Hukum Mengucapkan Alaihissalam Ketika Imam Shalat Membaca Surat Al-A'la dalam Shalat Berjamaah.
DALAM sholat berjamaah, ketika imam selesai membaca Quran Surat Al-A'la, banyak (atau kebanyakan?) makmum mengucapkan “alaihis salam” yang ditujukan kepada dua nama nabi yang disebut dalam akhir ayat tersebut: Ibrohima wa Musa.
Mestinya, bacaannya bukan 'alaihis salam, tapi 'alaihimas salaam (atas keduanya kesejahteraan, yaitu Nabi Ibrahim dan Musa seperti akhir surat tersebut) karena akhir surat Al-A'laa itu berbunyi: ''Shuhufi Ibroohiima wa Muusaa''.
Sejauh ini belum ditemukan satu dalil pun yang menyebutkan Rasulullah Saw dan para sahabat melakukan hal demikian --mengucapkan 'alaihimassalam setiap imam shalat selesai membaca QS. Al-A'la. Tidak didapati keterangan, apabila imam membaca ayat yang ada nama para nabi disebut, makmum mengucapkan 'alaihissalam.
Hukum Mengucapkan 'Alaihis Salam untuk QS Al-A'la
Ada dua pendapat di kalangan ulama.
Pertama, ucapan itu membatalkan shalat, karena bacaan atau ucapan apa pun, selain bacaan-bacaan shalat, membatalkan shalat.
Lagi pula, jika tidak membatalkan shalat, mengapa hanya ketika mendengar Ibrahim a.s. dan Musa a.s. saja makmum mengucapkan 'alaihis salam? Mengapa ketika nabi lain disebut dalam sebuah ayat/surat, makmun tidak mengucapkannya? Mengapa tidak mengucapkan ”Shallallahu 'alaihi wasallam” ketika ada ayat yang menyebutkan nama Muhammad Saw?
Kedua, ucapan seperti 'alaihis salam dan semacamnya tidak membatalkan salat. Alasannya, karena bacaan itu tidak bertentangan dengan tujuan shalat. Karena bacaan-bacaan itu sifatnya puji-pujian (kepada Nabi), dan doa-doa.
Karena tidak ada dalilnya yang pasti atau contoh dari Rasul dan sahabat, kami cenderung berpendapat, ucapkan 'alaihimassalam tersebut dalam hati saja, tidak dikeraskan, sebagai bentuk kehati-hatian. Wallahu a'lam bish-shawab.*
Wednesday, November 27, 2013
Thursday, November 21, 2013
Bacaan Makmum dalam Shalat Berjamaah
Apa saja yang harus dibaca makmum saat shalat berjamaah? Apakah makmum harus membaca Al-Fatihah setelah mengucapkan "amin" dalam shalat Magrib, Isya, dan Subuh?
JAWAB: Dalam masalah bacaan makmum di belakang imam, para ulama berbeda pendapat.
Madzhab Maliki dan Hambali berpendapat, makmum harus membaca bacaan shalat di belakang imam pada shalat yang sirr (suara imam tidak dikeraskan), yaitu shalat Dzuhur dan Ashar, sedangkan pada shalat jahriyah (bacaan imam dikeraskan --Maghrib, Isya, Shubuh, Jumat, Id), makmum tidak harus membacanya. Namun, bila pada shalat jahriyah itu makmum tidak dapat mendengar suara bacaan imam, maka makmum wajib membaca bacaan shalat.
Dari Malik dari Abi Hurairah r.a., Rasulullah Saw selesai shalat yang beliau mengeraskan bacaannya. Lalu beliau bertanya, "Adakah di antara kamu yang ikut membaca juga tadi?". Seorang menjawab, "Ya, saya, ya Rasulullah". Beliau menjawab, "Aku berkata, mengapa aku harus melawan Al-Quran?" Maka orang-orang berhenti dari membaca bacaan shalat bila Rasulullah Saw mengeraskan bacaan shalatnya (shalat jahriyah)." (HR. Tirmizi).
Madzhab Hanafi: makmum tidak perlu membaca apa-apa bila shalat di belakang imam, baik pada shalat jahriyah maupun shalat sirriyah, berdasarkan hadits: "Siapa shalat di belakang imam, maka bacaannya adalah bacaan imam.” (HR. Ad-Daruquthuny dan Ibnu Abi Syaibah).
Pilihan "jalan tengahnya" adalah: pada shalat berjama'ah, ketika imam membaca Al-Fatihah, secara sirr (pelan) –shalat Dzuhur, 'Ashr, 1 raka'at terakhir Mahgrib, dan 2 raka'at terakhir Isya, maka para makmum hendaknya membaca surat Al-Fatihah secara sirr.
Tentang baca surat selain Al-Fatihah, dalam shalat Dzuhur dan Ashar makmum boleh membaca surat atau tidak, karena hukumnya sunah. Dalam shalat Magrib, Isya, dan Subuh, setelah Al-Fatihah makmun mendengarkan saja bacaan imam dan mengikutinya dalam hati jika hafal. Wallahu a’lam bish-shawab.*
Rujukan:
1. Fiqhus Sunnah, Abdul Raziq
2. Shahih Bukhari dan Shahih Muslim
3. Pedoman Sholat, Hasbi Ashiqqiqy
JAWAB: Dalam masalah bacaan makmum di belakang imam, para ulama berbeda pendapat.
- Ada yang mengatakan, semua bacaan imam merupakan bacaan makmum juga, sehingga makmum tidak perlu membaca apa-apa.
- Ada juga yang mengharuskan makmum membaca Al-Fatihah saja, sedangkan bacaan ayat Al-Quran yang lain (setelah Fatihah) tidak tidak perlu dibaca, cukup dengan mendengarkan bacaan imam.
Madzhab Maliki dan Hambali berpendapat, makmum harus membaca bacaan shalat di belakang imam pada shalat yang sirr (suara imam tidak dikeraskan), yaitu shalat Dzuhur dan Ashar, sedangkan pada shalat jahriyah (bacaan imam dikeraskan --Maghrib, Isya, Shubuh, Jumat, Id), makmum tidak harus membacanya. Namun, bila pada shalat jahriyah itu makmum tidak dapat mendengar suara bacaan imam, maka makmum wajib membaca bacaan shalat.
Dari Malik dari Abi Hurairah r.a., Rasulullah Saw selesai shalat yang beliau mengeraskan bacaannya. Lalu beliau bertanya, "Adakah di antara kamu yang ikut membaca juga tadi?". Seorang menjawab, "Ya, saya, ya Rasulullah". Beliau menjawab, "Aku berkata, mengapa aku harus melawan Al-Quran?" Maka orang-orang berhenti dari membaca bacaan shalat bila Rasulullah Saw mengeraskan bacaan shalatnya (shalat jahriyah)." (HR. Tirmizi).
Madzhab Hanafi: makmum tidak perlu membaca apa-apa bila shalat di belakang imam, baik pada shalat jahriyah maupun shalat sirriyah, berdasarkan hadits: "Siapa shalat di belakang imam, maka bacaannya adalah bacaan imam.” (HR. Ad-Daruquthuny dan Ibnu Abi Syaibah).
Madzhab Syafi’i: pada shalat sirriyah, makmum membaca semua bacaan shalat, sedangkan pada shalat jahriyah, makmum membaca Al-Fatihah saja, berdasarkan hadits: “Tidak ada shalat kecuali dengan membaca Al-Fatihah” (HR. Ibnu Hibban dan Al-Hakim). “Dan apabila imam membaca al-Qur'an, maka diamlah.” (HR. Muslim).Dari ‘Ubadah bin Shamit r.a., Rasulullah Saw shalat mengimami kami siang hari, maka bacaannya terasa berat baginya. Ketika selesai beliau berkata, "Aku melihat kalian membaca di belakang imam". Kami menjawab,"Ya ". Beliau berkata, "Jangan baca apa-apa kecuali Al-Fatihah saja". (Ibnu Abdil berkata bahwa hadits itu riwayat Makhul dan lainnya dengan isnad yang tersambung shahih).
Pilihan "jalan tengahnya" adalah: pada shalat berjama'ah, ketika imam membaca Al-Fatihah, secara sirr (pelan) –shalat Dzuhur, 'Ashr, 1 raka'at terakhir Mahgrib, dan 2 raka'at terakhir Isya, maka para makmum hendaknya membaca surat Al-Fatihah secara sirr.
Tentang baca surat selain Al-Fatihah, dalam shalat Dzuhur dan Ashar makmum boleh membaca surat atau tidak, karena hukumnya sunah. Dalam shalat Magrib, Isya, dan Subuh, setelah Al-Fatihah makmun mendengarkan saja bacaan imam dan mengikutinya dalam hati jika hafal. Wallahu a’lam bish-shawab.*
Rujukan:
1. Fiqhus Sunnah, Abdul Raziq
2. Shahih Bukhari dan Shahih Muslim
3. Pedoman Sholat, Hasbi Ashiqqiqy
Khotbah Jumat yang Efektif Gak Pake Lama
KHOTBAH Jumat adalah bagian dari prosesi ibadah sholat Jumat kaum Muslim. Khotbah Jumat merupakan momentum bagi kaum Muslim atau jamaah Jumat untuk menambah wawasan keislaman sekaligus inspirasi dan motivasi peningkatan iman dan takwa.
Khotbah Jumat juga momentum bagi para ulama atau ustadz untuk mendidik jamaah kaum Muslim agar lebih memahami ajaran Islam, sekaligus terus berusaha meningkatkan iman dan takwa.
Namun, masih muncul keluhah di kalangan jamaah Jumat, yaitu khotbah yang lama, tema khotbah yang "basi" atau "itu-itu saja", dan "tidak fokus" alias suka melebar ("ngelantur") kemana-mana. Akibatnya, jamaah mengantuk, kesal, dan tidak bisa menerima materi nasihat yang disampaikan khotib.
Ringkas Saja!
Khotbah Jumat sama dengan ceramah, tepatnya monolog, karena selama khotbah berlangsung jamaah tidak boleh berbicara. Khotbah bagian dari prosesi ibadah shalat Jumat. Khotib pun tidak boleh "ngebodor" (humor) jika sedang khotbah, beda dengan ceramah selain khotbah.
Khotib Jumat yang khotbahnya lama, mungkin ia khilaf/lupa terhadap pesan Rasulullah Saw dan ”terlena” dengan ceramahnya sendiri. Rasulullah Saw memerintahkan para khotib untuk menyampaikan khotbah secara singkat dan memperpanjang bacaan (ayat Quran) dalam sholat.
”Sesungguhnya lamanya shalat seseorang dan singkatnya khotbah itu adalah membuktikan mahirnya agama (kealiman) seseorang. Oleh karena itu, perpanjanglah shalat dan persingkatlah khotbah” (HR. Muslim).
“Nabi Saw tidak memanjangkan nasihatnya pada hari Jumat. Beliau hanya memberikan amanah-amanah yang singkat dan ringkas” (H.R. Abu Dawud).
Dalam perspektif komunikasi, khususnya teknik public speaking, pembicaraan panjang –apalagi monoton dan tidak fokus, sangat tidak efektif, sulit dipahami, dan tidak disukai audiens. Akibatnya, komunikasi pun bisa gagal; pesan tidak sampai kepada khalayak.
Jadinya, khotbah berlama-lama bisa ”mubazir” karena jamaah tidak sanggup menyerap materi yang disampaikan, bahkan mereka mengantuk dan tertidur.
Khotbah Jumat yang Efektif Gak Pake Lama!
Para ahli public speaking mengingatkan: be brief in public speaking! Ringkas saja kalo ceramah! "One of the worst mistakes you can make as a public speaker is talking too long.” Kesalahan terburuk public speaker (penceramah, khotib) adalah berbicara terlalu lama.” Wallahu a’lam bish-shawabi.*
Khotbah Jumat juga momentum bagi para ulama atau ustadz untuk mendidik jamaah kaum Muslim agar lebih memahami ajaran Islam, sekaligus terus berusaha meningkatkan iman dan takwa.
Namun, masih muncul keluhah di kalangan jamaah Jumat, yaitu khotbah yang lama, tema khotbah yang "basi" atau "itu-itu saja", dan "tidak fokus" alias suka melebar ("ngelantur") kemana-mana. Akibatnya, jamaah mengantuk, kesal, dan tidak bisa menerima materi nasihat yang disampaikan khotib.
Ringkas Saja!
Khotbah Jumat sama dengan ceramah, tepatnya monolog, karena selama khotbah berlangsung jamaah tidak boleh berbicara. Khotbah bagian dari prosesi ibadah shalat Jumat. Khotib pun tidak boleh "ngebodor" (humor) jika sedang khotbah, beda dengan ceramah selain khotbah.
Khotib Jumat yang khotbahnya lama, mungkin ia khilaf/lupa terhadap pesan Rasulullah Saw dan ”terlena” dengan ceramahnya sendiri. Rasulullah Saw memerintahkan para khotib untuk menyampaikan khotbah secara singkat dan memperpanjang bacaan (ayat Quran) dalam sholat.
”Sesungguhnya lamanya shalat seseorang dan singkatnya khotbah itu adalah membuktikan mahirnya agama (kealiman) seseorang. Oleh karena itu, perpanjanglah shalat dan persingkatlah khotbah” (HR. Muslim).
“Nabi Saw tidak memanjangkan nasihatnya pada hari Jumat. Beliau hanya memberikan amanah-amanah yang singkat dan ringkas” (H.R. Abu Dawud).
Dalam perspektif komunikasi, khususnya teknik public speaking, pembicaraan panjang –apalagi monoton dan tidak fokus, sangat tidak efektif, sulit dipahami, dan tidak disukai audiens. Akibatnya, komunikasi pun bisa gagal; pesan tidak sampai kepada khalayak.
Jadinya, khotbah berlama-lama bisa ”mubazir” karena jamaah tidak sanggup menyerap materi yang disampaikan, bahkan mereka mengantuk dan tertidur.
Khotbah Jumat yang Efektif Gak Pake Lama!
Para ahli public speaking mengingatkan: be brief in public speaking! Ringkas saja kalo ceramah! "One of the worst mistakes you can make as a public speaker is talking too long.” Kesalahan terburuk public speaker (penceramah, khotib) adalah berbicara terlalu lama.” Wallahu a’lam bish-shawabi.*
Tuesday, November 19, 2013
6 Hak dan Kewajiban Muslim atas Muslim Lainnya
Enam Hak dan Kewajiban Muslim atas Muslim Lainnya ini berdasarkan hadits Shahih Muslim. Rasulullah Saw bersabda: "
"Hak seorang Muslim atas Muslim lainnya ada enam: (1) Jika engkau bertemu dengannya, maka ucapkan salam, dan (2) jika dia mengundangmu maka datangilah, (3) jika dia minta nasihat kepadamu berilah nasihat, (4) jika dia bersin dan mengucapkan hamdalah maka balaslah (dengan doa: Yarhamukallah), (5) jika dia sakit maka kunjungilah, dan (6) jika dia meninggal maka antarkanlah (jenazahnya ke kuburan).” (HR. Muslim).
1. Mengucapkan salam.
Mengucapkan salam (Assalamu'alaikum = semoga Anda berada dalam keselamatan ) adalah sunnah yang sangat dianjurkan karena dia merupakan penyebab tumbuhnya rasa cinta dan dekat di kalangan kaum muslimin sebagaimana dapat disaksikan dan sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah Saw:
"Demi Allah tidak akan masuk surga hingga kalian beriman dan tidak beriman hingga kalian saling mencintai. Maukah kuberitahukan sesuatu yang jika kalian lakukan akan menumbuhkan rasa cinta di antara kalian?, Sebarkan salam di antara kalian" (HR. Muslim).
Rasulullah Saw selalu memulai salam kepada siapa saja yang beliau temui dan bahkan dia memberi salam kepada anak-anak jika menemui mereka.
Sunnahnya adalah yang kecil memberi salam kepada yang besar, yang sedikit memberi salam kepada yang banyak, yang berkendaraan memberi salam kepada pejalan kaki, akan tetapi jika yang lebih utama tidak juga memberikan salam maka yang lainlah yang hendaknya memberikan salam agar sunnah tersebut tidak hilang.
Jika yang kecil tidak memberi salam, maka yang besar memberikan salam, jika yang sedikit tidak memberi salam, maka yang banyak memberi salam agar pahalanya tetap dapat diraih.
Allah Ta’ala berfirman: "Apabila kamu dihormati dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balalaslah dengan yang serupa (QS. An-Nisaa': 86).
Tidak cukup menjawab salam dengan mengucapkan: “Ahlan Wasahlan“ saja, karena dia bukan termasuk “yang lebih baik darinya”, maka jika seseorang berkata: “Assalamualaikum”, maka jawablah: “Wa’alaikumus salam”, jika dia berkata : “Ahlan”, maka jawablah : “Ahlan” juga, dan jika dia menambah ucapan selamatnya maka itu lebih utama.
2. Memenuhi Undangan.Misalnya seseorang mengundangmu untuk makan-makan atau lainnya maka penuhilah dan memenuhi undangan adalah sunnah mu’akkadah dan hal itu dapat menarik hati orang yang mengundang serta mendatangkan rasa cinta dan kasih sayang. Dikecualikan dari hal tersebut adalah undangan pernikahan, sebab memenuhi undangan pernikahan adalah wajib dengan syarat-syarat yang telah dikenal.
"Setiap mu’min satu sama lainnya bagaikan bangunan yang saling menopang” (HR. Bukhori dan Muslim).
3. Memberi nasihat.Yaitu jika seseorang datang meminta nasihat kepadamu dalam suatu masalah maka nasihatilah karena hal itu termasuk agama sebagaimana hadits Rasulullah Saw:
Jika tidak terdapat bahaya dalam dirinya dan tidak ada dosa padanya dan dia melihat bahwa hal lainnya (selain nasihat) lebih bermanfaat maka tidak perlu menasihatinya kecuali jika dia meminta nasihat kepadanya maka saat itu wajib baginya menasihatinya.
4. Menjawab Hamdalah Saat Bersin: YarhamukallahSebagai rasa syukur kepadanya yang memuji Allah saat bersin. Jika dia bersin tetapi tidak mengucapkan hamdalah, maka dia tidak berhak untuk diberikan ucapan tersebut, dan itulah balasan bagi orang yang bersin tetapi tidak mengucapkan hamdalah.
Menjawab orang yang bersin (jika dia mengucapkan hamdalah) hukumnya wajib, dan wajib pula menjawab orang yang mengucapkan “Yarhamukallah” dengan ucapan “Yahdikumullah wa yuslih balakum”, dan jika seseorang bersin terus menerus lebih dari tiga kali maka keempat kalinya ucapkanlah “Aafakallah“ (Semoga Allah menyembuhkanmu) sebagai ganti dari ucapan “Yarhamukallah“.
5. Membesuknya saat sakit
Hal ini merupakan hak orang sakit dan kewajiban saudara-saudaranya seiman, apalagi jika yang sakit memiliki kekerabatan, teman dan tetangga maka membesuknya sangat dianjurkan.
Cara membesuk sangat tergantung orang yang sakit dan penyakitnya. Kadang kondisinya menuntut untuk sering dikunjungi, maka yang utama adalah memperhatikan keadaannya.
Disunnahkan bagi yang membesuk orang sakit untuk menanyakan keadaannya, mendoakannya serta menghiburnya dan memberinya harapan karena hal tersebut merupakan sebab yang paling besar mendatangkan kesembuhan dan kesehatan. Layak juga untuk mengingatkannya akan taubat dengan cara yang tidak menakutkannya, misalnya seperti berkata kepadanya:
Hal ini juga merupakan hak seorang muslim atas saudaranya dan di dalamnya terdapat pahala yang besar.
"Siapa yang mengantarkan jenazah hingga menshalatkannya maka baginya pahala satu qhirath, dan siapa yang mengantarkannya hingga dimakamkan maka baginya pahala dua qhirath”, beliau ditanya: “Apakah yang dimaksud qhirath ?”, beliau menjawab: “Bagaikan dua gunung yang besar“ (HR. Bukhori dan Muslim).
Selain keenam hak dan kewajiban di atas, masih banyak hak muslim atas saudaranya sesama Muslim. Akan tetapi kita dapat menyimpulkan semua itu dalam sebuah hadits Rasulullah Saw: "Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lainnya."
Jika seseorang mewujudkan sikap ukhuwwah terhadap saudaranya, maka dia akan berusaha untuk mendatangkan kebaikan kepada semua saudaranya serta menghindar dari semua perbuatan yang menyakitkannya. Itulah indahnya Islam dan mengesankannya kaum Muslim. Wallahu a’lam bish-shawab.*
"Hak seorang Muslim atas Muslim lainnya ada enam: (1) Jika engkau bertemu dengannya, maka ucapkan salam, dan (2) jika dia mengundangmu maka datangilah, (3) jika dia minta nasihat kepadamu berilah nasihat, (4) jika dia bersin dan mengucapkan hamdalah maka balaslah (dengan doa: Yarhamukallah), (5) jika dia sakit maka kunjungilah, dan (6) jika dia meninggal maka antarkanlah (jenazahnya ke kuburan).” (HR. Muslim).
1. Mengucapkan salam.
Mengucapkan salam (Assalamu'alaikum = semoga Anda berada dalam keselamatan ) adalah sunnah yang sangat dianjurkan karena dia merupakan penyebab tumbuhnya rasa cinta dan dekat di kalangan kaum muslimin sebagaimana dapat disaksikan dan sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah Saw:
"Demi Allah tidak akan masuk surga hingga kalian beriman dan tidak beriman hingga kalian saling mencintai. Maukah kuberitahukan sesuatu yang jika kalian lakukan akan menumbuhkan rasa cinta di antara kalian?, Sebarkan salam di antara kalian" (HR. Muslim).
Rasulullah Saw selalu memulai salam kepada siapa saja yang beliau temui dan bahkan dia memberi salam kepada anak-anak jika menemui mereka.
Sunnahnya adalah yang kecil memberi salam kepada yang besar, yang sedikit memberi salam kepada yang banyak, yang berkendaraan memberi salam kepada pejalan kaki, akan tetapi jika yang lebih utama tidak juga memberikan salam maka yang lainlah yang hendaknya memberikan salam agar sunnah tersebut tidak hilang.
Jika yang kecil tidak memberi salam, maka yang besar memberikan salam, jika yang sedikit tidak memberi salam, maka yang banyak memberi salam agar pahalanya tetap dapat diraih.
Ammar bin Yasir r.a. berkata, “Ada tiga hal yang jika ketiganya diraih maka sempurnalah iman seseorang: Jujur (dalam menilai) dirinya, memberi salam kepada khalayak dan berinfaq saat kesulitan“ (HR. Muslim).Jika memulai salam hukumnya sunnah maka menjawabnya adalah fardhu kifayah, jika sebagian melakukannya maka yang lain gugur kewajibannya. Misalnya jika seseorang memberi salam atas sejumlah orang maka yang menjawabnya hanya seorang maka yang lain gugur kewajibannya.
Allah Ta’ala berfirman: "Apabila kamu dihormati dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balalaslah dengan yang serupa (QS. An-Nisaa': 86).
Tidak cukup menjawab salam dengan mengucapkan: “Ahlan Wasahlan“ saja, karena dia bukan termasuk “yang lebih baik darinya”, maka jika seseorang berkata: “Assalamualaikum”, maka jawablah: “Wa’alaikumus salam”, jika dia berkata : “Ahlan”, maka jawablah : “Ahlan” juga, dan jika dia menambah ucapan selamatnya maka itu lebih utama.
2. Memenuhi Undangan.Misalnya seseorang mengundangmu untuk makan-makan atau lainnya maka penuhilah dan memenuhi undangan adalah sunnah mu’akkadah dan hal itu dapat menarik hati orang yang mengundang serta mendatangkan rasa cinta dan kasih sayang. Dikecualikan dari hal tersebut adalah undangan pernikahan, sebab memenuhi undangan pernikahan adalah wajib dengan syarat-syarat yang telah dikenal.
"Dan siapa yang tidak memenuhi (undangannya) maka dia telah maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya." (HR. Bukhori dan Muslim).Hadits “jika seseorang mengundangmu maka penuhilah” termasuk juga undangan untuk memberikan bantuan atau pertolongan. Karena engkau diperintahkan untuk menjawabnya, maka jika dia memohon kepadamu agar engkau menolongnya untuk membawa sesuatu misalnya atau membuang sesuatu, maka engkau diperintahkan untuk menolongnya.
"Setiap mu’min satu sama lainnya bagaikan bangunan yang saling menopang” (HR. Bukhori dan Muslim).
3. Memberi nasihat.Yaitu jika seseorang datang meminta nasihat kepadamu dalam suatu masalah maka nasihatilah karena hal itu termasuk agama sebagaimana hadits Rasulullah Saw:
"Agama adalah nasihat: Kepada Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya dan kepada para pemimpin kaum muslimin serta rakyat pada umumnya." (HR. Muslim).Jika seseorang datang kepadamu tidak untuk meminta nasihat, namun pada dirinya terdapat bahaya atau perbuatan dosa yang akan dilakukannya, maka wajib baginya untuk menasihatinya walaupun perbuatan tersebut tidak diarahkan kepadanya, karena hal tersebut termasuk menghilangkan bahaya dan kemunkaran dari kaum muslimin.
Jika tidak terdapat bahaya dalam dirinya dan tidak ada dosa padanya dan dia melihat bahwa hal lainnya (selain nasihat) lebih bermanfaat maka tidak perlu menasihatinya kecuali jika dia meminta nasihat kepadanya maka saat itu wajib baginya menasihatinya.
4. Menjawab Hamdalah Saat Bersin: YarhamukallahSebagai rasa syukur kepadanya yang memuji Allah saat bersin. Jika dia bersin tetapi tidak mengucapkan hamdalah, maka dia tidak berhak untuk diberikan ucapan tersebut, dan itulah balasan bagi orang yang bersin tetapi tidak mengucapkan hamdalah.
Menjawab orang yang bersin (jika dia mengucapkan hamdalah) hukumnya wajib, dan wajib pula menjawab orang yang mengucapkan “Yarhamukallah” dengan ucapan “Yahdikumullah wa yuslih balakum”, dan jika seseorang bersin terus menerus lebih dari tiga kali maka keempat kalinya ucapkanlah “Aafakallah“ (Semoga Allah menyembuhkanmu) sebagai ganti dari ucapan “Yarhamukallah“.
5. Membesuknya saat sakit
Hal ini merupakan hak orang sakit dan kewajiban saudara-saudaranya seiman, apalagi jika yang sakit memiliki kekerabatan, teman dan tetangga maka membesuknya sangat dianjurkan.
Cara membesuk sangat tergantung orang yang sakit dan penyakitnya. Kadang kondisinya menuntut untuk sering dikunjungi, maka yang utama adalah memperhatikan keadaannya.
Disunnahkan bagi yang membesuk orang sakit untuk menanyakan keadaannya, mendoakannya serta menghiburnya dan memberinya harapan karena hal tersebut merupakan sebab yang paling besar mendatangkan kesembuhan dan kesehatan. Layak juga untuk mengingatkannya akan taubat dengan cara yang tidak menakutkannya, misalnya seperti berkata kepadanya:
“Sesungguhnya sakit yang engkau derita sekarang ini mendatangkan kebaikan, karena penyakit dapat berfungsi menghapus dosa dan kesalahan dan dengan kondisi yang tidak dapat kemana-mana engkau dapat meraih pahala yang banyak, dengan membaca zikir, istighfar dan berdoa”.6. Mengantarkan jenazah
Hal ini juga merupakan hak seorang muslim atas saudaranya dan di dalamnya terdapat pahala yang besar.
"Siapa yang mengantarkan jenazah hingga menshalatkannya maka baginya pahala satu qhirath, dan siapa yang mengantarkannya hingga dimakamkan maka baginya pahala dua qhirath”, beliau ditanya: “Apakah yang dimaksud qhirath ?”, beliau menjawab: “Bagaikan dua gunung yang besar“ (HR. Bukhori dan Muslim).
Selain keenam hak dan kewajiban di atas, masih banyak hak muslim atas saudaranya sesama Muslim. Akan tetapi kita dapat menyimpulkan semua itu dalam sebuah hadits Rasulullah Saw: "Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lainnya."
Jika seseorang mewujudkan sikap ukhuwwah terhadap saudaranya, maka dia akan berusaha untuk mendatangkan kebaikan kepada semua saudaranya serta menghindar dari semua perbuatan yang menyakitkannya. Itulah indahnya Islam dan mengesankannya kaum Muslim. Wallahu a’lam bish-shawab.*
Monday, November 18, 2013
Percaya kepada Dunia Lain
Dunia Lain adalah dunia di luar lingkungan manusia. Dunia lain disebut juga Alam Gaib, yakni kehidupan yang tidak kasat mata, tidak terlihat oleh umat manusia, seperli Alam Kubur dan alam kehidupan jin dan setan, juga alam/kehidupan malaikat.
Dalam perspekstif Risalah Islam, mempercayai Alam Ghaib termasuk Rukun Iman atau ciri orang beriman (mukim/muslim). “...dan mereka yang mengimani hal-hal ghaib…” (QS. Al-Baqarah:3).
Realisasi kepercayaan kepada adanya dunia lain atau alam gaib adalah keyakinan akan adanya malaikat penyampai wahyu (Jibril), pencatat amal baik dan buruk (Rakib Atid), penjaga surga dan neraka, dan sebagainya.
Realisasi kepercayaan kepada adanya dunia lain atau alam gaib juga dengan yakin akan adanya jin dan setan yang tidak bisa dilihat manusia, kecuali penampakkannya. Umat Islam wajib memandang setan sebagai musuh karena tugasnya menjerumuskan manusia ke jurang maksiat dan dosa. Jin ada yang beriman dan ada yang kafir. Umat Islam tidak boleh bersekutu dengan jin dan setan. Wallahu a’lam bish-shawab.*
Dalam perspekstif Risalah Islam, mempercayai Alam Ghaib termasuk Rukun Iman atau ciri orang beriman (mukim/muslim). “...dan mereka yang mengimani hal-hal ghaib…” (QS. Al-Baqarah:3).
Realisasi kepercayaan kepada adanya dunia lain atau alam gaib adalah keyakinan akan adanya malaikat penyampai wahyu (Jibril), pencatat amal baik dan buruk (Rakib Atid), penjaga surga dan neraka, dan sebagainya.
Realisasi kepercayaan kepada adanya dunia lain atau alam gaib juga dengan yakin akan adanya jin dan setan yang tidak bisa dilihat manusia, kecuali penampakkannya. Umat Islam wajib memandang setan sebagai musuh karena tugasnya menjerumuskan manusia ke jurang maksiat dan dosa. Jin ada yang beriman dan ada yang kafir. Umat Islam tidak boleh bersekutu dengan jin dan setan. Wallahu a’lam bish-shawab.*
Sunday, November 17, 2013
Cara Menyikapi Istri Cerewet: Teladan Umar bin Khattab
DIRIWAYATKAN, suatu hari seorang laki-laki hendak mengadukan kelakuan istrinya yang cerewet (pemarah) kepada Khalifah Umar bin Khattab. Ketika sudah sampai di depan rumah Amirul Mu’minin, laki-laki ini hanya menunggu di depan pintu.
Kebetulan, sang tamu mendengar "ada keributan" di dalam rumah. Istri Umar bin Khattab rupanya sedang marah kepada suaminya. Namun, Khalifah Umar terdengar diam saja, tidak menaggapi kemarahan sang istri.
Laki-laki itu pun mengurungkan niatnya mengadukan istrinya kepada Umar dan mulai beranjak hendak pulang. ”Jika keadaan Amirul Mu’minin saja seperti ini (istrinya "galak"), bagaimana dengan diriku?” gumamnya dalam hati.
Si pria tadi hendak pulang, namun Umar keburu keluar rumah. Umar pun segera memanggilnya, ”Apa keperluanmu?”
”Wahai Amirul Mu’minin," jawab si pria, sebenarnya aku datang untuk mengadukan perilaku istriku dan sikapnya kepadaku, tapi aku mendengar hal yang sama pada istri tuan.”
”Wahai saudaraku," jawab Umar dengan tenang, "aku tetap sabar menghadapi perbuatannya (kemarahan istri), karena itu memang kewajibanku. Istrikulah yang memasak makanan, membuatkan roti, mencucikan pakaian, dan menyusui anakku, padahal semua itu bukanlah kewajibannya.”
”Di samping itu,” sambung Umar, ”Hatiku merasa tenang (untuk tidak melakukan perbuatan haram—sebab jasa istriku). Karena itulah aku tetap sabar atas perbuatan istriku.”
”Wahai Amirul Mu’minin, istriku juga demikian,” ujar orang laki-laki itu.
”Oleh karena itu, sabarlah wahai saudaraku. Ini hanya sebentar!”
Kisah teladan tentang sikap suami terhadap istri "cerewet/pemarah" itu dimuat dalam kitab Uqudul Lujjain: Fi Bayani Huquqiz Zawjain karya Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani
Dalam kisah di atas, Umar yang dikenal "galak" di kalangan sahabat, justru "takluk" atau berdiam diri ketika sang istri memarahinya. Mengapa? Karena Khalifah Umar mengingat lima hal.
1. Benteng Penjaga Api Neraka. Saat pria "tergoda" wanita, maka cara terbaik adalah menyalurkannya kepada wanita yang halal dan sah: sang istri. Istrilah tempat ia mengalirkan berjuta gelora. Ketika Umar terpikat pada liukan penari yang datang dari kobaran api, ia akan ingat pada istri, pada penyelamat yang melindunginya dari kemaksiatan dan siksa neraka. Istri yang salihah pun selalu menjadi penyemangatnya dalam mencari nafkah.
2. Pemelihara Rumah. Suami pergi bekerja, istrilah yang menjaga, merawat, dan membersihkan rumah beserta isinya, juga menjaga dan mendidik anak-anak.
3. Penjaga Penampilan. Istrilah yang menjadi penata rambut dan penata busana sang suami. Istrilah yang menyemir sepatu, menyiapkan tas, dan keperluan lain.
4. Pengasuh Anak-anak. Suami menyemai benih di ladang istri. Benih tumbuh, mekar. Sembilan bulan istri bersusah payah merawat benih hingga lahir tunas yang menggembirakan. Tak berhenti sampai di situ. Istri juga merawat tunas agar tumbuh besar. Kokoh dan kuat. Jika ada yang salah dengan pertumbuhan sang tunas, pastilah istri yang disalahkan.
5. Penyedia Hidangan. Istrilah koki, chef, sekaligus "pelayan" restoran di rumah. Istri pula yang belanja, "berdebat" menawar harga sayur dengan tukang sayur, dan sebagainya. Suami haus, tinggal "teriak", bahkan sudah disiapkan.
Itulah lima hal yang membuat Khalifah Umar terkesan "Susis", suami sieun (takut) istri. Tentu, bukan takut, tapi penghargaan, apresiasi, sekaligus kasih-sayang terhadap istri. Masya Allah....! Betapa besar pula dosa sang suami jika ia mengkhiatani istri. Wallahu a'lam.*
Kebetulan, sang tamu mendengar "ada keributan" di dalam rumah. Istri Umar bin Khattab rupanya sedang marah kepada suaminya. Namun, Khalifah Umar terdengar diam saja, tidak menaggapi kemarahan sang istri.
Laki-laki itu pun mengurungkan niatnya mengadukan istrinya kepada Umar dan mulai beranjak hendak pulang. ”Jika keadaan Amirul Mu’minin saja seperti ini (istrinya "galak"), bagaimana dengan diriku?” gumamnya dalam hati.
Si pria tadi hendak pulang, namun Umar keburu keluar rumah. Umar pun segera memanggilnya, ”Apa keperluanmu?”
”Wahai Amirul Mu’minin," jawab si pria, sebenarnya aku datang untuk mengadukan perilaku istriku dan sikapnya kepadaku, tapi aku mendengar hal yang sama pada istri tuan.”
”Wahai saudaraku," jawab Umar dengan tenang, "aku tetap sabar menghadapi perbuatannya (kemarahan istri), karena itu memang kewajibanku. Istrikulah yang memasak makanan, membuatkan roti, mencucikan pakaian, dan menyusui anakku, padahal semua itu bukanlah kewajibannya.”
”Di samping itu,” sambung Umar, ”Hatiku merasa tenang (untuk tidak melakukan perbuatan haram—sebab jasa istriku). Karena itulah aku tetap sabar atas perbuatan istriku.”
”Wahai Amirul Mu’minin, istriku juga demikian,” ujar orang laki-laki itu.
”Oleh karena itu, sabarlah wahai saudaraku. Ini hanya sebentar!”
Kisah teladan tentang sikap suami terhadap istri "cerewet/pemarah" itu dimuat dalam kitab Uqudul Lujjain: Fi Bayani Huquqiz Zawjain karya Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani
Dalam kisah di atas, Umar yang dikenal "galak" di kalangan sahabat, justru "takluk" atau berdiam diri ketika sang istri memarahinya. Mengapa? Karena Khalifah Umar mengingat lima hal.
1. Benteng Penjaga Api Neraka. Saat pria "tergoda" wanita, maka cara terbaik adalah menyalurkannya kepada wanita yang halal dan sah: sang istri. Istrilah tempat ia mengalirkan berjuta gelora. Ketika Umar terpikat pada liukan penari yang datang dari kobaran api, ia akan ingat pada istri, pada penyelamat yang melindunginya dari kemaksiatan dan siksa neraka. Istri yang salihah pun selalu menjadi penyemangatnya dalam mencari nafkah.
2. Pemelihara Rumah. Suami pergi bekerja, istrilah yang menjaga, merawat, dan membersihkan rumah beserta isinya, juga menjaga dan mendidik anak-anak.
3. Penjaga Penampilan. Istrilah yang menjadi penata rambut dan penata busana sang suami. Istrilah yang menyemir sepatu, menyiapkan tas, dan keperluan lain.
4. Pengasuh Anak-anak. Suami menyemai benih di ladang istri. Benih tumbuh, mekar. Sembilan bulan istri bersusah payah merawat benih hingga lahir tunas yang menggembirakan. Tak berhenti sampai di situ. Istri juga merawat tunas agar tumbuh besar. Kokoh dan kuat. Jika ada yang salah dengan pertumbuhan sang tunas, pastilah istri yang disalahkan.
5. Penyedia Hidangan. Istrilah koki, chef, sekaligus "pelayan" restoran di rumah. Istri pula yang belanja, "berdebat" menawar harga sayur dengan tukang sayur, dan sebagainya. Suami haus, tinggal "teriak", bahkan sudah disiapkan.
Itulah lima hal yang membuat Khalifah Umar terkesan "Susis", suami sieun (takut) istri. Tentu, bukan takut, tapi penghargaan, apresiasi, sekaligus kasih-sayang terhadap istri. Masya Allah....! Betapa besar pula dosa sang suami jika ia mengkhiatani istri. Wallahu a'lam.*
17 Pantangan Lisan: Bicara yang Baik Saja!
RISALAH Islam memerintahkan kaum Muslim agar menjaga lisan (lidah). Gunakan lisan untuk berbicara hal-hal yang baik saja, atau lebih baik diam.
Islam memberikan perhatian khusus tentang lisan. Allah SWT dan Rasul-Nya membimbing kita agar hanya mengeluarkan ucapan atau pembicaraan yang baik-baik saja dan bermanfaat.
Setidaknya, ada 17 hadits Nabi Saw yang memberi kita bimbingan agar menjaga lisan atau ucapan, sebagaimana dikemukakan Dr. Muhammad Faiz Almath dalam 1100 Hadits Terpilih (Gema Insani Press):
1. Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah berbicara yang baik-baik atau diam. (HR. Bukhari)
2. Siapa yang memberi jaminan kepadaku untuk memelihara di antara rahangnya (mulut) dan di antara kedua pahanya (kemaluan) niscaya aku menjamin baginya surga. (HR. Bukhari)
3. Barangsiapa akhir ucapannya “Laa ilaaha illallah” ‘Tiada Tuhan selain Allah’ niscaya dia masuk surga.( HR. Abu Dawud)
4. Sesungguhnya di antara ungkapan kata dan keterangan adalah sihir. (HR. Bukhari)
5. Bila seorang dari kamu sedang marah hendaklah diam. (HR. Ahmad). Penjelasan: Bicara saat emosi (marah) dapat menyesatkan.
6. Diam (tidak bicara) adalah suatu kebijaksanaan dan sedikit orang yang melakukannya. (HR. Ibnu Hibban)
7. Sesungguhnya Allah melarang kamu banyak omong, yang diomongkan, dan menyia-nyiakan harta serta banyak bertanya. (HR. Asysyihaab)
9. Barangsiapa banyak bicara maka banyak pula salahnya dan barangsiapa banyak salah maka banyak pula dosanya, dan barangsiapa banyak dosanya maka api neraka lebih utama baginya. (HR. Ath-Thabrani)
10. Kebanyakan dosa anak Adam karena lidahnya. (HR. Ath-Thabrani dan Al-Baihaqi)
11. Berhati-hatilah dalam memuji (menyanjung-nyanjung), sesungguhnya itu adalah penyembelihan. (HR. Bukhari)
12. Seorang memuji-muji kawannya di hadapan Nabi Saw, lalu beliau berkata kepadanya, “Waspadalah kamu, sesungguhnya kamu telah memenggal lehernya, sesungguhnya kamu telah memenggal lehernya (diucapkan berulang-ulang)”. (HR. Ahmad)
13. Taburkanlah pasir ke wajah orang-orang yang suka memuji dan menyanjung-nyanjung.(HR. Muslim)
14. Tahukah kamu apa ghibah itu? Para sahabat menjawab, “Allah dan rasulNya lebih mengetahui.” Beliau bersabda, “Menyebut-nyebut sesuatu tentang saudaramu hal-hal yang dia tidak sukai.”(HR. Muslim)
15. Seorang mukmin bukanlah pengumpat, pengutuk, berkata keji atau berkata busuk. (HR. Bukhari dan Al Hakim)
16. Semua umatku diampuni kecuali yang berbuat (keji) terang-terangan yaitu yang melakukannya pada malam hari lalu ditutup-tutupi oleh Allah, tetapi esok paginya dia membeberkan sendiri dengan berkata, “Hai Fulan, tadi malam aku berbuat begini…begini.” Dia membuka tabir yang telah disekat oleh Allah Azza wajalla. (Mutafaq’alaih)
17. Yang paling aku takutkan bagi umatku adalah orang munafik yang pandai bersilat lidah. (HR. Abu Ya’la).*
Islam memberikan perhatian khusus tentang lisan. Allah SWT dan Rasul-Nya membimbing kita agar hanya mengeluarkan ucapan atau pembicaraan yang baik-baik saja dan bermanfaat.
Islam melarang umatnya berkata buruk, keji, bergunjing, dan sebagainya. “Seorang mukmin bukanlah pengumpat, pengutuk, berkata keji atau berkata busuk” (HR. Bukhari dan Al Hakim).17 Pantangan Lisan
Setidaknya, ada 17 hadits Nabi Saw yang memberi kita bimbingan agar menjaga lisan atau ucapan, sebagaimana dikemukakan Dr. Muhammad Faiz Almath dalam 1100 Hadits Terpilih (Gema Insani Press):
1. Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah berbicara yang baik-baik atau diam. (HR. Bukhari)
2. Siapa yang memberi jaminan kepadaku untuk memelihara di antara rahangnya (mulut) dan di antara kedua pahanya (kemaluan) niscaya aku menjamin baginya surga. (HR. Bukhari)
3. Barangsiapa akhir ucapannya “Laa ilaaha illallah” ‘Tiada Tuhan selain Allah’ niscaya dia masuk surga.( HR. Abu Dawud)
4. Sesungguhnya di antara ungkapan kata dan keterangan adalah sihir. (HR. Bukhari)
5. Bila seorang dari kamu sedang marah hendaklah diam. (HR. Ahmad). Penjelasan: Bicara saat emosi (marah) dapat menyesatkan.
6. Diam (tidak bicara) adalah suatu kebijaksanaan dan sedikit orang yang melakukannya. (HR. Ibnu Hibban)
7. Sesungguhnya Allah melarang kamu banyak omong, yang diomongkan, dan menyia-nyiakan harta serta banyak bertanya. (HR. Asysyihaab)
8. Apabila ada orang yang mencaci-maki kamu tentang apa yang dia ketahui pada dirimu, janganlah kamu mencaci-maki dia tentang apa yang kamu ketahui pada dirinya karena pahalanya untuk kamu dan kecelakaan untuk dia. (HR. Ad-Dailami)
9. Barangsiapa banyak bicara maka banyak pula salahnya dan barangsiapa banyak salah maka banyak pula dosanya, dan barangsiapa banyak dosanya maka api neraka lebih utama baginya. (HR. Ath-Thabrani)
10. Kebanyakan dosa anak Adam karena lidahnya. (HR. Ath-Thabrani dan Al-Baihaqi)
11. Berhati-hatilah dalam memuji (menyanjung-nyanjung), sesungguhnya itu adalah penyembelihan. (HR. Bukhari)
12. Seorang memuji-muji kawannya di hadapan Nabi Saw, lalu beliau berkata kepadanya, “Waspadalah kamu, sesungguhnya kamu telah memenggal lehernya, sesungguhnya kamu telah memenggal lehernya (diucapkan berulang-ulang)”. (HR. Ahmad)
13. Taburkanlah pasir ke wajah orang-orang yang suka memuji dan menyanjung-nyanjung.(HR. Muslim)
14. Tahukah kamu apa ghibah itu? Para sahabat menjawab, “Allah dan rasulNya lebih mengetahui.” Beliau bersabda, “Menyebut-nyebut sesuatu tentang saudaramu hal-hal yang dia tidak sukai.”(HR. Muslim)
15. Seorang mukmin bukanlah pengumpat, pengutuk, berkata keji atau berkata busuk. (HR. Bukhari dan Al Hakim)
16. Semua umatku diampuni kecuali yang berbuat (keji) terang-terangan yaitu yang melakukannya pada malam hari lalu ditutup-tutupi oleh Allah, tetapi esok paginya dia membeberkan sendiri dengan berkata, “Hai Fulan, tadi malam aku berbuat begini…begini.” Dia membuka tabir yang telah disekat oleh Allah Azza wajalla. (Mutafaq’alaih)
17. Yang paling aku takutkan bagi umatku adalah orang munafik yang pandai bersilat lidah. (HR. Abu Ya’la).*
Subscribe to:
Posts (Atom)

