan, yaitu kebebasan dari api neraka dan kebebasan dari sifat kemunafikan.” (HR. Tirmidzi).
“Siapa yang menekuni (menjaga dengan teratur) shalat-shalat wajib selama 40 malam, tidak pernah tertinggal satu raka’atpun maka Allah akan mencatat untuknya dua kebebasan; yaitu terbebas dari neraka dan terbebas dari kenifakan.” (HR. Al-Baihaqi, Syu’abul Iman). Wallahu a’lam bish-shawab.*
Saturday, January 25, 2014
Bahaya Hasad, Dengki, alias Iri Hati
Jauhi iri dengki! Inilah bahaya hasad, dengki, alias iri hati sebagaimana dijelaskan risalah Islam sebagai pedoman bagi kaum Muslim. Hasad termasuk penyakit hati.
Hasad adalah sikap tidak senang melihat orang lain mendapatkan nikmat atau kesenangan. Istilahnya, iri itu sedih melihat orang lain senang dan senang melihat orang lain sedih. Hasad juga berarti menginginkan hilangnya nikmat dari orang lain supaya berpindah kepadanya.
Susah jika orang lain senang, senang jika orang lain susah
Asal sekadar tidak suka atau benci orang lain mendapatkan nikmat, itu sudah dinamakan hasad. “Hasad adalah sekadar benci dan tidak suka terhadap kebaikan yang ada pada orang lain yang ia lihat.” (Ibnu Taimiyah).
Orang hasad tidak akan pernah tenang, selalu resah melihat orang lain yang lebih darinya.
“Janganlah kamu sekalian saling iri, saling membenci, saling memata-matai, saling membukakan ‘aib, saling tipu, dan saling menjatuhkan, tapi jadilah kamu sekalian hamba Allah yang bersaudara“. (HR. Muslim dari Abu Hurairah).
Hasad yang Dibolehkan
Ada hasad yang dibolehkna, disebut ghibtah, yaitu iri dengan amal kebaikan yang dilakukan orang lain sehingga mendorongnya melakukan kebaikan yang sama, misalnya dalam hal membaca Al-Quran dan gemar bersedekah.
“Tidak boleh hasad kecuali dalam dua hal, yaitu (hasad kepada) orang-orang yang diberi kemampuan (membaca) al-Quran oleh Allah, lalu dia menegakkan (melaksanakan membaca) al-Quran baik diwaktu siang ataupun malam dan (hasad kepada) orang-orang yang diberi harta oleh Allah lalu dia infakkan baik diwaktu malam ataupun diwaktu siang“. (HR Muslim).
Dari ‘Abdullah bin Mas’ud r.a., ia berkata, Rasulullah Saw bersabda: “Tidak boleh hasad kecuali pada dua orang, yaitu orang yang Allah anugerahkan padanya harta lalu ia infakkan pada jalan kebaikan dan orang yang Allah beri karunia ilmu, ia menunaikan dan mengajarkannya.” Wallahu a’lam bish-shawabi.*
Hasad adalah sikap tidak senang melihat orang lain mendapatkan nikmat atau kesenangan. Istilahnya, iri itu sedih melihat orang lain senang dan senang melihat orang lain sedih. Hasad juga berarti menginginkan hilangnya nikmat dari orang lain supaya berpindah kepadanya.
Susah jika orang lain senang, senang jika orang lain susah
Asal sekadar tidak suka atau benci orang lain mendapatkan nikmat, itu sudah dinamakan hasad. “Hasad adalah sekadar benci dan tidak suka terhadap kebaikan yang ada pada orang lain yang ia lihat.” (Ibnu Taimiyah).
Menurut Imam Al-Ghazali dalam kitabnya, Ihya 'Ulumuddin, hasad ialah membenci nikmat Allah SWT yang ada pada diri orang lain, serta menyukai hilangnya nikmat tersebut.Hasad adalah sifat iblis. Ia merupakan dosa yang pertama dilakukan iblis yang enggan menghormati Nabi Adam.
Orang hasad tidak akan pernah tenang, selalu resah melihat orang lain yang lebih darinya.
Hasad merusak amal saleh, melenyapkan kebaikan, sekaligus memunculkan keburukan seperti merusak persahabatan dan ukhuwah.“Jauhilah oleh kamu sekalian sikap hasad (dengki), karena sesungguhnya sikap hasad itu memakan (menghabiskan) kebaikan-kebaikan sebagaimana api memakan (menghabiskan) kayu bakar“. (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah).
“Janganlah kamu sekalian saling iri, saling membenci, saling memata-matai, saling membukakan ‘aib, saling tipu, dan saling menjatuhkan, tapi jadilah kamu sekalian hamba Allah yang bersaudara“. (HR. Muslim dari Abu Hurairah).
Hasad yang Dibolehkan
Ada hasad yang dibolehkna, disebut ghibtah, yaitu iri dengan amal kebaikan yang dilakukan orang lain sehingga mendorongnya melakukan kebaikan yang sama, misalnya dalam hal membaca Al-Quran dan gemar bersedekah.
“Tidak boleh hasad kecuali dalam dua hal, yaitu (hasad kepada) orang-orang yang diberi kemampuan (membaca) al-Quran oleh Allah, lalu dia menegakkan (melaksanakan membaca) al-Quran baik diwaktu siang ataupun malam dan (hasad kepada) orang-orang yang diberi harta oleh Allah lalu dia infakkan baik diwaktu malam ataupun diwaktu siang“. (HR Muslim).
Dari ‘Abdullah bin Mas’ud r.a., ia berkata, Rasulullah Saw bersabda: “Tidak boleh hasad kecuali pada dua orang, yaitu orang yang Allah anugerahkan padanya harta lalu ia infakkan pada jalan kebaikan dan orang yang Allah beri karunia ilmu, ia menunaikan dan mengajarkannya.” Wallahu a’lam bish-shawabi.*
Saturday, January 18, 2014
Keutamaan Mengucapkan Subhanallah
Subhanallah (diucapkan: subhanawlooh) artinya Mahasuci Allah. Ini kalimat tasbih, yaitu menyucikan atau menegaskan kesucian Allah Swt. Kata Subhanallah diucapkan seorang Muslim, khususnya saat mendengar atau melihat hal buruk, sehingga maknanya menjadi "Mahasuci Allah dari keburukan demikian".
Secara umum, Islam menegaskan, dzikir Subhanallah dilakukan oleh seluruh makhluk-Nya.
"Langit yang tujuh, bumi dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Allah. Dan tak ada suatu pun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka..." (QS. Al-Isra:44).
Makna Tasbih Subhanallah
Tasbih, yakni kalimat/ucapan “Subhanallah” (Mahasuci Allah), termasuk kalimah thayibah yang sangat disukai Allah SWT. Seorang Muslim yang mengucapkannya berarti mengakui ke-Mahasuci-an Allah sekaligus refleksi keimanan.
Tasbih juga merupakan ungkapan kekaguman kepada keindahan, keunikan, ataupun kebaikan ciptaan Allah SWT. Maka, ucapkan “Subhanallah” saat kita mengagumi ciptaan-Nya!
Makna tasbih adalah penyucian Allah dari semua sifat yang tidak layak disandarkan kepada-Nya. Dalam Al-Qur’an terdapat 8 surat yang dibuka dengan tasbih. Kata “subhan” (Mahasuci) disebutkan dalam Al-Qur’an sebanyak 25 kali untuk menetapkan sifat terpuji bagi Allah SWT atau menafikan Allah dari sifat tercela.
Keutamaan Tasbih: Mengucapkan Subhanallah
Bacaan tasbih dapat mengundang ampunan Allah SWT, menghapus keburukan, dan memenuhi timbangan amal kebajikan.
Rasulullah Saw bersabda: “Apakah seseorang di antara kamu tidak mampu mendapatkan seribu kebaikan tiap hari?” Salah seorang di antara yg duduk bertanya: “Bagaimana di antara kita bisa memperoleh seribu kebaikan ?” Rasul bersabda: “Hendaklah dia membaca 100 tasbih ,maka ditulis seribu kebaikan baginya atau seribu kejelekannya dihapus” (HR Muslim).
“Barangsiapa membaca: Subhaanallaahi ‘azhiim wabihamdih maka ditanam untuknya sebatang pohon kurma di Surga.” (HR. Tirmidzi dan Al-Hakim).
"Barangsiapa mengucapkan, ‘Subhaanallaahi wa bihamdih' (Mahasuci Allah dan segala puji bagi-Nya),' seratus kali dalam satu hari, di ampunilah dosa-dosanya, walaupun dosa dosanya itu sebanyak buih di lautan." (HR Al-Bukhari).
“(Ucapan) Alhamdulillah memenuhi Mizan (timbangan amal kebaikan), dan Subhanallah serta Alhamdulillah keduanya memenuhi apa yang ada diantara langit dan bumi.” (HR. Muslim).
“Ucapan yang paling Allah sukai itu adalah empat: Subhanallah, Alhamdulillah, Laa Ilaaha Illa Allah, Allahu Akbar. Tidak ada bahaya dari mana pun kamu mulai (HR. Muslim).
Tasbih juga bagian dari dzikir atau mengingat Allah SWT. Hanya dengan mengingat Allah jiwa kita menjadi jernih dan pikiran kita akan menjadi bersih.
“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d : 28). Wallah a’lam bish-shawabi.*
Secara umum, Islam menegaskan, dzikir Subhanallah dilakukan oleh seluruh makhluk-Nya.
"Langit yang tujuh, bumi dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Allah. Dan tak ada suatu pun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka..." (QS. Al-Isra:44).
Makna Tasbih Subhanallah
Tasbih, yakni kalimat/ucapan “Subhanallah” (Mahasuci Allah), termasuk kalimah thayibah yang sangat disukai Allah SWT. Seorang Muslim yang mengucapkannya berarti mengakui ke-Mahasuci-an Allah sekaligus refleksi keimanan.
Tasbih juga merupakan ungkapan kekaguman kepada keindahan, keunikan, ataupun kebaikan ciptaan Allah SWT. Maka, ucapkan “Subhanallah” saat kita mengagumi ciptaan-Nya!
Makna tasbih adalah penyucian Allah dari semua sifat yang tidak layak disandarkan kepada-Nya. Dalam Al-Qur’an terdapat 8 surat yang dibuka dengan tasbih. Kata “subhan” (Mahasuci) disebutkan dalam Al-Qur’an sebanyak 25 kali untuk menetapkan sifat terpuji bagi Allah SWT atau menafikan Allah dari sifat tercela.
Keutamaan Tasbih: Mengucapkan Subhanallah
Bacaan tasbih dapat mengundang ampunan Allah SWT, menghapus keburukan, dan memenuhi timbangan amal kebajikan.
Rasulullah Saw bersabda: “Apakah seseorang di antara kamu tidak mampu mendapatkan seribu kebaikan tiap hari?” Salah seorang di antara yg duduk bertanya: “Bagaimana di antara kita bisa memperoleh seribu kebaikan ?” Rasul bersabda: “Hendaklah dia membaca 100 tasbih ,maka ditulis seribu kebaikan baginya atau seribu kejelekannya dihapus” (HR Muslim).
“Barangsiapa membaca: Subhaanallaahi ‘azhiim wabihamdih maka ditanam untuknya sebatang pohon kurma di Surga.” (HR. Tirmidzi dan Al-Hakim).
"Barangsiapa mengucapkan, ‘Subhaanallaahi wa bihamdih' (Mahasuci Allah dan segala puji bagi-Nya),' seratus kali dalam satu hari, di ampunilah dosa-dosanya, walaupun dosa dosanya itu sebanyak buih di lautan." (HR Al-Bukhari).
“(Ucapan) Alhamdulillah memenuhi Mizan (timbangan amal kebaikan), dan Subhanallah serta Alhamdulillah keduanya memenuhi apa yang ada diantara langit dan bumi.” (HR. Muslim).
“Ucapan yang paling Allah sukai itu adalah empat: Subhanallah, Alhamdulillah, Laa Ilaaha Illa Allah, Allahu Akbar. Tidak ada bahaya dari mana pun kamu mulai (HR. Muslim).
Tasbih juga bagian dari dzikir atau mengingat Allah SWT. Hanya dengan mengingat Allah jiwa kita menjadi jernih dan pikiran kita akan menjadi bersih.
“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d : 28). Wallah a’lam bish-shawabi.*
Monday, January 13, 2014
Kasih Sayang Sesama Muslim
KASIH sayang sesama Muslim adalah bagian dari karakteristik atau watak umat Islam. Kasih sayang juga bagian dari akhlak mulia (akhlaqul karimah, khuluqil adhim) sebagaimana dimiliki dan dicontohkan Rasulullah Saw.
“Dan sesungguhnya engkau (Muhammad) adalah benar-benar berbudi pekerti yang agung” (QS. 68:4).
Kasih sayang menimbulkan sikap lemah-lembut, termasuk dalam berdakwah atau 'amar ma'ruf nahyi munkar. Berkat sikap penuh kasih dan kelembutan ini pula, Rasulullah Saw berhasil dalam mengemban risalah Islam.
“Maka disebabkan rahmat dari Allahlah kamu berlaku lemah-lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu.” (QS. Ali Imran: 159).
Umat Islam wajib meneladani kasih sayang, kelemahlembutan, dan semua perilaku agung Rasulullah Saw.
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah.” (QS Al-Ahzab:21).
Umat Islam wajib berkasih sayang terhadap sesama Muslim. Sikap keras hanya berlaku dalam peperangan dan penegakkan hukum, termasuk menghadapi kaum kafir yang memerangi umat Islam.
“Dan orang-orang yang bersama dengan dia (Muhammad) adalah keras terhadap orang-orang kafir tetapi berkasih sayang dengan sesama mereka” (Q.S. Al-Fath:29).
Banyak ayat Al-Quran dan hadits yang menggambarkan kasih sayang sesama Muslim.
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara...” (Q.S. Al-Hujurat:10).
"Sesama orang mukmin itu bagaikan satu bangunan (kal bunyan) yang saling meguatkan" (H.R. Bukhari).
“Tidak beriman seorang di antaramu sehingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri” (HR. Bukhari dan Muslim).
"Perumpamaan orang-orang mukmin dalam kasih-mengasihinya, sayang-menyayanginya, dan santun-menyantuninya, bagaikan satu tubuh (kal jasadil wahid) yang jika satu anggotanya menderita sakit maka menderita pula keseluruhan tubuh..." (H.R. Muslim).
Maka, tidak sepatutnya sesama Muslim saling bermusuhan, saling membenci, saling mendengki, saling menjatuhkan, dan sejenisnya. Sebaliknya, sesama Muslim harus saling menguatkan, mempererat persaudaraan, berkasih sayang, dan bersatu-padu dalam menjalankan risalah Islam dan mendakwahkannya.
Wallahu a'lam.*
“Dan sesungguhnya engkau (Muhammad) adalah benar-benar berbudi pekerti yang agung” (QS. 68:4).
Kasih sayang menimbulkan sikap lemah-lembut, termasuk dalam berdakwah atau 'amar ma'ruf nahyi munkar. Berkat sikap penuh kasih dan kelembutan ini pula, Rasulullah Saw berhasil dalam mengemban risalah Islam.
“Maka disebabkan rahmat dari Allahlah kamu berlaku lemah-lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu.” (QS. Ali Imran: 159).
Umat Islam wajib meneladani kasih sayang, kelemahlembutan, dan semua perilaku agung Rasulullah Saw.
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah.” (QS Al-Ahzab:21).
Umat Islam wajib berkasih sayang terhadap sesama Muslim. Sikap keras hanya berlaku dalam peperangan dan penegakkan hukum, termasuk menghadapi kaum kafir yang memerangi umat Islam.
“Dan orang-orang yang bersama dengan dia (Muhammad) adalah keras terhadap orang-orang kafir tetapi berkasih sayang dengan sesama mereka” (Q.S. Al-Fath:29).
Banyak ayat Al-Quran dan hadits yang menggambarkan kasih sayang sesama Muslim.
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara...” (Q.S. Al-Hujurat:10).
"Sesama orang mukmin itu bagaikan satu bangunan (kal bunyan) yang saling meguatkan" (H.R. Bukhari).
“Tidak beriman seorang di antaramu sehingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri” (HR. Bukhari dan Muslim).
"Perumpamaan orang-orang mukmin dalam kasih-mengasihinya, sayang-menyayanginya, dan santun-menyantuninya, bagaikan satu tubuh (kal jasadil wahid) yang jika satu anggotanya menderita sakit maka menderita pula keseluruhan tubuh..." (H.R. Muslim).
Maka, tidak sepatutnya sesama Muslim saling bermusuhan, saling membenci, saling mendengki, saling menjatuhkan, dan sejenisnya. Sebaliknya, sesama Muslim harus saling menguatkan, mempererat persaudaraan, berkasih sayang, dan bersatu-padu dalam menjalankan risalah Islam dan mendakwahkannya.
Wallahu a'lam.*
Monday, January 6, 2014
Saat Sujud Dahi Terhalang Rambut
Apa benar kalau kita sujud dalam shalat, rambut itu tidak boleh menghalangi jidat (dahi) dengan tempat sujud kita? Kebetulan saya kala sholat ga’ pake peci. mksh.
JAWAB: Ada dua pendapat. Pendapat pertama, rambut, pakaian, mukena, kain, atau peci atau apa pun tidak boleh menghalangi/menutupi dahi saat sujud. Ini pendapat madzhab Syafi’iyah dan salah satu riwayat pendapat Imam Ahmad. Berdasarkan hadits:
“Sesungguhnya Rasulullah Saw menyuruh sujud dengan tujuh anggota badan. Beliau melarang melapisi dahinya dengan rambutnya atau pakaiannya.” (HR. Syafi’i).
Hadits senada juga diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Ahmad, Imam At-Tirmidzi, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan lain-lain.
Pendapat kedua, ini pendapat mayoritas ulama, dibolehkan sujud dalam keadaan anggota sujudnya tertupi pakaian yang dikenakan ketika shalat. Seperti, sujud dalam keadaan peci menutupi dahi. Ini pendapat madzhab Hanafiyah, Malikiyah, dan Hambali– dan pendapat para ulama sebelum masa mereka, seperti Atha’, Thawus, an-Nakha’i, asy-Sya’bi, al-Auza’i, dsb. Pendapat kedua ini insya Allah lebih kuat berdasarkan beberapa dalil berikut:
"Dari Anas bin Malik radliallahu ‘anhu, beliau mengatakan: Kami pernah shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di hari yang sangat panas. Jika ada sahabat yang tidak mampu untuk meletakkan dahinya di tanah, mereka membentangkan ujung bajunya, kemudian bersujud." (HR. Bukhari dan Muslim)
"Dari Ibn Abbas radliallahu ‘anhu, beliau mengatakan, Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat dengan satu pakaian, yang beliau gunakan untuk membungkus dirinya. Beliau gunakan ujung-ujung pakaiannya untuk menghindari panas dan dinginnya tanah" (HR. Ahmad dan dinilai hasan li ghairihi oleh Syuaib al-Arnauth). Wallahu a’lam.*
JAWAB: Ada dua pendapat. Pendapat pertama, rambut, pakaian, mukena, kain, atau peci atau apa pun tidak boleh menghalangi/menutupi dahi saat sujud. Ini pendapat madzhab Syafi’iyah dan salah satu riwayat pendapat Imam Ahmad. Berdasarkan hadits:
“Sesungguhnya Rasulullah Saw menyuruh sujud dengan tujuh anggota badan. Beliau melarang melapisi dahinya dengan rambutnya atau pakaiannya.” (HR. Syafi’i).
Hadits senada juga diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Ahmad, Imam At-Tirmidzi, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan lain-lain.
Pendapat kedua, ini pendapat mayoritas ulama, dibolehkan sujud dalam keadaan anggota sujudnya tertupi pakaian yang dikenakan ketika shalat. Seperti, sujud dalam keadaan peci menutupi dahi. Ini pendapat madzhab Hanafiyah, Malikiyah, dan Hambali– dan pendapat para ulama sebelum masa mereka, seperti Atha’, Thawus, an-Nakha’i, asy-Sya’bi, al-Auza’i, dsb. Pendapat kedua ini insya Allah lebih kuat berdasarkan beberapa dalil berikut:
"Dari Anas bin Malik radliallahu ‘anhu, beliau mengatakan: Kami pernah shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di hari yang sangat panas. Jika ada sahabat yang tidak mampu untuk meletakkan dahinya di tanah, mereka membentangkan ujung bajunya, kemudian bersujud." (HR. Bukhari dan Muslim)
"Dari Ibn Abbas radliallahu ‘anhu, beliau mengatakan, Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat dengan satu pakaian, yang beliau gunakan untuk membungkus dirinya. Beliau gunakan ujung-ujung pakaiannya untuk menghindari panas dan dinginnya tanah" (HR. Ahmad dan dinilai hasan li ghairihi oleh Syuaib al-Arnauth). Wallahu a’lam.*
Subscribe to:
Posts (Atom)




