Friday, December 27, 2013

10 Sifat yang Dibenci Allah SWT

Kikir, sombong, riya adalah bagian dari 10 akhlak tercela (akhlaqul madzmumah) atau sifat yang sangat dibenci Allah SWT. Karena dibenci-Nya, maka kita wajib menjauhi ke-10 sifat atau perilaku yang tidak baik ini.

10 Sifat yang Dibenci Allah SWT
Ulama ahli bijak, sebagaimana dikemukakan dalam kitab Nashaihul Ibad karya Imam Nawawi Al-Bantani,
 berkata: "Ada sepuluh sifat yang dibenci Allah, yang timbul dari sepuluh macam orang, yaitu:

1. Sifat bakhil (kikir, pelit) orang kaya
Terlalu sayang sama harta, sehingga pelit banget. Dia lupa harta itu bisa diambil Sang Pemilik Hakiki, Allah Swt, kapan saja. Dia lupa, harta itu justru menjadi sarana ibadah harta --zakat, infak, sedekah, membantu kaum dhuafa, mendukung dakwah, dll.
2. Kesombongan orang fakir.
Orang kaya sombong bisa dibilang "normal", tapi kalau orang fakir sombong? Termasuk sombong (takabur) adalah tidak mau menerima kebenaran, tidak mau menerima nasihat, dan tidak mau berdoa kepada Allah SWT.

3. Ketamakan ulama.
Ulama harus memberi teladan kepada umat Islam untuk bersikap sederhana, tidak rakus atau tamak. Ulama merupakan tokoh panutan umat.

4. Tidak punya rasa malu yang timbul dari kaum wanita.
Kaum wanita yang tidak punya rasa malu misalnya yang tidak menutup aurat, tidak berbusana Muslimah. 

5. Cinta dunia orang tua renta (kakek-kakek).
Orang yang sudah tua, mestinya lebih tekun beribadah, bukan mencintai dunia (hubbud dunya) dalam pengertian lebih mengutamakan kehidupan dunia ketimbang akhirat.

6. Kemalasan yang timbul dari anak muda (kaum remaja).
Anak muda mestinya punya semangat lebih ketimbang orang tua. Masa muda masanya berapi-api untuk menimba ilmu dan keterampilan demi masa depan, juga dalam hal ibadah.

7. Kezhaliman penguasa.
Pejabat korup, menyalahgunakan kekuasaan, hanya memikirkan kekayaan, membela kelompoknya saja, dan tidak mengutamakan kepentingan rakyat adalah pejabat yang zhalim (aniaya).

8. Pengecut yang timbul dari anggota pasukan perang.
Pasukan jihad tidak boleh takut apa pun. Kematian bahkan menjadi hal yang dirindukan, yaitu mati syahid dengan imbalan kontan berupa surga.

9. 'Ujub yang timbul dari kalangan orang-orang zuhud.
Orang zuhud artinya tidak terlalu memikirkan kesenangan duniawi. Ia fokus beribadah. Jikapun kaya, kekayaannya untuk beribadah. Namun, terkadang orang zuhud merasa lebih mulia ketimbang orang lain sehingga muncul sikap ujub, berbangga diri.

10. Riya' yang timbul dari kalangan ahli ibadah.
Riya' adalah sikap ingin dipuji atau dilihat orang lain. Ibadah harus ikhlas, hanya untuk Allah SWT, bukan mencari pujian orang. Riya' termasuk syirik kecil, karena menyekutukan Allah dalam ibadahnya. Wallahu a'lam.*

Wednesday, December 18, 2013

Hamil di Luar Nikah, Apa Hukumnya?

Pa Ustad Sya Mau Bertanya, Klu Sya Hamil Di Luar Nikah Apa Hukum'Nya (Trims)Kasih Pa Ustad

JAWAB: Hukumnya Anda telah melakuka dosa besar, yakni dosa zina. Segeralah bertobat dan tidak mengulangi perbuatan itu.

Status anak Anda pun ”tanpa ayah” karena anak hasil zina hanya dinasabkan kepada Anda (ibunya), meskipun pasangan zina Anda menikahi Anda, anak Anda tetap berstatus tanpa ayah. Hikmahnya, jauhi zina karena berdampak buruk kepada banyak orang, termasuk anak hasil zina. Wallahu a’lam.*

Sunday, December 8, 2013

Etika Memberi Nasihat dan Kritik dalam Islam

Nasihat itu baik. Demikian juga kritik konstruktrif bagi perbaikan diri seseorang. Namun, nasihat dan kritik harus disampaikan dengan tidak tepat, terutama dalam hal cara (how) dan waktu (timing). Dalam Islam, nasihat harus disampaikan dengan bijak sehingga tidak mempermalukan.

Berikut ini etika memberi nasihat dalam Islam sebagaimana dikemukakan dalam Syarah ‘Arbain an-Nawawiyah.

Pertama, janganlah ikatan pertemanan, persaudaraan, dan lainnya yang ada di antara kita dengan orang lain membuat kita merasa enggan atau tidak enak hati untuk menasihati orang tersebut bila ia melakukan kemungkaran. Karena sesungguhnya, persaudaraan sejati adalah persaudaraan yang dilakukan karena Alloh, cinta dan benci pun karena Alloh.

Sahabat sejati bukanlah sahabat yang selalu membenarkan kita baik kita benar atau salah, akan tetapi sahabat sejati adalah sahabat yang mengingatkan kita ketika kita lupa, menegur kita ketika kita salah, dan menasihati kita kepada kebenaran dan mencegah kita dari kesesatan. Sungguh dewasa ini banyak orang yang meninggalkan nasihat-menasihati, maka semoga kita tidak menjadi bagian dari orang-orang tersebut.

Kedua, hendaklah nasihat itu dilakukan dengan cara yang baik, bukan dengan celaan dan hinaan, atau cara-cara kasar lainnya. Sungguh banyak manusia yang susah menerima nasihat, apalagi jika nasihat yang dilakukan dengan cara yang kasar, maka akan semakin kecil kemungkinan nasihat itu diterima.

Ketiga, hendaklah nasihat dilakukan bukan di depan umum atau di depan orang lain, akan tetapi lakukanlah nasihat dengan pribadi, dengan empat mata.

Sesungguhnya manusia tidak suka bila kesalahannya diketahui oleh orang lain, apalagi oleh orang banyak, maka jika engkau menasihati manusia di depan umum, maka seolah-olah engkau tengah membuka aibnya di depan umum, dan tentu orang tersebut akan tidak suka sehingga akan semakin kecil kemungkian dia menerima nasihatmu.

Keempat, tidak ada kewajiban bagi kita untuk memastikan seseorang yang kita nasihati untuk menerima nasihat kita. Kewajiban kita sebatas memberi nasihat sebaik mungkin, bila diterima itu yang terbaik baginya, dan bila ditolak maka itu urusannya dengan Robbnya.

Kelima, jangan lupa iringi nasihat dengan doa, agar orang yang kita nasihati mau kembali kepada kebenaran. Wallahu a’lam bish-showab.*

Wednesday, November 27, 2013

Hukum Mengucapkan Alaihissalam dalam Shalat Berjamaah

Quran  Surat Al-A'la
Hukum Mengucapkan Alaihissalam Ketika Imam Shalat Membaca Surat Al-A'la dalam Shalat Berjamaah.

DALAM sholat berjamaah, ketika imam selesai membaca Quran Surat Al-A'la, banyak (atau kebanyakan?) makmum mengucapkan “alaihis salam” yang ditujukan kepada dua nama nabi yang disebut dalam akhir ayat tersebut: Ibrohima wa Musa.

Mestinya, bacaannya bukan 'alaihis salam, tapi 'alaihimas salaam (atas keduanya kesejahteraan, yaitu Nabi Ibrahim dan Musa seperti akhir surat tersebut) karena akhir surat Al-A'laa itu berbunyi: ''Shuhufi Ibroohiima wa Muusaa''.

Sejauh ini belum ditemukan satu dalil pun yang menyebutkan Rasulullah Saw dan para sahabat melakukan hal demikian --mengucapkan 'alaihimassalam setiap imam shalat selesai membaca QS. Al-A'la. Tidak didapati keterangan, apabila imam membaca ayat yang ada nama para nabi disebut, makmum mengucapkan 'alaihissalam.

Hukum Mengucapkan 'Alaihis Salam untuk QS Al-A'la
Ada dua pendapat di kalangan ulama.
Pertama, ucapan itu membatalkan shalat, karena bacaan atau ucapan apa pun, selain bacaan-bacaan shalat, membatalkan shalat.

Lagi pula, jika tidak membatalkan shalat, mengapa hanya ketika mendengar Ibrahim a.s. dan Musa a.s. saja makmum mengucapkan 'alaihis salam? Mengapa ketika nabi lain disebut dalam sebuah ayat/surat, makmun tidak mengucapkannya? Mengapa tidak mengucapkan ”Shallallahu 'alaihi wasallam” ketika ada ayat yang menyebutkan nama Muhammad Saw?

Kedua, ucapan seperti 'alaihis salam dan semacamnya tidak membatalkan salat. Alasannya, karena bacaan itu tidak bertentangan dengan tujuan shalat. Karena bacaan-bacaan itu sifatnya puji-pujian (kepada Nabi), dan doa-doa.

Karena tidak ada dalilnya yang pasti atau contoh dari Rasul dan sahabat, kami cenderung berpendapat, ucapkan 'alaihimassalam tersebut dalam hati saja, tidak dikeraskan, sebagai bentuk kehati-hatian. Wallahu a'lam bish-shawab.*

Thursday, November 21, 2013

Bacaan Makmum dalam Shalat Berjamaah

Shalat Berjamaah
Apa saja yang harus dibaca makmum saat shalat berjamaah? Apakah makmum harus membaca Al-Fatihah setelah mengucapkan "amin" dalam shalat Magrib, Isya, dan Subuh?

JAWAB: Dalam masalah bacaan makmum di belakang imam, para ulama berbeda pendapat.

  1. Ada yang mengatakan, semua bacaan imam merupakan bacaan makmum juga, sehingga makmum tidak perlu membaca apa-apa. 
  2. Ada juga yang mengharuskan makmum membaca Al-Fatihah saja, sedangkan bacaan ayat Al-Quran yang lain (setelah Fatihah) tidak tidak perlu dibaca, cukup dengan mendengarkan bacaan imam.

Madzhab Maliki dan Hambali berpendapat, makmum harus membaca bacaan shalat di belakang imam pada shalat yang sirr (suara imam tidak dikeraskan), yaitu shalat Dzuhur dan Ashar, sedangkan pada shalat jahriyah (bacaan imam dikeraskan --Maghrib, Isya, Shubuh, Jumat, Id), makmum tidak harus membacanya.  Namun, bila pada shalat jahriyah itu makmum tidak dapat mendengar suara bacaan imam, maka makmum wajib membaca bacaan shalat.

Dari Malik dari Abi Hurairah r.a., Rasulullah Saw selesai shalat yang beliau mengeraskan bacaannya. Lalu beliau bertanya, "Adakah di antara kamu yang ikut membaca juga tadi?". Seorang menjawab, "Ya, saya, ya Rasulullah". Beliau menjawab, "Aku berkata, mengapa aku harus melawan Al-Quran?" Maka orang-orang berhenti dari membaca bacaan shalat bila Rasulullah Saw mengeraskan bacaan shalatnya (shalat jahriyah)." (HR. Tirmizi).

Madzhab Hanafi: makmum tidak perlu membaca apa-apa bila shalat di belakang imam, baik pada shalat jahriyah maupun shalat sirriyah, berdasarkan hadits: "Siapa shalat di belakang imam, maka bacaannya adalah bacaan imam.” (HR.  Ad-Daruquthuny dan Ibnu Abi Syaibah).
Madzhab Syafi’i: pada shalat sirriyah, makmum membaca semua bacaan shalat, sedangkan pada shalat jahriyah, makmum membaca Al-Fatihah saja, berdasarkan hadits: “Tidak ada shalat kecuali dengan membaca Al-Fatihah” (HR. Ibnu Hibban dan Al-Hakim). “Dan apabila imam membaca al-Qur'an, maka diamlah.” (HR. Muslim).
Dari ‘Ubadah bin Shamit r.a., Rasulullah Saw shalat mengimami kami siang hari, maka bacaannya terasa berat baginya. Ketika selesai beliau berkata, "Aku melihat kalian membaca di belakang imam". Kami menjawab,"Ya ". Beliau berkata, "Jangan baca apa-apa kecuali Al-Fatihah saja". (Ibnu Abdil berkata bahwa hadits itu riwayat Makhul dan lainnya dengan isnad yang tersambung shahih).

Pilihan "jalan tengahnya" adalah: pada shalat berjama'ah, ketika imam membaca Al-Fatihah, secara sirr (pelan) –shalat Dzuhur, 'Ashr, 1 raka'at terakhir Mahgrib, dan 2 raka'at terakhir Isya, maka para makmum hendaknya membaca surat Al-Fatihah secara sirr.

Tentang baca surat selain Al-Fatihah, dalam shalat Dzuhur dan Ashar makmum boleh membaca surat atau tidak, karena hukumnya sunah. Dalam shalat Magrib, Isya, dan Subuh, setelah Al-Fatihah makmun mendengarkan saja bacaan imam dan mengikutinya dalam hati jika hafal. Wallahu a’lam bish-shawab.*

Rujukan:
1. Fiqhus Sunnah, Abdul Raziq
2. Shahih Bukhari dan Shahih Muslim
3. Pedoman Sholat, Hasbi Ashiqqiqy

Khotbah Jumat yang Efektif Gak Pake Lama

Khotbah Jumat yang Efektif  Gak Pake Lama
KHOTBAH Jumat adalah bagian dari prosesi ibadah sholat Jumat kaum Muslim. Khotbah Jumat merupakan momentum bagi kaum Muslim atau jamaah Jumat untuk menambah wawasan keislaman sekaligus inspirasi dan motivasi peningkatan iman dan takwa.

Khotbah Jumat juga momentum bagi para ulama atau ustadz untuk mendidik jamaah kaum Muslim agar lebih memahami ajaran Islam, sekaligus terus berusaha meningkatkan iman dan takwa.

Namun, masih muncul keluhah di kalangan jamaah Jumat, yaitu khotbah yang lama, tema khotbah yang "basi" atau "itu-itu saja", dan "tidak fokus" alias suka melebar ("ngelantur") kemana-mana. Akibatnya, jamaah mengantuk, kesal, dan tidak bisa menerima materi nasihat yang disampaikan khotib.

Ringkas Saja!
Khotbah Jumat sama dengan ceramah, tepatnya monolog, karena selama khotbah berlangsung jamaah tidak boleh berbicara. Khotbah bagian dari prosesi ibadah shalat Jumat. Khotib pun tidak boleh "ngebodor" (humor) jika sedang khotbah, beda dengan ceramah selain khotbah.

Khotib Jumat yang khotbahnya lama, mungkin ia khilaf/lupa terhadap pesan Rasulullah Saw dan ”terlena” dengan ceramahnya sendiri. Rasulullah Saw memerintahkan para khotib untuk menyampaikan khotbah secara singkat dan memperpanjang bacaan (ayat Quran) dalam sholat.

”Sesungguhnya lamanya shalat seseorang dan singkatnya khotbah itu adalah membuktikan mahirnya agama (kealiman) seseorang. Oleh karena itu, perpanjanglah shalat dan persingkatlah khotbah” (HR. Muslim).

“Nabi Saw tidak memanjangkan nasihatnya pada hari Jumat. Beliau hanya memberikan amanah-amanah yang singkat dan ringkas” (H.R. Abu Dawud).

Dalam perspektif komunikasi, khususnya teknik public speaking, pembicaraan panjang –apalagi monoton dan tidak fokus, sangat tidak efektif, sulit dipahami, dan tidak disukai audiens. Akibatnya, komunikasi pun bisa gagal; pesan tidak sampai kepada khalayak.

Jadinya, khotbah berlama-lama bisa ”mubazir” karena jamaah tidak sanggup menyerap materi yang disampaikan, bahkan mereka mengantuk dan tertidur.

Khotbah Jumat yang Efektif  Gak Pake Lama!
Para ahli public speaking mengingatkan: be brief in public speaking! Ringkas saja kalo ceramah! "One of the worst mistakes you can make as a public speaker is talking too long.” Kesalahan terburuk public speaker (penceramah, khotib) adalah berbicara terlalu lama.” Wallahu a’lam bish-shawabi.*

Tuesday, November 19, 2013

6 Hak dan Kewajiban Muslim atas Muslim Lainnya

Enam Hak dan Kewajiban Muslim atas Muslim Lainnya ini berdasarkan hadits Shahih Muslim. Rasulullah Saw bersabda: "

"Hak seorang Muslim atas Muslim lainnya ada enam: (1) Jika engkau bertemu dengannya, maka ucapkan salam, dan (2) jika dia mengundangmu maka datangilah, (3) jika dia minta nasihat kepadamu berilah nasihat, (4) jika dia bersin dan mengucapkan hamdalah maka balaslah (dengan doa: Yarhamukallah), (5) jika dia sakit maka kunjungilah, dan (6) jika dia meninggal maka antarkanlah (jenazahnya ke kuburan).” (HR. Muslim).

1. Mengucapkan salam.
Mengucapkan salam (Assalamu'alaikum = semoga Anda berada dalam keselamatan ) adalah sunnah yang sangat dianjurkan karena dia merupakan penyebab tumbuhnya rasa cinta dan dekat di kalangan kaum muslimin sebagaimana dapat disaksikan dan sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah Saw:

"Demi Allah tidak akan masuk surga hingga kalian beriman dan tidak beriman hingga kalian saling mencintai. Maukah kuberitahukan sesuatu yang jika kalian lakukan akan menumbuhkan rasa cinta di antara kalian?, Sebarkan salam di antara kalian" (HR. Muslim).

Rasulullah Saw selalu memulai salam kepada siapa saja yang beliau temui dan bahkan dia memberi salam kepada anak-anak jika menemui mereka.

Sunnahnya adalah yang kecil memberi salam kepada yang besar, yang sedikit memberi salam kepada yang banyak, yang berkendaraan memberi salam kepada pejalan kaki, akan tetapi jika yang lebih utama tidak juga memberikan salam maka yang lainlah yang hendaknya memberikan salam agar sunnah tersebut tidak hilang.

Jika yang kecil tidak memberi salam, maka yang besar memberikan salam, jika yang sedikit tidak memberi salam, maka yang banyak memberi salam agar pahalanya tetap dapat diraih.
Ammar bin Yasir r.a. berkata, “Ada tiga hal yang jika ketiganya diraih maka sempurnalah iman seseorang: Jujur (dalam menilai) dirinya, memberi salam kepada khalayak dan berinfaq saat kesulitan“ (HR. Muslim).
Jika memulai salam hukumnya sunnah maka menjawabnya adalah fardhu kifayah, jika sebagian melakukannya maka yang lain gugur kewajibannya. Misalnya jika seseorang memberi salam atas sejumlah orang maka yang menjawabnya hanya seorang maka yang lain gugur kewajibannya.

Allah Ta’ala berfirman: "Apabila kamu dihormati dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balalaslah dengan yang serupa (QS. An-Nisaa': 86).

Tidak cukup menjawab salam dengan mengucapkan: “Ahlan Wasahlan“ saja, karena dia bukan termasuk “yang lebih baik darinya”, maka jika seseorang berkata: “Assalamualaikum”, maka jawablah: “Wa’alaikumus salam”, jika dia berkata : “Ahlan”, maka jawablah : “Ahlan” juga, dan jika dia menambah ucapan selamatnya maka itu lebih utama.

2. Memenuhi Undangan.Misalnya seseorang mengundangmu untuk makan-makan atau lainnya maka penuhilah dan memenuhi undangan adalah sunnah mu’akkadah dan hal itu dapat menarik hati orang yang mengundang serta mendatangkan rasa cinta dan kasih sayang. Dikecualikan dari hal tersebut adalah undangan pernikahan, sebab memenuhi undangan pernikahan adalah wajib dengan syarat-syarat yang telah dikenal.
"Dan siapa yang tidak memenuhi (undangannya) maka dia telah maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya." (HR. Bukhori dan Muslim).
Hadits “jika seseorang mengundangmu maka penuhilah” termasuk juga undangan untuk memberikan bantuan atau pertolongan. Karena engkau diperintahkan untuk menjawabnya, maka jika dia memohon kepadamu agar engkau menolongnya untuk membawa sesuatu misalnya atau membuang sesuatu, maka engkau diperintahkan untuk menolongnya.

"Setiap mu’min satu sama lainnya bagaikan bangunan yang saling menopang” (HR. Bukhori dan Muslim).

3. Memberi nasihat.Yaitu jika seseorang datang meminta nasihat kepadamu dalam suatu masalah maka nasihatilah karena hal itu termasuk agama sebagaimana hadits Rasulullah Saw:
"Agama adalah nasihat: Kepada Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya dan kepada para pemimpin kaum muslimin serta rakyat pada umumnya." (HR. Muslim).
Jika seseorang datang kepadamu tidak untuk meminta nasihat, namun pada dirinya terdapat bahaya atau perbuatan dosa yang akan dilakukannya, maka wajib baginya untuk menasihatinya walaupun perbuatan tersebut tidak diarahkan kepadanya, karena hal tersebut termasuk menghilangkan bahaya dan kemunkaran dari kaum muslimin.

Jika tidak terdapat bahaya dalam dirinya dan tidak ada dosa padanya dan dia melihat bahwa hal lainnya (selain nasihat) lebih bermanfaat maka tidak perlu menasihatinya kecuali jika dia meminta nasihat kepadanya maka saat itu wajib baginya menasihatinya.

4. Menjawab Hamdalah Saat Bersin: YarhamukallahSebagai rasa syukur kepadanya yang memuji Allah saat bersin. Jika dia bersin tetapi tidak mengucapkan hamdalah, maka dia tidak berhak untuk diberikan ucapan tersebut, dan itulah balasan bagi orang yang bersin tetapi tidak mengucapkan hamdalah.

Menjawab orang yang bersin (jika dia mengucapkan hamdalah) hukumnya wajib, dan wajib pula menjawab orang yang mengucapkan “Yarhamukallah” dengan ucapan “Yahdikumullah wa yuslih balakum”, dan jika seseorang bersin terus menerus lebih dari tiga kali maka keempat kalinya ucapkanlah “Aafakallah“ (Semoga Allah menyembuhkanmu) sebagai ganti dari ucapan “Yarhamukallah“.

5. Membesuknya saat sakit
Hal ini merupakan hak orang sakit dan kewajiban saudara-saudaranya seiman, apalagi jika yang sakit memiliki kekerabatan, teman dan tetangga maka membesuknya sangat dianjurkan.

Cara membesuk sangat tergantung orang yang sakit dan penyakitnya. Kadang kondisinya menuntut untuk sering dikunjungi, maka yang utama adalah memperhatikan keadaannya.

Disunnahkan bagi yang membesuk orang sakit untuk menanyakan keadaannya, mendoakannya serta menghiburnya dan memberinya harapan karena hal tersebut merupakan sebab yang paling besar mendatangkan kesembuhan dan kesehatan. Layak juga untuk mengingatkannya akan taubat dengan cara yang tidak menakutkannya, misalnya seperti berkata kepadanya:
“Sesungguhnya sakit yang engkau derita sekarang ini mendatangkan kebaikan, karena penyakit dapat berfungsi menghapus dosa dan kesalahan dan dengan kondisi yang tidak dapat kemana-mana engkau dapat meraih pahala yang banyak, dengan membaca zikir, istighfar dan berdoa”.
6. Mengantarkan jenazah
Hal ini juga merupakan hak seorang muslim atas saudaranya dan di dalamnya terdapat pahala yang besar.

"Siapa yang mengantarkan jenazah hingga menshalatkannya maka baginya pahala satu qhirath, dan siapa yang mengantarkannya hingga dimakamkan maka baginya pahala dua qhirath”, beliau ditanya: “Apakah yang dimaksud qhirath ?”, beliau menjawab: “Bagaikan dua gunung yang besar“ (HR. Bukhori dan Muslim).

Selain keenam hak dan kewajiban di atas, masih banyak hak muslim atas saudaranya sesama Muslim. Akan tetapi kita dapat menyimpulkan semua itu dalam sebuah hadits Rasulullah Saw: "Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lainnya." 

Jika seseorang mewujudkan sikap ukhuwwah terhadap saudaranya, maka dia akan berusaha untuk mendatangkan kebaikan kepada semua saudaranya serta menghindar dari semua perbuatan yang menyakitkannya. Itulah indahnya Islam dan mengesankannya kaum Muslim. Wallahu a’lam bish-shawab.*

Monday, November 18, 2013

Percaya kepada Dunia Lain

Dunia Lain adalah dunia di luar lingkungan manusia. Dunia lain disebut juga Alam Gaib, yakni kehidupan yang tidak kasat mata, tidak terlihat oleh umat manusia, seperli Alam Kubur dan alam kehidupan jin dan setan, juga alam/kehidupan malaikat.

Dalam perspekstif Risalah Islam, mempercayai Alam Ghaib termasuk Rukun Iman atau ciri orang beriman (mukim/muslim). “...dan mereka yang mengimani hal-hal ghaib…” (QS.  Al-Baqarah:3).

Realisasi kepercayaan kepada adanya dunia lain atau alam gaib adalah keyakinan akan adanya malaikat penyampai wahyu (Jibril), pencatat amal baik dan buruk (Rakib Atid), penjaga surga dan neraka, dan sebagainya.

Realisasi kepercayaan kepada adanya dunia lain atau alam gaib  juga dengan yakin akan adanya jin dan setan yang tidak bisa dilihat manusia, kecuali penampakkannya. Umat Islam wajib memandang setan sebagai musuh karena tugasnya menjerumuskan manusia ke jurang maksiat dan dosa. Jin ada yang beriman dan ada yang kafir. Umat Islam tidak boleh bersekutu dengan jin dan setan. Wallahu a’lam bish-shawab.*

Sunday, November 17, 2013

Cara Menyikapi Istri Cerewet: Teladan Umar bin Khattab

Istri Cerewet Teladan Umar bin Khattab
DIRIWAYATKAN, suatu hari seorang laki-laki hendak mengadukan kelakuan istrinya yang cerewet (pemarah) kepada Khalifah Umar bin Khattab. Ketika sudah sampai di depan rumah Amirul Mu’minin, laki-laki ini hanya menunggu di depan pintu.

Kebetulan, sang tamu mendengar "ada keributan" di dalam rumah. Istri Umar bin Khattab rupanya sedang marah kepada suaminya. Namun, Khalifah Umar terdengar diam saja, tidak menaggapi kemarahan sang istri.

Laki-laki itu pun mengurungkan niatnya mengadukan istrinya kepada Umar dan mulai beranjak hendak pulang. ”Jika keadaan Amirul Mu’minin saja seperti ini (istrinya "galak"), bagaimana dengan diriku?” gumamnya dalam hati.

Si pria tadi hendak pulang, namun Umar keburu keluar rumah. Umar pun segera memanggilnya, ”Apa keperluanmu?”

”Wahai Amirul Mu’minin," jawab si pria, sebenarnya aku datang untuk mengadukan perilaku istriku dan sikapnya kepadaku, tapi aku mendengar hal yang sama pada istri tuan.”

”Wahai saudaraku," jawab Umar dengan tenang, "aku tetap sabar menghadapi perbuatannya (kemarahan istri), karena itu memang kewajibanku. Istrikulah yang memasak makanan, membuatkan roti, mencucikan pakaian, dan menyusui anakku, padahal semua itu bukanlah kewajibannya.”

”Di samping itu,” sambung Umar, ”Hatiku merasa tenang (untuk tidak melakukan perbuatan haram—sebab jasa istriku). Karena itulah aku tetap sabar atas perbuatan istriku.”

”Wahai Amirul Mu’minin, istriku juga demikian,” ujar orang laki-laki itu.

”Oleh karena itu, sabarlah wahai saudaraku. Ini hanya sebentar!”

Kisah teladan tentang sikap suami terhadap istri "cerewet/pemarah" itu dimuat  dalam kitab Uqudul Lujjain: Fi Bayani Huquqiz Zawjain karya Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani

Dalam kisah di atas, Umar yang dikenal "galak" di kalangan sahabat, justru "takluk" atau berdiam diri ketika sang istri memarahinya. Mengapa? Karena Khalifah Umar mengingat lima hal.

1. Benteng Penjaga Api Neraka. Saat pria "tergoda" wanita, maka cara terbaik adalah menyalurkannya kepada wanita yang halal dan sah: sang istri. Istrilah tempat ia mengalirkan berjuta gelora. Ketika Umar terpikat pada liukan penari yang datang dari kobaran api, ia akan ingat pada istri, pada penyelamat yang melindunginya dari kemaksiatan dan siksa neraka. Istri yang salihah pun selalu menjadi penyemangatnya dalam mencari nafkah.

2. Pemelihara Rumah. Suami pergi bekerja, istrilah yang menjaga, merawat, dan membersihkan rumah beserta isinya, juga menjaga dan mendidik anak-anak.

3. Penjaga Penampilan. Istrilah yang menjadi penata rambut dan penata busana sang suami. Istrilah yang menyemir sepatu, menyiapkan tas, dan keperluan lain.

4. Pengasuh Anak-anak. Suami menyemai benih di ladang istri. Benih tumbuh, mekar. Sembilan bulan istri bersusah payah merawat benih hingga lahir tunas yang menggembirakan. Tak berhenti sampai di situ. Istri juga merawat tunas agar tumbuh besar. Kokoh dan kuat. Jika ada yang salah dengan pertumbuhan sang tunas, pastilah istri yang disalahkan.

5. Penyedia Hidangan. Istrilah koki, chef, sekaligus "pelayan" restoran di rumah. Istri pula yang belanja, "berdebat" menawar harga sayur dengan tukang sayur, dan sebagainya. Suami haus, tinggal "teriak", bahkan sudah disiapkan.

Itulah lima hal yang membuat Khalifah Umar terkesan "Susis", suami sieun (takut) istri. Tentu, bukan takut, tapi penghargaan, apresiasi, sekaligus kasih-sayang terhadap istri. Masya Allah....! Betapa besar pula dosa sang suami jika ia mengkhiatani istri. Wallahu a'lam.*

17 Pantangan Lisan: Bicara yang Baik Saja!

RISALAH Islam memerintahkan kaum Muslim agar menjaga lisan (lidah). Gunakan lisan untuk berbicara hal-hal yang baik saja, atau lebih baik diam.

Islam memberikan perhatian khusus tentang lisan. Allah SWT dan Rasul-Nya membimbing kita agar hanya mengeluarkan ucapan atau pembicaraan yang baik-baik saja dan bermanfaat.
Islam melarang umatnya berkata buruk, keji, bergunjing,  dan sebagainya. “Seorang mukmin bukanlah pengumpat, pengutuk, berkata keji atau berkata busuk” (HR. Bukhari dan Al Hakim).
17 Pantangan Lisan
Setidaknya, ada 17 hadits Nabi Saw yang memberi kita bimbingan agar menjaga lisan atau ucapan, sebagaimana dikemukakan Dr. Muhammad Faiz Almath dalam 1100 Hadits Terpilih (Gema Insani Press):

1. Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah berbicara yang baik-baik atau diam. (HR. Bukhari)

2. Siapa yang memberi jaminan kepadaku untuk memelihara di antara rahangnya (mulut) dan di antara kedua pahanya (kemaluan) niscaya aku menjamin baginya surga. (HR. Bukhari)

3. Barangsiapa akhir ucapannya “Laa ilaaha illallah” ‘Tiada Tuhan selain Allah’ niscaya dia masuk surga.( HR. Abu Dawud)

4. Sesungguhnya di antara ungkapan kata dan keterangan adalah sihir. (HR. Bukhari)

5. Bila seorang dari kamu sedang marah hendaklah diam. (HR. Ahmad). Penjelasan: Bicara saat emosi (marah) dapat menyesatkan.

6. Diam (tidak bicara) adalah suatu kebijaksanaan dan sedikit orang yang melakukannya. (HR. Ibnu Hibban)

7. Sesungguhnya Allah melarang kamu banyak omong, yang diomongkan, dan menyia-nyiakan harta serta banyak bertanya. (HR. Asysyihaab)

8. Apabila ada orang yang mencaci-maki kamu tentang apa yang dia ketahui pada dirimu, janganlah kamu mencaci-maki dia tentang apa yang kamu ketahui pada dirinya karena pahalanya untuk kamu dan kecelakaan untuk dia. (HR. Ad-Dailami)

9. Barangsiapa banyak bicara maka banyak pula salahnya dan barangsiapa banyak salah maka banyak pula dosanya, dan barangsiapa banyak dosanya maka api neraka lebih utama baginya. (HR. Ath-Thabrani)

10. Kebanyakan dosa anak Adam karena lidahnya. (HR. Ath-Thabrani dan Al-Baihaqi)

11. Berhati-hatilah dalam memuji (menyanjung-nyanjung), sesungguhnya itu adalah penyembelihan. (HR. Bukhari)

12. Seorang memuji-muji kawannya di hadapan Nabi Saw, lalu beliau berkata kepadanya, “Waspadalah kamu, sesungguhnya kamu telah memenggal lehernya, sesungguhnya kamu telah memenggal lehernya (diucapkan berulang-ulang)”. (HR. Ahmad)

13. Taburkanlah pasir ke wajah orang-orang yang suka memuji dan menyanjung-nyanjung.(HR. Muslim)

14. Tahukah kamu apa ghibah itu? Para sahabat menjawab, “Allah dan rasulNya lebih mengetahui.” Beliau bersabda, “Menyebut-nyebut sesuatu tentang saudaramu hal-hal yang dia tidak sukai.”(HR. Muslim)

15. Seorang mukmin bukanlah pengumpat, pengutuk, berkata keji atau berkata busuk. (HR. Bukhari dan Al Hakim)

16. Semua umatku diampuni kecuali yang berbuat (keji) terang-terangan yaitu yang melakukannya pada malam hari lalu ditutup-tutupi oleh Allah, tetapi esok paginya dia membeberkan sendiri dengan berkata, “Hai Fulan, tadi malam aku berbuat begini…begini.” Dia membuka tabir yang telah disekat oleh Allah Azza wajalla. (Mutafaq’alaih)

17. Yang paling aku takutkan bagi umatku adalah orang munafik yang pandai bersilat lidah. (HR. Abu Ya’la).*

Wednesday, November 13, 2013

Tawakal Sempurnakan Doa dan Ikhtiar

tawakal
Tawakal adalah sikap pasrah diri kepada kehendak Allah atau percaya dengan sepenuh hati kepada Allah Swt. Tawakal (bahasa Arab: توكُل‎) atau tawakkul berarti mewakilkan atau menyerahkan.

Dalam konsep risalah Islam, tawakal berarti berserah diri sepenuhnya kepada Allah Swt dalam menghadapi atau menunggu hasil suatu pekerjaan atau menanti akibat dari suatu keadaan.

Imam Al-Ghazali dalam Ihya 'Ulumuddin merumuskan definisi tawakkal sebagai berikut:

"Tawakkal ialah menyandarkan kepada Allah swt tatkala menghadapi suatu kepentingan, bersandar kepadaNya dalam waktu kesukaran, teguh hati tatkala ditimpa bencana disertai jiwa yang tenang dan hati yang tenteram."

PERINTAH ALLAH SWT
Tawakal merupakan perintah Allah Swt.

Dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS. 8:61).

"Barangsiapa yang tawakkal kepada Allah, maka sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana" (QS. 8 : 49).

TAWAKAL SEMPURNAKAN DOA DAN IKHTIAR
Tawakal adalah sikap mental yang muncul dari dari keyakinan yang bulat kepada Allah Swt, sebagaimana “ikrarnya” setiap kali membaca QS. Al-Fatihah: “Iyyaka na’budi waiyyaka nasta’in”, hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan.

Tawakal dilakukan setelah berusaha atau menyertai ikhtiar dan doa. Pada zaman Rasulullah Saw ada seorang sahabat yang meninggalkan untanya tanpa diikat. Ketika ditanya, mengapa untanya tidak diikat, ia menjawab: "Saya telah benar-benar bertawakkal kepada Allah". Sabda Nabi Saw: "Ikatlah dan setelah itu bolehlah engkau bertawakkal."

Dari Anas bin Malik ra, ada seseorang berkata kepada Rasulullah SAW. ‘Wahai Rasulullah SAW, aku ikat kendaraanku lalu aku bertawakal, atau aku lepas ia dan aku bertawakal?’ Rasulullah SAW menjawab, ‘Ikatlah kendaraanmu lalu bertawakallah.” (HR. Tirmidzi).

TAWAKAL PENENTRAM HATI PENGUNDANG REZEKI
Tawakal membuat hati tenang karena yakin akan adanya pertolongan Allah Swt setelah ikhtiar dan berdoa. Allah Swt menjamin rezeki bagi setiap makhluk-Nya.

“Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki) Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu” (QS. 65:3).

“Sekiranya kalian benar-benar bertawakal kepada Allah SWT dengan tawakal yang sebenar-benarnya, sungguh kalian akan diberi rizki (oleh Allah SWT), sebagaimana seekor burung diberi rizki; dimana ia pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar, dan pulang di sore hari dalam keadaan kenyang" (HR. Ahmad, Turmudzi dan Ibnu Majah).

Tawakal adalah amalan hati (‘amaliyah qalbiyah). Menurut Imam Ahmad bin Hambal, ttawakal merupakan aktivias hati, perbuatan yang dilakukan oleh hati, bukan diucapkan oleh lisan, bukan pula sesuatu yang dilakukan oleh anggota tubuh. Wallahu a’lam bish-shawab.*

Keutamaan Puasa Asyuro Bulan Muharam

Keutamaan Puasa Asyuro Bulan Muharam
Keutamaan Puasa Asyuro Bulan Muharam. Sesungguhnya bulan Allah Muharram adalah bulan yang agung lagi penuh berkah. Ia adalah bulan pertama ditahun Hijriah dan salah satu bulan haram (yang disucikan). Kezaliman pada bulan-bulan haram adalah lebih besar kesalahan dan dosanya dibandingkan kezaliman pada bulan-bulan lainnya. Meskipun kezaliman dalam setiap keadaan tidak diperkenankan, akan tetapi Allah menjadikan lebih besar suatu perkara sesuai kehendak-Nya.

Berikut ini Keutamaan Bulan Muharram dan Puasa Asyuro sebagaimana disusun dalam Fatwa Puasa Asyuro oleh Dewan Riset dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi.

Sesungguhnya bulan Allah Muharram adalah bulan yang agung lagi penuh berkah. Ia adalah bulan pertama ditahun hijriah dan salah satu bulan haram (yang disucikan). Yang disebut Allah SWT dalam firman-Nya:

"Sesungguhnya bilangan bulan disisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu." (QS.at-Taubah:36)

Nabi Saw bersabda,

(( السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ، ثَلاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ: ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ))

"Dalam setahun ada dua belas bulan. Empat diantaranya adalah bulan haram. Tiga berurutan: Zulkaidah, Zulhijjah dan Muharram sedangkan (yang keempatnya) Rajab berada di antara Jumada dan Sya'ban." [Hadits riwayat al-Bukhari no.2958]

Maksud firman Allah: " Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu" adalah pada bulan-bulan haram, karena dosanya lebih besar dari bulan lainnya.

Ibnu Abbas r.a. berkata mengenai tafsir ayat: "Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu" mulanya pada seluruh bulan, lalu dikhususkan empat bulan saja yang kemudian ditetapkan menjadi bulan haram (bulan suci). (Perbuatan haram pada bulan-bulan itu) keharamannya melebihi bulan yang lain. Pada bulan-bulan itu perbuatan dosa lebih besar dan perbuatan baik pahalanya juga lebih besar.

Qotadah –semoga Allah merahmatinya- berkata dalam tafsir ayat di atas: "Sesungguhnya kezaliman pada bulan-bulan haram adalah lebih besar kesalahan dan dosanya dibandingkan kezaliman pada bulan-bulan lainnya. Meskipun kezaliman dalam setiap keadaan tidak diperkenankan, akan tetapi Allah SWT menjadikan lebih besar suatu perkara sesuai kehendak-Nya... Allah menyeleksi hamba-hambanya, Dia memilih rosul (utusan) dari malaikat dan dari manusia, memilih zikir dari segala ucapan, memilih mesjid dari tempat yang lain, memilih bulan haram (bulan suci) dari bulan-bulan yang lain, memilih hari jum'at dari hari-hari yang lain, memilih malam lailatul qodar dari malam-malam yang lain. Maka agungkanlah apa-apa yang telah Allah agungkan. Sesungguhnya yang mengagungkan apa yang Allah agungkan hanya ada pada orang-orang yang berfaham dan berakal. –selesai perkataannya- [Disarikan dari tafsir Ibnu Katsir surat at-Taubah:36]

Keutamaan Memperbanyak Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Abu Hurairah ra berkata, bersabda Rasulullah Saw,

(( أَفْضَلُ الصِّيَام بَعْد رَمَضَان شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّم))

"Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah Muharram." [Hadits riwayat Muslim no.1982]

Sabdanya "Bulan Allah": disandarkan penyebutan bulan kepada Allah adalah sebagai pengagungan.
Al-Qoori berkata: yang dimaksud adalah seluruh bulan haram.

Akan tetapi telah falid bahwa Nabi Saw tidak pernah berpuasa sebulan penuh selain pada bulan Ramadhan. Sehingga hadits ini bermakna anjuran untuk memperbanyak puasa pada bulan Muharram, bukan memuasai seluruh harinya.

Telah valid pula bahwa Nabi Saw meperbanyak puasa di bulan Sa'ban. Bisa jadi hal itu karena keutamaan puasa Muharram belum diwahyukan kepadanya kecuali di akhir hayatnya sebelum dapat memuasainya. [Penjelasan an-Nawawi terhadap kitab Shahih Muslim].*

Sejarah Asyuro 
Ibnu Abbas r.a. berkata, "Ketika Nabi Saw tiba di Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyuro (tanggal 10 Muharram). Beliaupun bertanya, '(Ada) apa ini?' Mereka menjawab, 'Ini adalah hari baik, pada hari ini Allah menyelamatkan Bani Israel dari musuh-musuh mereka, sehingga Nabi Musa berpuasa pada hari ini.' Nabi Saw berkata, 'Aku lebih berhak meneladani Musa dari pada kalian.' Maka Nabipun berpuasa pada hari itu dan memerintahkan yang lain untuk memuasainya." [Hadits riwayat al-Bukhari no.1865]

Ungkapan: "Ini adalah hari baik" dalam riwayat Muslim diungkapkan dengan: "Ini adalah hari yang agung. Allah Swt menyelamatkan Musa beserta kaumnya dan menenggelamkan Fir'aun beserta pengikutnya".
Ungkapan: "Maka Musa memuasainya" dalam riwayat Muslim ada penambahan kalimat: "Sebagai rasa syukur kepada Allah Swt, sehingga kamipun memuasainya". Sedangkan dalam lafal al-Bukhari: "Dan kami memusainya sebagai pengagungan terhadap Allah." Imam Ahmad meriwayatkan dengan tambahan: "Yaitu hari dimana bahtera Nabi Nuh belayar dengan tenang, sehingga Nabi Nuh memuasainya sebagai bentuk syukur."

Ungkapan: "Dan memerintahkan untuk memuasainya" di dalam riwayat al-Bukhari diungkapkan: "Beliau berkata kepada para sahabatnya, 'Kalian lebih berhak (meneladani) Musa dari pada mereka, maka puasailah!'."

Puasa Asyuro dikenal sejak dahulu hingga di masa jahiliah sebelum diutusnya Nabi Saw.
Telah falid dari Aisyah ra, dia berkata, "Orang-orang jahiliah dahulu memuasainya."

Al-Qurthubi berkata, "Mungkin saja bangsa Quraisy memuasainya berpedoman kepada syari'at umat terdahulu seperti Ibrahim –alaihissalam-. Telah falid pula bahwa Nabi Saw telah memuasainya sejak masih berada di Mekkah, sebelum berhijrah ke Madinah. Ketika tiba di Madinah, beliau mendapatkan kaum Yahudi merayakannya sehingga menanyakan sebab perayaan meraka. Kaum Yahudi menjawab sebagaimana yang telah disebutkan di dalam hadits.

Nabi Saw memerintahkan untuk menyelisihi kaum Yahudi yang menjadikannya hari 'Id (hari raya). Hal ini sebagaimana yang terdapat dalam hadits Abu Musa, dia berkata, "Hari Asyuro bagi kaum Yahudi termasuk hari raya." Dan dalam riwayat Muslim, "Hari Asyuro diagungkan oleh kaum Yahudi. Mereka menjadikannya hari raya." Masih dalam riwayat Muslim: "Dahulu Yahudi Khaibar menjadikannya hari raya. Para wanita mereka mengenakan perhiasan dan lencana mereka. Sehingga Nabi  bersabda, "Maka berpuasalah kalian!" [Hadits riwayat al-Bukhari]

Yang tampak adalah bahwa perintah puasa Asyuro untuk menyelisihi kaum Yahudi. Sampai-sampai Nabi  Saw memerintahkan mereka yang tidak berpuasa dihari itu untuk memuasai sisa harinya, karena pada galibnya hari 'Id tidak berpuasa. [Ibnu Hajar –rahimahullah- di dalam Fathul Baari penjelasan Shahih al-Bukhari].

Keutamaan Puasa Asyuro


Ibnu Abbas ra berkata: "Aku tidak melihat Nabi Saw begitu antusias memuasai suatu hari yang lebih diharap keutamaannya dibanding hari-hari lain selain hari ini, yaitu hari Asyuro, dan bulan ini, maksudnya bulan Ramadhan." [Hadits riwayat al-Bukhari no.1867]

Makna antusias disini adalah mengharap dengan puasa itu pahala dan dilakukan dengan rasa sukacita.
Nabi Saw bersabda:

(( صِيَامُ يَوْمَ عَاشُوْراَء أَحْتَسِبُ عَلى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ التِي قَبْلَه))

"Puasa hari Asyuro, aku mengharap pahala dari Allah dapat menghapus dosa setahun sebelumnya." [Hadits riwayat Muslim no.1976]

Ini merupakan keutamaan Allah kepada kita, menjadikan puasa sehari sebagai penghapus dosa setahun penuh. Allahlah pemilik keutamaan yang besar.

Hari apa asyuro itu?
An-Nawawi –rahimahullah- berkata, " Asyuro dan Tasu'a adalah dua nama yang dimadkan (dipanjangkan ), beginilah yang masyhur dalam kitab lughah (bahasa). Sahabat-sahabat kami mengatakan: Asyuro adalah hari kesepuluh dari bulan Muharram. Sedangkan Tasu'a adalah hari kesembilannya. Demikian pula yang dikatakan oleh Jumhur ulama (kebanyakan ulama). Inilah yang nampak jelas dari hadits-hadits dan kandungan makna lafal. Hal itu amat difahami oleh ahli bahasa. (al-Majmu)

Dua nama itu adalah nama islami yang tidak dikenal dimasa jahiliah. [Kitab Kasyful Qonaa jilid 2, Shaum al-Muharram]

Ibnu Qudamah –rahimahullah- berkata, " Asyuro adalah hari kesepuluh dari bulan Muharram. Demikianlah pendapat Sa'id bin al-Musayyib dan al-Hasan sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas , dia berkata, "Rasulullah  memerintahkan untuk puasa Asyuro, yaitu pada hari kesepuluh dari bulan Muharram." [Riwayat at-Turmudzi, dan dia mengatakan hadits ini hasan shahih]

Disukai Memuasai Hari Kesembilan Dan Hari Kesepuluh
Abdullah bin Abbas c meriwayatkan: "Ketika Rasulullah Saw berpuasa pada hari Asyuro dan memerintahkan untuk memuasainya, para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya hari itu adalah hari yang diagungkan oleh kaum Yahudi dan Nasrani." Maka Rasulullah pun berkata, "Jika tiba tahun depan, insyaAllah kita akan berpuasa (juga) at-tasuu'a (hari kesembilan)." Abdullah melanjutkan, "Belum tiba tahun berikutnya Rasulullah Saw telah wafat. [Hadits riwayat Muslim 1916).

As-Syafi'i dan para sahabatnya, Ahmad, Ishak dan yang lainnya berkata: "Disukai memuasai hari kesembilan dan kesepuluh sekaligus, karena Nabi Saw memuasai hari kesepuluh dan bertekat untuk berpuasa hari kesembilan.

Dengan demikian puasa Asyuro ada beberapa tingkatan; yang paling rendah memuasai tanggal sepuluh saja, tingkat di atasnya memuasai hari kesembilan dan kesepuluh. Semakin banyak berpuasa pada bulan ini maka semakin utama dan baik.

Hikmah Disukainya Puasa Asyuro
An-Nawawi –rahimahullah- berkata, "Ulama dari kalangan sahabat kami (ulama Syafi'iah) dan selain mereka menyebutkan hikmah disukainya melaksanakan puasa at-Tasu'a sebagai berikut:

  • Pertama: maksudnya adalah menyelisihi kaum yahudi yang hanya memuasai hari kesepuluh.
  • Kedua: untuk menyambung puasa Asyuro dengan puasa lain. Sebagaimana dilarangnya memuasai hari jum'at saja. Yang demikian disebutkan oleh al-Khattabi dan yang lainnya.
  • Ketiga: kehati-hatian dalam ketepatan memuasai hari Asyuro, khawatir hitungan bulan (jumlah harinya) kurang sehingga terjadi ketidaktepatan. Boleh jadi menurut hitungan adalah hari kesembilan tetapi yang sebenarnya hari kesepuluh. –selesai perkataannya-

Yang paling tepat dari pendapat-pendapat itu adalah untuk menyelisihi Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani). Ibnu Taimiyah –rahimahullah- berkata: "Rasulullah Saw melarang tasyabuh (menyerupai) Ahli Kitab dalam banyak hadits-haditsnya, seperti sabda beliau tentang Asyuro: "Jika aku hidup sampai tahun depan, sungguh aku akan (juga) memuasai hari kesembilan." [Al-Fataawaa al-Kubro jilid 6 Saddu adz-Dzaroi' al-Muadhiah Ilal Muharrom].

Ibnu Hajar –rahimahullah- berkata dalam footnote mengenai hadits [Jika aku hidup sampai tahun depan, sungguh aku (juga) akan memusai hari kesembilan]: "Bahwa tekad Nabi untuk berpuasa tanggal sembilan maknanya bukan mencukupkan pada hari itu saja, akan tetapi menggabungkannya dengan hari kesepuluh; bisa untuk kehati-hatian, bisa juga untuk menyelisihi kaum Yahudi dan Nasrani, dan alasan ini yang lebih kuat. Pendapat inilah yang diisyaratkan sebagian perawi Muslim. [Fathul Baari 4/245]

Hukum Puasa di Hari Asyuro Saja
Syaikh Islam Ibnu Taimiyah berkata: "Puasa hari Asyuro menghapus dosa setahun. Memuasai hari ini saja tidak dimakruhkan (dibenci). [al-Fatawa al-Kubro jilid.5]

Di dalam kitab Tuhfatul Muhtaj oleh Ibnu Hajar al-Haitami disebutkan: "Tidak mengapa hanya memuasai hari itu saja (tanggal 10)." [Bab Soum Tatawu' jilid 3]

Asyuro Tetap Dipuasai Meskipun Bertepatan dengan Hari Sabtu Atau Jum'at

Terdapat larangan menyendirikan hari jum'at dan sabtu dalam berpuasa kecuali puasa wajib. Akan tetapi kemakruhannya hilang jika ditambahkan satu hari atau jika bertepatan dengan ibadah syar'i yang biasa dilakukan, (seperti) sehari puasa sehari berbuka (puasa Dawud), atau nadzar, mengganti hutang puasa, atau puasa yang disyari'atkan seperti hari Arafah dan Asyuro. [Tuhfatul Muhtaaj jilid.3 Bab: Soum at-Tathawu. Musykil al-Atsar jilid.2 Bab: Soum Yaumus Sabt].

Al-Bahuti –rahimahullah- berkata, "Makruh hukumnya memuasai hari sabtu saja, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Bisyr dari kakak perempuannya, Nabi  bersabda:

((لاَ تَصُومُوا يَوْمَ السَّبْتِ إِلاَّ فِيمَا اُفْتُرِضَ عَلَيْكُمْ))

"Janganlah kalian memuasai hari sabtu kecuali apa yang telah diwajibkan kepada kalian."
[Hadits riwayat Ahmad dengan sanad yang baik dan juga diriwayatkan oleh Hakim. Hakim berkata: shahih dengan syarat al-Bukhari]

Hal itu karena hari sabtu adalah hari yang diagungkan oleh kaum Yahudi. Menyendirikan hari itu saja merupakan bentuk tasyabuh (meniru mereka), kecuali hari jum'at atau sabtunya kebetulan bertepatan dengan kebiasaan puasanya, seperti bertepatan dengan hari Arafah dan Asyuro, dimana pada kedua hari itu dia biasa memuasainya. Pada yang demikian itu tidaklah makruh (dibenci), karena kebiasaannyalah yang membuatnya memuasai hari itu. [Kasyf al-Qona' jilid.2 bab. Soum at-Tatowwu']

Apa Yang Dilakukan Jika Awal Muharram Samar
Imam Ahmad berkata, "Jika samar baginya awal bulan Muharram, hendaknya berpuasa selama tiga hari. Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa dia memuasai hari kesembilan dan kesepuluh. [Kitab al-Mughi oleh Ibnu Qudamah jilid.3 Syiam Asyuro].

Jika tidak tahu masuknya awal bulan Muharram dan inggin berjaga-jaga ketepatan hari kesepuluh, hendaknya menyempurnakan bilangan hari pada bulan Zulhijjah menjadi 30 hari, sebagaimana yang telah menjadi kaidah. Kemudian memuasai hari kesembilan dan kesepuluhnya.

Jika ingin berjaga-jaga hari kesembilan, hendaknya memuasai hari kedelapan, kesembilan dan kesepuluh. (Agar bila jumlah hari pada bulan Zulhijjah kurang, dia telah mendapatkan hari kesembilan dan kesepuluh dengan yakin). Oleh karena puasa Asyuro adalah mustahabbah (disukai) bukan wajib, maka tidak diperintahkan untuk mengamati hilal (peralihan bulan) Muharram sebagaimana diperintahkan mengamati hilal Ramadhan dan Syawal.

Pahala Puasa Asyuro
Imam an-Nawawi –rahimahullah- berkata, "(Puasa Asyuro) menghapus seluruh dosa-dosa kecil. Artinya menghapus semua dosa pelakunya selain dosa besar. An-Nawawi –rahimahullah- melanjutkan: "Puasa hari arafah menghapuskan dosa dua tahun, puasa Asyuro menghapus dosa setahun, bacaan aamiin (dalam shalat berjamaah setelah al-Fatihah) jika bertepatan dengan bacaan aamiin malaikat dihapuskan dosanya yang telah lalu….

Semuanya itu dapat menghapuskan dosa. Jika terdapat dosa-dosa kecil yang bisa dihapus, maka dosa kecil itu dihapus. Jika dosa kecil dan besar tidak ada, maka pahalanya dicatat sebagai kebaikan dan diangkat derajatnya. Jika yang ada adalah dosa besar sedangkan dosa kecilnya tidak ada, kami berharap dapat meringankan dosa besar. [al-Majmu Syarh al-Muhadzzab jilid:6 Soum yaum 'Arafah]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah –rahimahullah- berkata, "(Pahala berupa) penghapusan dosa ketika bersuci, shalat, puasa Ramadhan, puasa Arafah dan puasa Asyuro hanyalah untuk dosa kecil saja. [Al-Fatawa al-Kubro jilid:5]

Jangan Terkecoh dengan Pahala Puasa
Sebagian orang terkecoh sehingga bersandar kepada pahala puasa Asyuro atau hari Arafah. Hingga sebagian mengatakan bahwa "puasa asyuro menghapuskan segala dosa selama setahun dan yang berlebih dari puasa Arafah adalah tambahan pahala."

Ibnu Qoyyim –rahimahullah- berkata, "Orang yang terkecoh ini tidak mengetahui bahwa puasa Ramadhan dan shalat lima waktu lebih agung dan lebih mulia dibanding puasa Arafah dan Asyuro. Puasa Arafah dan Asyuro hanyalah menghapus dosa yang ada di antara keduanya jika dosa besar ditinggalkan.
Ramadhan ke Ramadhan berikutnya, Jum'at ke Juma'at berikutnya tidak mampu menghapus dosa kecil jika tidak disertakan dengan "meninggalkan dosa besar". Hingga (jika terkumpul) keduanya barulah mampu untuk menghapus dosa kecil.

Di antara orang-orang yang terkecoh ini menyangka bahwa keta'atannya lebih banyak daripada kemaksiatannya. Yang demikian karena dia tidak menghitung keburukan-keburukannya dan tidak pula menyelidiki dosa-dosanya. Jika berbuat ketaatan dia menghapal dan mengandalkannya. Mereka itu semisal orang yang beristighfar dengan lisannya atau bertasbih seratus kali sehari, tetapi kemudian menggibahi (menggunjingi/menggosipi) muslim lain dan mencabik-cabik kehormatan orang lain. Sepanjang hari yang dibicarakan adalah perkara yang tidak diridoi Allah. Jika seperti ini, yang ada hanyalah angan-angan mendapatkan keutamaan tasbih  dan tahlil . Dia tidak menoleh kepada ancaman balasan berghibah, berdusta dan mengadu domba serta dosa-dosa lisan lainnya. Sungguh dia benar-benar tertipu. [Al-Mausu'ah al-Fiqhiah jilid.31 Ghururu]

Puasa Asyuro Tetapi Memiliki Utang Puasa Ramadhan
Para ahli fiqih berbeda pendapat mengenai puasa sunnah
Asyuro sebelum menyelesaikan hutang puasa Ramadhan. Madzhab Hanafiah membolehkan puasa sunnah sebelum membayar hutang puasa Ramadhan tanpa memakruhkannya. Karena membayar hutang puasa Ramadhan tidak harus langsung. Madzhab Malikiah dan Safi'iah membolehkan dengan kemakruhan (dibenci), karena dia telah mengahkirkan pelaksanaan kewajiban.

Ad-Dasuqi berkata, "Dimakruhkan (tidak disukai) berpuasa sunnah bagi mereka yang memiliki puasa wajib, seperti puasa nazar, qodho, dan kafarah. Sama saja apakah puasa sunnah itu muakadah (ditekankan) atau ghairu muakadah (tidak ditekankan), seperti Asyuro dan sembilan Zulhijjah (Arafah). Madzhab Hanbali berpendapat haramnya puasa sunnah sebelum melunasi puasa Ramadhan dan puasa sunnahnya tidak sah. Sekalipun membayar hutang puasa waktunya lapang, tetapi haruslah dimulai dengan puasa wajib hingga menyelesaikannya. [Mausu'ah al-Fiqhiah jilid 28 shoum Tatawu']

Bagi seorang muslim hendaklah menyegerakan untuk membayar hutang puasa Ramadhannya agar dapat melakukan puasa sunnah Arafah dan Asyuro tanpa polemik. Jika dia memuasai hari Arafah dan Asyuro dengan niat Qodho' (niat membayar hutang puasa wajib) dimalam harinya hal itu bisa dijadikan pengqhodo puasa wajibnya. Dan keutamaan Allah itu amatlah besar.

Bid'ah (Perkara Yang Mengada-Ada) Pada Hari Asyuro
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah –rahimahullah- ditanya mengenai perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh orang-orang ketika hari Asyuro, seperti memakai celak, mandi, mencat (mencutek) kuku, saling bersalam-salaman, memasak kacang-kacangan, menampakkan kegembiraan dan hal-hal lain. Apakah semua perbuatan itu ada dasarnya?

Beliau menjawab:
Segala puji bagi Allah. Tidak ada hadits shahih dari Nabi  mengenai hal-hal yang disebutkan, tidak pula dari para sahabatnya. Imam-imam kaum musliminpun tidak ada yang menjadikannya perbuatan yang mustahab (disukai); tidak imam yang empat, tidak pula selain mereka. Para penulis kitab-kitab yang karyanya dijadikan referensipun tidak ada yang meriwayatkan sama sekali; tidak dari Nabi  tidak pula dari para Sahabat dan Tabi'in, baik yang shahih maupun yang doif (lemah).

Tetapi sebagian muta'akhirin (orang-orang belakangan) memiliki hadits seperti yang mereka riwayatkan, "barangsiapa memakai celak  pada hari Asyuro tidak akan sakit mata pada tahun itu", "siapa yang mandi pada hari Asyuro tidak akan sakit pada tahun itu" dan lain sebagainya. Mereka meriwayatkannya dalam hadits-hadits maudhu (palsu) yang didustakan atas nama Nabi . Riwayat palsu lain mengatakan, "siapa yang melapangkan keluarganya pada hari asyuro, akan Allah lapangkan baginya sisa tahun-tahunnya". Semua riwayat dari Nabi  tersebut adalah riwayat dusta.

Kemudian Syaikh –rahimahullah- menyebutkan secara singkat peristiwa yang terjadi pada generasi awal umat ini, dari fitnah serta peristiwa-peristiwa pembunuhan Husain  beserta apa yang dilakukan segolongan orang karenanya. Beliau berkata:

Sehingga terbentuklah kelompok-kelompok jahiliah dzolimah (bodoh lagi zalim); bisa kelompok mulhid munafik (tidak percaya tuhan lagi munafik), bisa juga dholah ghawiah (sesat lagi ekstrim). Mereka memperlihatkan kesetiaan kepada Husain dan ahlulbait (keluarga Nabi); menjadikan hari asyuro sebagai hari berkabung, kesedihan dan ratapan. Dipertontonkan pada saat itu syiar jahiliah dalam bentuk menampar-nampar pipi, mencabik-cabik pakain, berkabung dengan cara berkabung jahiliah. Melantunkan nasyid-nasyid kesedihan dan riwayat berita-berita yang penuh dengan kedustaan. Kejujuran yang tersisa hanyalah memperbaharui kesedihan dan ta'asub (fanatik golongan), membangkitkan kebencian serta permusuhan, menyusupkan fitnah di tengah kaum muslimin dan menjadikannya wasilah mencaci orang-orang soleh generasi pertama. Keburukan mereka dan bahayanya terhadap umat Islam tidak dapat dijabarkan oleh orang yang pakar bicara sekalipun.

Mereka itu bisa jadi dari kalangan nawashib yang sangat ta'asub (berlebih-lebihan membenci) kepada Husain dan keluarganya, juga dari orang-orang bodoh yang menghadapi kerusakan dengan kerusakan, kedustaan dengan kedustaan, dan bid'ah dengan bid'ah.

Mereka mengekspresikan syi'ar kegembiraan dan kesenangan pada hari Asyuro, seperti bercelak dan berdandan, melebihkan belanja harian, memasak makanan diluar kebiasaan, serta hal-hal lain yang layaknya dilakukan pada hari lebaran dan peringatan-peringatan. Walhasil, dari mereka ada yang menjadikan hari Asyuro seperti musim dari musim-musim hari raya dan kegembiraan, sedang sebagian lagi menjadikanya sebagai hari berkabung. Dipergelarkanlah hari kesedihan dan kegembiraan. Kedua kelompok ini (terjerumus) dalam kesalahan, keluar dari sunnah Nabi. [Fatawa al-Kubro Ibnu Taimiyah]

Ibnu al-Hajj –rahimahullah- menyebutkan bahwa di antara bid'ah Asyuro adalah membiasakan mengeluarkan zakat pada waktu itu, baik mengakhirkannya atau menyegerakannya. Termasuk juga mengkhususkan menyembelih ayam dan menggunakan hana (pacar) bagi wanita. [Al-Madkhal jilid.1 Yaum 'Asyuro]

Kita memohon kepada Allah, agar menjadikan kita sebagai orang-orang yang menjalankan sunnah Nabi mulia. Menghidupkan kita di atas Islam dan mematikan kita di dalam keimanan. Memberikan taufik kepada kita terhadap apa-apa yang dicintai dan diridhoi-Nya. Dan kita juga meminta pertolongan kepada-Nya untuk senantiasa berdzikir, bersyukur dan benar dalam beribadah kepada-Nya. Agar amal ibadah kita diterima dan dijadikan sebagai hamba-hamba-Nya yang bertakwa. Wallahu a'lam bish-showab.*