Sunday, January 25, 2015

Meluruskan & Merapatkan Barisan (Shaf) Shalat Berjamaah

Meluruskan & Merapatkan Barisan (Shaf) Shalat Berjamaah
Bagaimana sebenarnya meluruskan shaf (barisan) dalam shalat berjamaah? Apakah sholatnya sah jika barisannya tidak rapat dan lurus?

JAWAB: Kelurusan dan kerapatan shaf dalam shalat jama’ah merupakan bagian dari kesempurnaan shalat berjamaah. Karena itu, seorang imam disunnahkan untuk ikut mengatur dan merapatkan barisan shalat jama’ahnya sebelum mulai shalat.

Meskipun shalatnya tetap sah jika shaf tidak lurus (karena merapatkan-meluruskan barisan tidak termasuk syarat sah shalat berjamaah), namun Rasulullah Saw sangat menekankan pentingnya merapatkan-meluruskan shaf sebagaimana dalam hadits-hadits berikut ini.

"Apakah kalian tidak berbaris sebagaimana berbarisnya para malaikat di sisi Rabb mereka?" Maka kami berkata: "Wahai Rasulullah, bagaimana berbarisnya malaikat di sisi Rabb mereka?" Beliau menjawab: "Mereka menyempurnakan barisan-barisan [shaf-shaf], yang pertama kemudian [shaf] yang berikutnya, dan mereka merapatkan barisan" (HR. Muslim, An-Nasa'i, dan Ibnu Khuzaimah).

Barangsiapa yang menutup kekosongan, Allah akan mengangkat derajatnya dengan hal tersebut dan akan dibangunkan sebuah istana di surga untuknya” (HR. Abu Dawud)

Buatlah shaf-shaf, karena sesungguhnya kalian berbaris sebagaimana barisannya para malaikat. Dan sejajarkan di antara bahu-bahu, isilah kekosongan, dan hendaklah kalian memberikan kesempatan orang lain untuk ikut masuk dalam shaf, dan janganlah kalian meninggalkan celah-celah untuk syaitan, barangsiapa yang menyambungkan shaf maka Allah akan menyambungkannya. Dan barangsiapa yang memutuskan shaf maka Allah akan memutuskannya” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Nasa’i).

Dahulu Rasullullah meluruskan shaf kami sampai seperti meluruskan anak panah hingga beliau memandang kami telah paham apa yang beliau perintahkan kepada kami (sampai shaf kami telah rapi), kemudian suatu hari beliau keluar (untuk shalat) kemudian beliau berdiri, hingga ketika beliau akan bertakbir, beliau melihat seseorang yang membusungkan dadanya, maka beliau bersabda: "Wahai para hamba Allah, sungguh kalian benar-benar meluruskan shaf atau Allah akan memperselisihkan wajah-wajah kalian". (HR. Muslim).

"Tegakkan [luruskan dan rapatkan, pent-] shaf-shaf kalian, karena sesungguhnya aku melihat kalian dari balik punggungku." (HR. Bukhari dan Muslim)

"Dan salah satu dari kami menempelkan bahunya pada bahu temannya dan kakinya pada kaki temannya." (HR. Bukhari).

Berdirilah secara bershaf-shaf niscaya Allah mengokohkan barisan-barisanmu (persatuan di kalangan umat Islam), atau jika tidak maka Allah akan menjadikan hati-hatimu saling berselisih. Lalu Rasulullah melanjutkan sabdanya: Aku melihat seorang lelaki di antara kami menempelkan bahunya ke bahu temannya dan mata kakinya ke mata kaki temannya.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, dan Daruqutni).

Adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila telah berdiri di tempatnya untuk shalat, tidaklah terus beliau bertakbir, sebelum beliau melihat ke kanan dan ke kiri menyuruh manusia menjajarkan bahu mereka seraya bersabda: janganlah kamu maju mundur (tidak lurus), yang menyebabkan maju mundurnya jiwa-jiwa kamu” (HR. Ahmad).

Hadits-hadits di atas menunjukkan betapa pentingnya meluruskan dan merapatkan shaf pada waktu shalat berjama’ah karena hal tersebut termasuk kesempurnaan shalat. "Luruskan shaf-shaf kalian, karena lurusnya shaf termasuk kesempurnaan shalat." (HR. Muslim, Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah, dari Anas bin Malik).

Salah satu hikmah Meluruskan & Merapatkan Barisan (Shaf) Shalat Berjamaah adalah simbol persatuan dan persaudaraan sesama Muslim (ukhuwah Islamiyah), juga simbol kekompakan dalam menghadap Allah dan menghadapi masalah umat.

Namun demikian, banyak kasus, karena "terlalu" mengutamakan kerapatan shaf shalat, seseorang justru jadi tidak khusyu' sholatnya karena "sibuk" mengejar jari kaki di kiri-kanannya untuk dirapati. Musholli di kiri-kanannya pun jadi terganggu dan jadilah sama-sama tidak khusyu karena "terlalu" ngurusin jari kaki untuk rapat shaf. Wallahu a’lam bish-shawabi.*