Thursday, February 11, 2016

Rajin Sholat Tapi Percaya Azimat, Bagaimana Hukumnya?

Percaya Azimat
TANYA: Apa hukumnya orang yang rajin sholat tetapi masih percaya dengan azimat (jimat) hal-hal yang gaib (benda pusaka, batu aki, keris)?

Apakah orang yang ikut ngobrol masalah benda gaib tersebut juga berdosa/haram? Sedangkan saya pribadi tdak prcaya dengan benda2 gaib. Atas perhatian dan jawabannya saya ucapkan trimakasih. Wassalam.

JAWAB: Wa’alaikum salam wr wb. Seorang Muslim memang semestinya rajin shalat karena shalat merupakan kewajiban utama umat Islam. Sholat menjadi pembeda utama antara orang yang beragama Islam dan yang bukan Muslim.

Namun, jika seorang Muslim kemudian percaya pada hal-hal berbau tahayul dan khurafat seperti di atas, maka yang demikian shalatnya tidak berpengaruh bagi dirinya.

Ciri sholat yang benar itu antara lain membuat pelakunya meninggalkan hal munkar seperti percaya pada benda-benda yang Anda sebutkan. “Sesungguhnya sholat itu mencegah perbuatan keji dan munkar” (QS. Al-Ankabut:45 ).

Semoga yang bersangkutan segera bertobat dan meninggalkan kepercayaan pada benda-benda tersebut.

Islam mengharuskan umatnya percaya pada hal ghaib, namun yang dimaksud ghaib yang harus diimani itu adalah Allah SWT, para malaikat, dan Hari Akhir.

Yang ikut ngobrol masalah benda tersebut tidak berdosa jika tidak percaya, malah berpahala jika obrolannya berisi mengingatkan yang percaya supaya meninggalkan keyakinannya itu.

Mempercayai sebuah benda memiliki kekuatan ghaib termasuk syirik –menyekutukan Allah SWT. Syirik merupakan dosa terbesar.

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia akan mengampuni dosa di bawah tingkatan syirik bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya." (QS. An Nisaa’ : 48, 116).

Benda keramat, pusaka, benda antik, atau benda apa pun yang dianggap/dipercaya punya “kekuatan ghaib” dalam istilah bahasa Arab disebut Tamimah. Ia dipercaya memiliki “kekuatan ghaib” yang dapat membantu menyelesaikan segala persoalan hidup, menyebuhkan, dan sebagainya, seperti keris, pedang, tombak, badik, batu mulia, batu kristal, besi kuning, jenglot (dipercaya sebagai tubuh orang sakti yang mati), dan sebagainya.

Hukum percaya Tamimah itu haram (tidak boleh, berdosa).

“Barangsiapa menggantungkan Tamimah, semoga Allah tidak mengabulkan keinginannya, dan barangsiapa menggantungkan Wadaah, semoga Allah tidak memberi ketenangan pada dirinya. Disebutkan dalam riwayat lain: “Barangsiapa menggantungkan Tamimah, maka dia telah berbuat syirik” (HR. Imam Ahmad pula dari Uqbah bin Amir).

"Nabi Saw melihat seorang laki-laki terdapat di tangannya gelang kuningan, maka beliau bertanya: Apakah ini? Orang itu menjawab: Penangkal sakit . Nabi pun bersabda: Lepaskan itu karena dia hanya akan menambah kelemahan pada dirimu; sebab jika kamu mati sedang gelang itu masih ada pada tubuhmu, kamu tidak akan beruntung selama-lamanya” (HR. Imam Ahmad).

“Barangsiapa yang menggantungkan sesuatu (sebagai Tamimah), niscaya Allah menjadikan dia selalu bergantung kepada Tamimah itu”. (HR. Imam Ahmad dan Tirmizi).

Yang Mahakuasa memberikan kekuatan, keselamatan, bencana, dan sebagainya hanya Allah SWT.

"Jika Allah menimpakan suatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang menghilangkannya melainkan Dia sendiri. Dan jika Dia mendatangkan kebaikan kepadamu, maka Dia Maha Kuasa atas tiap-tiap sesuatu" (QS. Al-An'am:17).

"Sesungguhnya mantera, azimat, dan guna-guna itu adalah perbuatan syirik" (HR. Ibnu Hibban).

Dalam sebuah Atsar diriwayatkan, suatu ketika Abdullah bin Mas'ud melihat di leher istrinya ada kalung bermantera, lalu ia bertanya, apakah ini? Istrinya menjawab: kalung yang dimanterai untuk melindungi dari racun.

Abdullah menarik kalung tersebut, lalu memotong-motong dan membuangnya, lalu berkata: "Keluarga Abdullah telah terbebas dari kemusyrikan. Aku mendengar Rasulullah Saw bersabda: "Sesungguhnya mantera, azimat dan guna-guna adalah syirik…" (HR. Ibnu Majah, Abu Daud, dan Hakim). Wallahu a’lam bish-shawabi.*

Monday, February 1, 2016

Pengertian dan Tujuan Shalawat kepada Nabi Muhammad Saw

Pengertian Shawalat
Pengertian Shawalat (Sholawat)
Secara bahasa shalawat adalah bentuk jamak dari kata shalla atau shalat yang berarti doa, keberkahan, kemuliaan, kesejahteraan, dan ibadah.

Secara istilah shalawat adalah doa untuk Rasulullah Saw sebagai bukti rasa cinta dan hormat kita kepadanya.

Ucapan sholawat terpopuler adalah Alloohumma sholli ‘ala Muhammad wa’ala aali Muhammad --artinya: semoga Allah melimpahkan rahmat dan kesejahteraan kepada Nabi Muhammad dan keluarganya.
 
Shalawat terhadap Nabi Muhammad Saw memiliki kedudukan yang tinggi di dalam hati setiap muslim. Menyapa Nabi Saw dengan shalawat bahkan juga dilakukan Allah SWT dan para malaikat-Nya.

“Sesungguhnya Allah dan para Malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian untuk Nabi dan ucapkanlah dengan penuh penghormatan.” (QS. Al-Ahzab:56).

Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan, maksud ayat tersebut, Allah SWT mengabarkan kepada para hamba-Nya tentang kedudukan hamba dan Nabi-Nya di sisi-Nya dan di sisi para makhluk yang tinggi (malaikat).

Allah memuji Nabi Muhammad Saw di hadapan para malaikat dan para malaikat pun bershalawat kepadanya. Lalu Allah memerintahkan penduduk bumi untuk bershalawat dan mengucapkan salam kepada Nabi Saw supaya terkumpul pujian terhadap beliau dari peghuni dua alam, alam atas (langit) dan alam bawah (bumi) secara bersama-sama.

 

Keutamaan dan Tujuan Shalawat

Banyak sekali hadits yang menjelaskan tentang keutamaan bershalawat kepada Nabi Saw, di antaranya sama-sama mendapatkan keselamatan seperti Nabi Saw dan mendapatkan Syafaat (pertolongan) pada Hari Kiamat.

”Siapa saja yang bershalawat kepadaku satu shalawat, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh” (HR. Muslim).

”Siapa saja yang bershalawat kepadaku satu shalawat, Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh shalawat dan dihilangkan darinya sepuluh kesalahan dan dinaikkan untuknya sepuluh serajat.” (HR. An-Nasai).

”Sesungguhnya Allah memiliki malaikat-malaikat yang berkeliling di muka bumi, untuk menyampaikan kepadaku salam dari umatku.” (HR. Nasai).

Dari Abu Darda r.a., Rasulullah Saw bersabda: ”Siapa saja yang bershalawat kepadaku 10 kali waktu pagi dan sore, maka dia akan mendapatkan syafa’atku pada Hari Kiamat.” (Hadis Hasan, Shahih Al-Jami’ Al-Albani).

“Terhinalah seseorang yang namaku disebut di sisinya, tetapi dia tidak bershalawat kepadaku.” (HR. Tirmidzi).

“Orang yang bakhil (kikir/pelit) adalah orang yang apabila namaku disebut di sisinya, dia tidak bershalawat kepadaku” (HR. Tirmidzi).

Shalawat kepada Nabi Saw juga cermin iman, penghormatan, dan kecintaan kepada beliau, sekaligus dzikir kepada Allah SWT. Alloohumma sholli ‘ala Muhammad wa’ala aali Muhammad. *

Friday, January 8, 2016

Jenis-Jenis Rezeki: Rizqi Bukan Cuma Harta

rezeki
Jenis-Jenis Rezeki Bukan Cuma Harta. Kesehatan dan Ketenangan Batin Juga Rezeki.
 
KITA bekerja dan berdoa memohon rezeki (rizki, rejeki, rizqi).  Rezeki identik dengan materi atau harta. Padahal, rezeki bukan hanya berupa uang atau harta benda, namun juga ilmu, wawasan, keterampilan, kecerdasan otak, kefasihan bicara, dan kesehatan.

Udara (oksigen) yang kita hirup, kebutuhan air, cahaya matahari, hasil hutan, hasil bumi/tambang, atau apa pun yang dapat diambil manfaatnya adalah rezeki.  

"Rezeki adalah segala sesuatu yang dapat diambil manfaatnya,” tegas ulama kenamaan dari Mesir, Syekh Mutawalli Asy-Sya'rawi.

Itulah sebabnya, balasan Allah SWTatas sedekah uang yang dilakukan orang tidak harus berupa uang juga. Bisa jadi balasan itu berupa terhindarnya seseorang dari penyakit atau mara bahaya, atau perasaan tentram di dalam jiwa, atau kehidupan yang penuh dengan keberkahan dan kemanfaatan, dan lain-lain.

Hakikatnya yang disebut rezeki adalah sesuatu yang sudah kita rasakan manfaatnya atau sudah dipergunakan. Makanan yang ada di kulkas belum tentu rezeki kita, sebelum kita memakannya. Demikian pula minuman sebelum kita minum dan pakaian sebelum kita kenakan.

Uang yang ada di saku, dompet, atau rekening kita juga belum tentu rezeki kita, karena bisa saja hilang atau kita meninggal dunia sehingga uang itu berpindah kepemilikan, misalnya kepada ahli waris atau orang lain.

Uang baru disebut rezeki kita jika sudah dibelanjakan dan belanjaan itu sudah kita nikmati. Ia juga baru bisa disebut rezeki jika sudah kita belanjakan di jalan Allah dengan zakat, infak, dan sedekah. 

Infak di jalan Allah termasuk Amal Jariyah berarti menjadikan uang itu sebagai ”rezeki dunia-akhirat” karena pahalanya terus mengalir hingga ke alam akhirat.

Yang pasti, Allah SWT menjamin ada rezeki bagi setiap makhluk-Nya (QS. 11:6). Tugas kita adalah ikhtiar, doa, dan tawakal untuk menjemput rezeki itu.

"Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan menjadikan baginya jalan keluar dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluannya). Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang dikehendakiNya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu" (QS. At-Thalaq:2-3).  Wallahu a’lam bish-shawabi.*

Thursday, December 17, 2015

Ujian Allah SWT bagi Orang-Orang Beriman


Ujian Allah SWT bagi Orang-Orang Beriman
Ujian Allah SWT bagi Orang-Orang Beriman: Kebaikan dan Kaburukan; Susah dan Senang.
 
ORANG-ORANG beriman alias kaum mukmin atau kaum Muslim akan mendapatkan ujian dari Allah SWT untuk pembuktian keimanan dan keislamannya.

Berikut ini beberapa ayat Al-Quran yang menegaskan adanya cobaan atau ujian dari Allah SWT bagi kaum Muslim sekaligus bentuk-bentuk ujiannya.

Ujian Keimanan


Dua ayat berikut ini menegaskan adanya ujian bagi kaum mukmin untuk menguji kebenaran atau kesungguhan keimanan:


Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan, “Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi? Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta. (QS. Al-Ankabut [29]:2-3).

"Dan sungguh, Kami benar-benar akan menguji kamu sehingga Kami mengetahui orang-orang yang benar-benar berjihad dan bersabar di antara kamu, dan akan Kami uji perihal kamu.'' (QS Muhammad [47]: 31).

Ayat berikut ini menegaskan jenis ujian Allah SWT bagi orang-orang beriman itu ada dua, yakni keburukan dan kebaikan:

"Kami akan mengujimu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kami-lah kamu dikembalikan. (Qs. Al-Anbiya [21]:35)

Ujian Keburukan

Ujian keburukan atau kesusahan bagi orang beriman antara lain ditegaskan  dalam ayat berikut ini:

Dan sungguh Kami akan berikan cobaan kepadamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (Qs. Al-Baqarah [2]:155).

Ujian Kebaikan

Ujian kebaikan bagi orang beriman antara lain ditegaskan dalam ayat berikut ini:

"Maka tatkala Sulaiman melihat singgasana itu terletak di hadapannya, ia pun berkata, “Ini termasuk karunia Tuhan-ku untuk mencobaku apakah aku bersyukur atau mengingkari (nikmat-Nya). Dan barang siapa yang bersyukur, maka sesungguhnya dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri dan barang siapa yang ingkar, maka sesungguhnya Tuhan-ku Maha Kaya lagi Maha Mulia.” (Qs. Al-Naml [27]:40).

Jelas, orang beriman akan senantiasa menghadapi "masalah" berupa ujian dari Allah SWT, berupa kebaikan dan keburukan. Ujian itu dalam banyak keterangan disebutkan sebagai penggugur dosa juga sebagai bentuk kasih sayang Allah SWT.

Semoga kita mampu bersabar dalam menghadapi ujian kesulitan dan senantiasa bersyukur dalam menghadapi ujian kesenangan atau kenikmatan. Amin...! (http://inilahrisalahislam.blogspot.com).*

Tuesday, December 1, 2015

Media Sosial Bisa Membuat Stres & Hilang Pahala Ibadah

Media Sosial
Dampak Buruk Media Sosial: Stress, Hilang Pahala Ibadah (Riya), dan 'Ujub.

MEDIA SOSIAL, termasuk Facebook, Twitter, dan Instagram, bisa membuat seseorang stress dan resah, bahkan mengalami gangguan jiwa.

Dalam perspektif Islam, media sosial bahkan bisa menggugurkan pahala ibadah atau kebaikan, karena status media sosial bisa menimbulkan pamer amal ingin dipuji orang lain (riya'), juga potensial membuat ujub, takabur, atau berbangga diri yang dilarang Islam.

Media sosial memang banyak manfaatnya, namun madoratnya pun 'gak ketulungan. Berikut ini ulasan ringkas tentang bahaya atau dampak buruk media sosial bagi kesehatan jiwa dan ibadah sebagai Muslim.

Bahaya Media Sosial bagi Kesehatan Jiwa

Menurut  seorang psikiatri, Dr Anjali Chhabria, terlalu terlibat dan aktif di media sosial bisa mengundang pikiran yang resah, labil, dan emosi yang tidak seimbang.

“Semakin banyak teman Anda di media sosial, maka rasa penasaran dan kompetisi terhadap kehidupan mereka semakin tinggi,” jelas Dr Chhabria  seperti dikutip Tribunnews.

Dewasa ini banyak pengguna media sosial, terutama Facebooker dan Tweps, bukan lagi untuk komunikasi, tapi untuk memamerkan pencapaian dan kebahagiaan semu di dunia maya.

“Bukan hanya stres, banyak orang tidak menyadari bahwa media sosial juga menyebabkan mereka sulit tidur di malam hari. Tubuh yang kurang tidur rentan stres,” terangnya.

Membaca status atau melihat foto teman di Facebook, juga bisa menimbulkan iri hati, dan merasa orang lain lebih bahagia dan lebih sukses daripada dirinya. Maka, kurangi aktivitas di media sosial!

Bahaya Media Sosial bagi Amal Kebaikan: Riya

Selain bahaya dari sisi kesehatan jiwa, medsos juga membahayakan amal kebaikan, berupa pamer amal kebaikan alias riya yang merupakan salah satu sikap yang dibenci Allah SWT.

Muslim yang melaksanakan ibadah haji dan umroh, banyak yang tergoda untuk selfie, narsis, lalu mengunggahnya di media sosial. Ulama Saudi bahkan mengeluarkan fatwa haram hukumnya selfie bagi jamaah haji/umroh.

Riya’ termasuk penyakit hati, sekaligus penghapus pahala amal kebaikan. Secara harfiyah, riya’ –berasal dari kata raa-a yuraa-u ru’yah yang artinya melihat, memperlihatkan, menampakkan, menunjukkan, terlihat, atau “pamer”, sebagaimana firman Allah SWT: “… dengan rasa angkuh dan dengan maksud riya’ kepada manusia.” (QS. Al-Anfal:47).

Secara istilah, riya’ bisa dimaknai sebagai “pamer amal kebaikan”, yakni sengaja menampakkan atau menunjukkan amal solehnya kepada orang lain agar mendapatkan pujian, penghargaan, atau membuat orang lain itu kagum kepadanya.

Para ulama mendefiniskan riya sebagai “sikap menginginkan kedudukan dan posisi di hati manusia dengan memperlihatkan berbagai kebaikan kepada mereka”.

Riya’, dengan demikian, adalah melakukan amal kebaikan atau ibadah dengan niat bukan ikhkas karena Allah, karena ingin pujian, decak kagum, atau ingin dilihat oleh orang lain.

Termasuk ke dalam perbuatan riya’ adalah sum’ah, yakni agar orang lain mendengar apa yang kita lakukan lalu kita pun dipuji bahkan “terkenal” sebagai orang baik.

Seseorang berbuat riya’ atau tidak, hanya dirinya dan Allah SWT yang tahu. Namun, secara lahiriah, ciri riya’ a.l. jika amal baik atau ibadahnya dilakukan di depan orang lain atau disaksikan manusia, ia tampak giat, antusias, atau bersemangat, tapi jika sendirian, maka ia bermalas-malasan, tidak bergairah, bahkan tidak melakukannya sama sekali.

Jadi, ciri utama riya’ adalah ingin mendapat pujian, baik sebelum melakukan kebaikan (riya’ dalam hal niat/motif) maupun setelah melakukannya (tujuan akhir amalnya dipuji orang).

Riya’ menjadikan amal kebaikan menjadi sia-sia, sebagaimana firman Allah SWT: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya’ kepada manusia” (QS. Al-Baqarah: 264).

“Maka celakalah bagi orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lalai dari shalatnya, yang berbuat karena riya’” (QS. Al-Ma’un:4-6).

Rasulullah Saw menyebutkan riya’ sebagai “syirik kecil” (syirkul ashghar), yakni menyekutukan Allah SWT dalam skala kecil, karena mestinya niat ibadah hanya karena mengharap ridha-Nya, bukan ridha selain-Nya.

“Sesungguhnya yang paling aku takutkan atas kamu semua adalah syirik kecil (riya`)” (HR Ahmad). Riya’ membuat amal sia-sia sebagaimana syirik. (HR. Ar-Rabii’). Sesungguhnya riya’ adalah syirik kecil. (HR. Ahmad dan Al Hakim).

Riya juga disebut “syirik tersembunyi” karena keberadaannya yang bisa tidak disadari oleh yang berlaku riya. Diriwayatkan dari Abu Sa’id al Khudriy, ia berkata,”Rasulullah Saw pernah menemui kami dan kami sedang berbincang tentang Al-Masih Dajjal.

Maka beliau Saw bersabda,”Maukah kalian aku beritahu tentang apa yang aku takutkan terhadap kalian daripada Al-Masih Dajjal?’ Kami menjawab, ’Tentu, wahai Rasiulullah.’ Beliau Saw berkata, ’Syirik yang tersembunyi, yaitu orang yang melakukan shalat kemudian membaguskan shalatnya tatkala dilihat oleh orang lain” (HR. Ibnu Majah dan Baihaqi).

Selain riya', media sosial juga potensial membuat orang jadi ujub-takabur atau berbangga diri dengan pencapaian atau keberhasilannya dengan memamerkannya di media sosial.

Demikian bahaya media sosial bagi kesehatan jiwa dan nasib amal kebaikan kita. Semoga tidak terjadi pada diri kita. Amin...! *

Monday, November 30, 2015

Hukum Menggambar Makhluk Hidup dalam Islam

Hukum Menggambar Makhluk Hidup
Hukum Menggambar Makhluk Bernyawa dan Fotografi Menurut Islam.

Tolong beri saya saran atas pekerjaan saya sebagai ilustrator (bagian gambar). Saya masih binggung dengan hadits yang melarang menggambar makhluk hidup, terima kasih.

JAWAB: Menggambar dalam bahasa Arab disebut at-tashwir, yaitu memindahkan bentuk atau rupa sesuatu ke sebuah media (kertas, batu, atau lainnya) dengan cara dilukis, dipahat, atau diambil gambarnya dengan alat tertentu.

Berdasarkan pengertian ini maka memahat, mengukir, membuat patung, melukis dan mengambil foto atau video termasuk dalam kategori menggambar secara istilah (at-tashwir).

Dalam sejumlah hadits shahih Rasulullah Saw mengharamkan at-tashwir karena pada masa Jahiliyah ia merupakan salah satu sebab munculnya paganisme. Kaum Jahiliyah membuat dan menyembah patung (berhala).

"Barangsiapa menggambar satu gambar di dunia, niscaya akan dibebankan kepadanya untuk meniupkan ruh ke gambar tersebut pada hari kiamat, dan dia tidak akan mampu meniupkannya.” (HR Bukhari dan Muslim).

“Sesungguhnya yang menggambar lukisan ini kelak akan diadzab pada hari kiamat dan dikatakan kepadanya: “Hidupkanlah gambar-gambar yang telah engkau ciptakan ini.” (HR. Bukhari).

"Setiap orang yang menggambar akan dimasukkan ke neraka, dan dijadikan baginya untuk setiap gambarnya itu nyawa, lalu gambar itu akan menyiksanya di dalam neraka Jahanam. Bila engkau tetap hendak menggambar, maka gambarlah pohon dan apa yang tidak bernyawa”  (HR. Muslim).

“Manusia yang paling berat siksaannya pada hari kiamat adalah orang-orang yang meniru-niru Allah dalam hal mencipta.” (HR Bukhari dan Muslim).

"Semua penggambar akan berada di neraka. Setiap bentuk yang mereka gambar akan diberikan ruh, dan dengan gambar-gambar itulah mereka disiksa di Jahannam.” (HR. Muslim)

Alasan Pengharaman GambarAda dua perkara yang menjadi sebab (illat) diharamkannya gambar bernyawa:
  1. Gambar itu disembah atau dijadikan ajimat sehingga merupakan bentuk syirik.
  2. Gambar itu diagungkan dan dimuliakan, baik dengan dipasang atau digantung, karena mengagungkan gambar merupakan sarana kepada kesyirikan.

Jika kedua illat itu hilang dalam menggambar --hasil gambar bukan untuk disembah atau dimuliakan, melainkan sekadar dokumenrasi, maka sebagian besar ulama membolehkan gambar dan fotografi.

Dalam fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah (1/455) disebutkan, gambar/foto yang tidak menimbulkan fitnah dan syirik dibolehkan. Jika gambar/foto itu menimbulkan syahwat, mengumbar aurat, apalagi disembah, maka hukumnya haram.

"Karena gambar bisa menjadi sarana menuju kesyirikan, seperti pada gambar para pembesar dan orang-orang saleh. Atau bisa juga menjadi sarana terbukanya pintu-pintu fitnah, seperti pada gambar-gambar wanita cantik, pemain film lelaki dan wanita, dan wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang."
Syariat Islam membolehkan (mubah) menggambar ilustrasi berupa pepohonan atau tumbuh-tumbuhan, batu, sungai, gunung, dll.

Syekh Yusuf Qardhawi dalam Halal dan Haram dalam Islam (1993) menyatakan, menggambar pemandangan, misalnya pohon-pohonan, korma, lautan, perahu, gunung, dan sebagainya, maka ini tidak dosa alias boleh.

Yang diharamkan itu menggambar manusia dan hewan (makhluk bernyawa), baik gambar utuh, setengah atau sebagiannya, maupun berupa karikatur.

Para ulama membolehkan proses mendapatkan gambar selain dengan gambar tangan langsung, misalnya fotografi, printing, dan sebagainya.

Menggambar makhluk bernyawa yang diperuntukkan untuk anak kecil hukumnya mubah. Kebolehannya diqiyaskan dengan kebolehan membuat patung untuk boneka dan mainan anak-anak sepertu kuda-kudaan (HR. Bukhari, Abu Dawud, Nasai).

Ibnu Hazm berkata, “Diperbolehkan bagi anak-anak bermain-main dengan gambar dan tidak dihalalkan bagi selain mereka. Gambar itu haram dan tidak dihalalkan bagi selain mereka (anak-anak). Gambar itu diharamkan kecuali gambar untuk mainan anak-anak ini dan gambar yang ada pada baju.” (Sayyid Sabiq, Fiqh Sunnah). Wallahu a’lam bish-shawabi.*

Wednesday, November 11, 2015

Hukum Hipnosis untuk Pengobatan Menurut Islam

Hukum Hipnosis untuk Pengobatan Menurut Islam
Hukum Hipnosis atau Hipnotis untuk Pengobatan Menurut Islam

TANYA: Saya ingin tahu bagaimana Islam memandang Hipnotisme? Bolehkah kita belajar hipnotisme untuk tujuan pendidikan, kesehatan, pengobatan, dll? Mohon penjelasannya.

JAWAB: Hipnosisme/hipnosis adalah kegiatan memanfaatkan komunikasi ke pikiran bawah sadar manusia dengan sugesti.

Pelaku hipnosis disebut hipnotis (hypnotist). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia:
  1. Hipnosis adalah keadaan seperti tidur karena sugesti yang pada taraf permulaan orang itu berada di bawah pengaruh orang yg memberikan sugestinya, tetapi pada taraf berikutnya menjadi tidak sadar sama sekali. 
  2. Hipnotis yaitu membuat atau menyebabkan seseorang berada dalam keadaan hipnosis.
Hipnosis berasal dari kata “hypnos”, nama dewa tidur orang Yunani Kuno. Kata “hypnosis” pertama kali diperkenalkan seorang dokter Inggris , James Braid (1795 – 1860).

Dalam dunia psikologi dan medis, hipnosis merupakan salah satu teknik untuk kepentingan terapi atau penyembuhan, terutama untuk mengurangi rasa sakit dan cemas.

Hipnosis dikelompokkan ke dalam dua kategori: klasik dan modern:
  1. Hipnosis klasik itu menyelami dan mempengaruhi pikiran orang secara mistis, klenik, dan syirik dalam pandangan Islam, misalnya sesajian, membakar kemenyan, ramu-ramuan tertentu, dan lainnya guna mendatangkan bantuan jin.
  2. Hipnotis modern adalah dengan mengoptimalkan fungsi otak kanan dan kiri.
Menurut para ahli, otak kiri fokus kerjanya masalah logika. Otak kanan berhubungan dengan perasaan dan seni. Biasa dimanfaatkan oleh para hipnoterapi –penyembuhan dengan hipnosis.

Hipnosis Klasik: Haram
Hipnosis klasik jelas haram. Hipnosis modern boleh, selama dalam praktiknya tidak mengandung unsur haram, mistis, atau syirik, termasuk ideologi, perasaan, dan tradisi non-Islam.

Hipnosis klasik termasuk kategori perdukunan. Lembaga Fatwa Saudi, Lajnah Daimah, pernah mengeluarkan fatwa:

"Hipnosis adalah termasuk jenis tenung (sihir) dengan menggunakan jin… Menggunakan hipnosis dan menjadikannya cara untuk mengetahui tempat barang yang dicuri atau barang yang hilang, atau penyembuhan penyakit, atau melakukan pekerjaan tertentu dengan perantaraan orang yang dihipnosis adalah tidak boleh, bahkan termasuk syirik… juga ini termasuk bergantung kepada selain Allah” (Fatawa Al-Lajnah Ad-daimah 1/348).

Jika kira ragu, apakah sebuah hipnoterapi menggunakan jin atau tidak, maka sebaiknya jauhi saja, demi keselamatan akidah dan agama.

Hendaknya kita menggunakan cara-cara yang syar'i atau jelas halal yang tidak meragukan dalam pengobatan. Wallahu a’lam bish-shawabi. (http://inilahrisalahislam.blogspot.com).*